•   May 18
Entertainment

Akui Tidak Mengerti Apa Yang Akan Dilakukan Olehnya Saat Olah TKP, Gisel: Ikutin Aja

( words)

Gisel ungkap dirinya tidak mengerti jika nantinya akan dipanggil untuk jalani oleh TKP.

Helo.id - Setelah lakukan isolasi mandiri, diketahui Gisella Anastasia alias Gisel sudah bisa melakukan wajib lapor secara langsung ke Polda Metro Jaya.

Mantan istri Gading Marten tersebut diketahui telah mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/01/2021) untuk melakukan wajib lapor atas kasus video syur yang mirip dengan dirinya, terlihat juga Gisel ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Usai menjalani wajib lapor, ibu satu anak tersebut mengaku bahwa dirinya baru bisa keluar rumah setelah menjalani isolasi mandiri selama beberapa minggu.

gisel dan kuasa hukumnya setelah jalani wajib lapor

Hal tersebut dikarenakan, Gisella Anastasia diketahui telah kontak langsung dengan pasien atau orang yang terpapar virus covid-19.

"Setelah isolasi mandiri, memastikan kesehatan dengan swab tes pcr kesekian kali. Nah yang terakhir hasilnya negatif, baru aku keluar rumah," kata Gisella Anastasia.

Kekasih Wijaya Saputra tersebut ungkapkan rasa terima kasihnya kepada oara penyidik karena bisa mengerti akan kondisinya kemarin yang harus menjalani isolasi mandiri dan membuat dirinya tidak bisa melakukan wajib lapor secara langsung.

"Mereka support banget kok masalah kesehatan, sangat concern," ucapnya.

Ketika ditanya terkait dengan olah TKP video syur mirip dirinya yang kabarnya akan segera dilakukan oleh pihak kepolisian, wanita 30 tahun tersebut mengaku bahwa dirinya menghormati setiap proses hukum yang kini sedang berjalan.

"Disuruh wajib lapor ya kita lakukan. Nanti ada lainnya ngapain ya kita akan ikutin proses hukum yang ada aja," jelasnya.

Gisella Anastasia mengaku bahwa dirinya tidak tahu apa yang nantinya akan dilakukannya jika dipanggil untuk mengikuti proses olah TKP dalam kasus yang kini tengah menyeret namanya tersebut.

"Kita ga ngerti ya, ikutin aja," ujar Gisella Anastasia.

Sebelumnya telah dikabarkan bahwa Gisella Anastasia hari ini diketahui telah kembali menjalankan kewaibannya dalam melakukan wajib lapor atas kasus video syur yang melibatkannya dengan Michael Yukinobu de Fretes atau MYD.

Berbeda dari wajib lapor yang sebelumnya, mantan istri Gading Marten tersebut kini terlihat lebih lama saat berada di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Menjalani wajib lapor didampingi bersama dengan kuasa hukumnya, Gisel dan Sandy berada di dalam sekitar satu jam lamanya.

"Enggak, karena ada berkas yang ditanda tangan aja," kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Di dalam, ia juga menjelaskan bahwa kliennya tersebut menjelaskan alasan mengapa pekan lalu tidak datang ke Polda Metro Jaya untuk wajib lapor.

Seperti yang diketahui bahwa Gisel tidak hadir dalam menjalani kewajibannya untuk wajib lapor karena harus menjalani isolasi mandiri setelah kontak erat dengan pasien covid-19.

"Cuma wajib lapor setelah klien kami melaksanakan isolasi mandiri, hari ini sudah mendatangi bersama tim kita untuk wajib lapor. Gitu aja," tandas Sandy Arifin.

Pihak Kepolisian Ungkap Akan Segera Lakukan Olah TKP

Terkait dengan olah TKP, sebelumnya pihak Polda Metro Jaya ungkapkan bahwa pihaknya hingga kini masih terus menyelidiki kasus video syur yang menyeret nama Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias MYD.

Pihaknya bahkan juga sudah memeriksan tersangka yang masif menyebarkan video tersebut, yakni PP dan NN.

"Kemarin saksi yang sudah tersangka sebelumnya yang masif menyebarkan itu kita periksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

kombes pol yusri yunus

Jika tidak ada kendala, Yusri Yunus mengatakan bahwa olah TKP akan dilakukan, adapun oleh TKP tersebut akan dilakukan di Medan.

"Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar, kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," pungkasnya.

TAG : GiselGisel Jalani Wajib LaporOlah TKP Kasus Video Syur Gisel Dan MYD

Artikel Menarik Lainnya

Komentar