•   May 6
Entertainment

Tak Lagi Jalani Rehabilitasi, Catherine Wilson Resmi Jadi Tahanan Rutan Depok Berikut Penjelasannya

( words)

Kasi Intel Kejaksaan Negeri beri penjelasan terkait alasan Catherine Wilson yang kini resmi menjadi tahanan Rutan Depok.

Helo.id - Model sekaligus artis peran Catherine Wilson yang merupakan tersangka dalam kasus narkoba tersebut, kini telah resmi menjadi tahanan di Rutan Depok.

Setelah berkasnya telah lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok, wanita yang akrab disapa Keket yang sebelumnya menjalani masa rehabiliyasi di RS Bhayangkara, Lemdiklat Polri, kini resmi ditempatkan di Rutan Kelas I Depok atau yang biasa disebut dengan Rutan Cilodong.

Dengan menggunakan rompi berwarna oren tahanan, Catherine Wilson akhirnya langsung dibawa masuk ke dalam mobil tahanan Kejaksaan Negeri Depok.

"Ditahan di Rutan Cilodong selama 20 hari ke depan," tutur Herlangga selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Selasa (17/11/2020).

"Ditahan untuk 20 hari kedepan selama 20 hari itu kita jaksa penuntut umum akan segera membuat dakwaan dan segera melimpahkan ke pengadilan negeri Depok," jelasnya.

Tak lagi jalani rehabilitasi dan resmi menjadi tahanan di Rutan Depok, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga mengungkapkan alasan Catherine Wilson tidak lagi menjalani masa rehabilitasi.

Herlangga menuturkan bahwa keputusan untuk tidak merehabilitasi Catherine Wilson merupakan keputusan dari Jaksa Penuntut Umum.

"Kalau direhab atau tidak direhab, ini balik lagi ke wenangan dan pertimbangan penuntut umum," ujar Herlangga di Kejaksaan Negeri Depok, Selasa (17/11/2020).

"Nah penuntut umum yang tadi memeriksa penyerahan tersebut berpendapat bahwa tersangka harus ditahan alasannya adalah subyektif dan objektif," tambahnya.

catherine wilson resmi jadi tahanan


Dalam alasan subjektif terkait keputusan tersebut, pihak jaksa penuntut umum takut jika Catherine Wilson melarikan diri selama proses penahanan, melakukan tindak pidana serta disebutkan bisa saja menghilangkan barang bukti.

"Jadi alasan subjektifnya adalah tersangka bisa melarikan diri, melakukan tindak pidana, kemudian dapat menghilangkan barang bukti, kemudian ancaman diatas 5 tahun sehingga dapat ditahan," jelasnya.

"Mengapa tidak direhabilitasi karena memang kita melakukan berbagai macam pertimbangan seperti itu," lanjut Herlangga.

Setelah sekitar 2,5 jam menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Depok, Catherine Wilson kemudian langsung di bawa ke Rutan Cilodong dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Depok.

Ia juga dikabarkan akan menjalani masa tahanan sekitar 20 hari ke depan, sebelum akhirnya kasusnya dipersidangkan.

Sebelumnya Catherine Wilson tiba di Kejaksaan Negeri Depok sekitar pukul 10.30 WIB siang tadi. Sempat berdiam diri di dalam mobil untuk beberapa menit, ia akhirnya turun dari mobil yang ia tumpangi.

Saat turun dari mobil ia juga tampak tidak terlalu banyak berbicara. Ia hanya memberikan jawaban singkat terkait kondisinya. Sesekali ia juga melambaikan tangan kepada para wartawan.

"Kabar baik, alhamdulillah. Sehat sehat," ujar Keket sambil berjalan memasuki Kejaksaan Negeri Kota Depok, Cilodong, Selasa (17/11/2020).

"Nanti ya," kata Keket

potret catherine wilson

Catherine Wilson yang merupakan publik figur berdarah Indonesia, Inggris dan Arab tersebut ditahan karena kasus penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap pada Jum’at (17/11/20) lalu, dan diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere Depok.

Saat ia diamankan oleh pihak kepolisian, polisi mendapati barang bukti berupa dua klip sabu, masing-masing beratnyaa 0,43 gram an 0,66 gram beserta dengan alat hisapnya. Tidak hanya itu, ada juga seorang pria yang diduga sebagai kurir yang mengantar barang haram tersebut.

"Sesuai dengan berkas perkara itu untuk sabu sendiri beratnya 0,43 gram, 0,66 gram. Berat bruto, kemudian ada alat bong, sedotan, dan alat-alat lainnya yg digunakan si tersangka dalam melakukan tindak pidana narkotika tersebut," ucap Herlangga.

TAG : Catherine WilsonArtis Terjerat Kasus Narkoba

Artikel Menarik Lainnya

Komentar