•   May 5
Entertainment

Laporan Angel Lelga Dihentikan Oleh Pihak Kepolisian, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Angkat Bicara

( words)

Kuasa hukum Vicky Prasetyo ungkap bahwa laporang Angel Lelga telah dihentikan.

Helo.id - Laporan Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo atas tuduhan pengrusakan, memasuk pekarangan tanpa izin serta pengeroyokan tersebut kini penyelidiakannya telah dihentikan oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Vicky Prasetyo, Eri Kertanegara dan Sunan Kalijaga.

“Alhamdulillah Vicky kemarin disurati secara resmi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," terang Sunan.

"Dalam surat tersebut disampaikan dihentikannya atas penyelidikan dugaan 2 pasal yang dilaporin oleh saudari inisial A," tambahnya.

Sunan Kalijaga juga tak lupa mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak yang berwenang, karena selama ini sudah profesional dalam menangani kasus kliennya tersebut.

"Jadi kita tim kuasa hukum Vicky dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada pihak Polda Metro Jaya yang sudah bekerja profesional."

"Tidak pandang bulu, tidak terpengaruh dengan pemberitaan namun demikian mereka bekerja sangat profesional," ujar Sunan Kalijaga.

"Di mana tidak di temuinya satu pelanggaran pidana maka mereka harus menyampaikan dan menghentikan melalui SP3 yang alhamdulillah sudah di terima,” tuturnya.

Mengetahui kabar tersebut, muncul pertanyaan apakah kini Vicky Prasetyo akan melaporkan balik mantan istrinya tersebut?

“Tentunya apa yang disampaikan, kita berbagi rasa, apa yang dirasakan klien kami akan ada upaya-upaya hukum lain,” kata Eri Kartanegara.

“Dimungkinkan hal itu (lapor balik). Kan sah-sah saja sebagai hak warga negara,” kata Eri menegaskan.

Disinggung terkait dengan mengenai jalur kekeluargaan terkait dengan laporannya, Sunan Kalijaga justru menyebut bahwa Angel Lelga sempat tak menanggapi itikad baik dari Vicky Prasetyo saat menjalani hukuman di penjara.

Sepertinya, saat Vicky Prasetyo berada di penjara, upaya-upaya untuk damai telah ditawarkan oleh pihak Vicky Prasetyo namun ditolak oleh Angel Lelga.

“Setelah kami mendapat kuasa dari Vicky, kami mencoba menghubungi ya seseorang, yang kami tahu dan bahkan kami lihat itu mempunyai kedekatan dengan saudari A. Tolong disampaikan, kami kuasa hukum Vicky, ada rencana bersilahturahmi,” tutur Sunan Kaliaga.

“Berdasarkan surat kuasa, ‘yuk kita duduk, masa iya sih enggak ada jalan keluar atau solusi, toh biar bagaimana mereka pernah bersama’. Namun demikian, bukan info yang baik, orang tersebut menyampaikan saudari A tidak berkenan,” kata Sunan lagi.

Sebelumnya, Sunan Kalijaga dan Eri Kartanegara selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo menyampaikan mengenai surat penghentian kasus hukumnya atau SP# atas laporan yang dibuat oleh Angel Lelga.

“Alhamdulilah Vicky disurati secara resmi oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa dihentikannya atas penyelidikan dugaan dua pasal yang dilaporkan oleh saudari berinisial A,” ucap Sunan Kalijaga.

“Jadi per tanggalnya 20 November secara resmi. Jadi, perlu kami sampaikan bahwa ini sudah terkonfirmasi bahwa klien kami sudah mendapat Surat penghentian Perkara,” kata Eri Kartanegara menimpali.



Diketahui bahwa Vicky Prasetyo telah dilaporkan oleh Angel Lelga atas tuduhan melakukan pengrusakan, memasuki pekarangan tanpa izin serta pengeroyokan pada tahun 2018 lalu. 

Bahkan, kekasih Kalina Oktarina tersebut sempat mendekam di Rumah Tahanan Salemba karenan kasus dugaan pencemaran nama baik. Dalam pelaporan kasus tersebut, juga dilakukan oleh Angel Lelga.

Kasus pencemaran nama baik tersebut bermula dari Angel lelga yang kesal lantaran dituduh selingkuh dan berzina oleh Vicky Prasetyo. Dan perkara tersebut merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Ange; Lelga pada November 2018.

Kini, proses persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

TAG : Angel LelgaVicky Prasetyo

Artikel Menarik Lainnya

Komentar