•   May 20
Entertainment

Tindakannya Tuai Kecaman, David Tobing Ungkap Telah Gugat Raffi Ahmad: Tidak Keluar Rumah Selama 30 Hari

( words)

David Tobing ungkap telah menggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok

Helo.id - Setelah aksinya menjadi bahan perbincangan, kini kabarnya Raffi Ahmad telah digugat oleh advokat David Tobing karena dianggap telah melanggar protokol kesehatan.

David Tobing telah resmi menggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok, dengan nomor registrasi PN DPK-012021GV1.

Raffi Ahmad telah diduga tidak mematuhi protokol kesehatan setelah menerima vaksin covid-19. Ia telah menerima vaksin bersama dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada hari Rabu (13/01/2021).

Setelah menerima vaksin tersebut, di malam harinya Raffi kemduian menghadiri pesta ulang tahun salah seorang pengusaha yang diketahui bernama Ricardo Gelael. Akan tetapi pesta ulang tahun tersebut digelar secara privat dan berada di rumah pribadi.

Foto yang beredar tersebut diketahui berasal dari unggahan instagram stories Anya Geraldine.

Terlihat Anya Geraldine mengunggah foto bersama dengan Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Gading Marten dan juga Sean Gelael tanpa menggunakan masker ditempat ramai. Namun, tak berselang lama unggahan tersebut terlihat telah dihapus.

unggahan Anya

Foto Raffi Ahmad bersama dengan sang istri, Nagita Slavina beserta rekan artis yang lainnya pun sempat viral di media sosial.

Dalam gugatannya, David Tobing meminta majelis hakim menghukum Raffi Ahmad. Salah satu di antara poin gugatan yang diajukan oleh David Tobing pada Raffi Ahmad adalah tidak keluar rumah setelah menerima vaksin kedua.

David Tobing meminta kepada Raffi Ahmad untuk tidak keluar rumah selama 30 hari lamanya.

"Tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua," kata David Tobing

Selain itu, David meminta agar Raffi Ahmad untuk meminta maaf melalui media nasional. David juga menyayangkan perbuatan yang telah dilakukan oleh Raffi Ahmad.

David Tobing berpendapat bahwa tindakan yang dilakukan oleh suami Nagita Slavina tersebut tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, apalagi Raffi telah mendapatkan kepercayaan langsung dari negara untuk menerima vaksin covid-19 pertama.

Gugatan David Tobing yang ditujukan kepada Raffi Ahmad merupakan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Hal yang telah dilakukan oleh Raffi Ahmad tersebut dianggap telah melanggar aturan terkait dengan protokol kesehatan.

Ingin Klarifikasi Langsung Dari Raffi Ahmad

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Sujarwo, mengatakan bahwa pihak kepolisian bukan melakukan pemeriksaan kepada Raffi Ahmad. Ia menyebutkan bahwa pihaknya hanya akan meminta klarifikasi langsung dari Raffi Ahmad terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan covid-19.

Sujarwo juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan lebih lanjut terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pesta ulang tahun salah seorang pengusaha tersebut.

"Kami intinya mau mengklarifikasi, bukan diperiksa," kata Sujarwo

Sebelumnya Kapolsek Mampang Kompol Sujarwo mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak memeriksa lokasi yang dihadiri oleh Raffi Ahmad.

Telah terungkap fakta lain terkait dengan apa yang telah dilakukan oleh Raffi Ahmad, kabarnya acara tersebut juga dihadiri oleh Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan juga sejumlaah artis lainnya.

Kompol Sujarwo menyebutkan bahwa acara pesta tersebut untuk merayakan seorang pengusaha. Dan pesta tersebut dirayakan di kediaman pribadi sang pemilik acara yaitu di kawasan Prapanca Dalam, Mampang, Jakarta Selatan.

"Itu rumah pribadi ya, bukan cafe dan sebagainya. Kami sudah meminta keterangan enam saksi yang saat itu berada di lokasi," ujar Kompol Sujarwo

Kompol Sujarwo juga mengatakan ada beberapa saksi yang diperiksa, yaitu meliputi petugas keamanan hingga tetangga. Kapolsek juga telah membenarkan ada sosok Ahok yang turut hadir dalam pesta tersebut.

"Ya beliau sebagai salah satu undangan," ungkapnya.

TAG : Raffi AhmadDavid TobingRaffi Ahmad DivaksinNagita Slavina

Artikel Menarik Lainnya

Komentar