•   May 20
Entertainment

Kuasa Hukum Halilintar Akui Bahwa Atta Halilintar Sempat Temui Adik Tirinya Ke Pesantren, Namun Setelah Itu Dikejutkan Dengan Hal Ini

( words)

Kuasa hukum Halilintar ungkapkan kliennya kaget karena anak Halilintar yang diasuh oleh Happy dipindah kan ke pesantren lain setelah dijenguk oleh Atta Halilintar dan adiknya.

Helo.id - Terkait kasus yang tengah menyeret nama ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid baru-baru inih pihaknya menegaskan bahwa tidak ada masalah dengan anak dari Happy Hariadi.

Bahkan Halilintar Anofial Asmid mengatakan jika dirinya masih berkomunikasi dengan baik kepada anaknya yang kini diasuh oleh Happy Hariadi. Hal tersebut disampaikan oleh sang kuasa hukum, Rhaditya Putra Perdana.

"Klien saya (ayah Atta Halilintar) masih suka komunikasi lewat pesan dan video call. Jadinya memang tidak ada masalah sama anak ini," kata kuasa hukum Halilintar Anofial Hamid

Rhaditya mengatakan bahwa komunikasi intens antara kliennya dengan anaknya yang di asuh Happy Hariadi terjadi pada Juli 2019. Bahkan Atta Halilintar bersama dengan adiknya mengakui sempat menemui adik tirinya tersebut di pesantren, pada tanggal 28 Juli 2019.

"Jadi anaknya (Happy) ini sekolah di Pesantren. Jadi Atta bersama Sohwa Mutamimah Halilintar menemui adiknya ini di Pesantren. Ini mendandakan hubungannya baik," ucapnya.

Namun Rhaditya selaku kuasa hukum menambahkan, jika keluarga Halilintar sempat dibuat kaget. Hal tersebut dikarenakan keesokan harinya, Happy Hariadi dikabarkan memindahkan anaknya dari pesantren tersebut ke pesantren yang lain. Dan dikabarkan bahwa adik tiri Atta Halilintar tersebut dipindahkan secara paksa.

"Patut digarisbawahi, setelah kita mengetahui anak ini dimana. Anak ini dipaksa tanpa izin oleh pemilik pondok pesantren, pindah ke pondok pesantren lain," jelasnya.

"Setelah itu pun komunikasinya terputus," tambahnya.

Oleh karena itu, Rhaditya menegaskan kalau kliaennya tersebut beserta keluarga selama ini telah beritikad baik kepada Happy Hariadi. Dan sama sekali tidak memiliki masalah. Dan kliennya pun sempat kaget, ketika mengetahui ada laporan seperti yang tengah diberitakan.

"Cuma klien kami kaget ya, kok ada laporan. Mungkin ada niatan atau strategi lain gak tau, tapi setiap orang punya hak melakukan pelaporan apabila merasa dirugikan," ujar Rhaditya Putra Perdana.

Sebelumnya Halilintar Anofial Asmid akui sudah mencoba melakukan mediasi kepada pihak Happy Hariadi, agar permasalahan yang terjadi diantara keduanya bisa segera berakhir.

Hal tersebut juga disampaikan secara langsung oleh sang kuasa hukum, Rhaditya Putra Perdana yang mengatakan kalau mediasi tersebut dilakukan baru sebatas kuasa hukumnya saja.

"Kalau mediasi sudah kami lakukan ya. Saya panggil kuasa hukum lawan klien saya ke rumah saya. Kita mediasi sambil ngopi," kata Rhaditya Putra Perdana.

Sang kuasa hukum ayah Atta Halilintar tersebut menambhakan, jika proses mediasi yang telah dilakukan ternyata tidak menemui titik temu. Sebab, ada beberapa hal yang memang tidak bisa mencapai mufakat.

Rhaditya kemudian memberikan penjelasan bahwa isi mediasi yang tidak bisa mencapai mufakat tersebut merupakan sebuah ilustrasi yang pada intinya berisi mengani uang.

"Jadi gini, seseorang datang ke rumah pak RT untuk minta maaf dan berniat untuk mencari solusinya, solusinya apa ya mufakat," ucapnya.

"Tapi manusia tersebut sama pak RT ini mau memediasikan bahwa merasa ada terlalu komersil di sini. Jadi perdamaian ini belum mencapai kata mufakat. Itu ilustrasi dari saya," tambahnya.

Hal tersebut diakui oleh sang kuasa hukum, sekaligus menjawab ketidak hadiran ayah Atta Halilintar yang dikabarkan sudah dua kali tidak menghadiri panggilan penyidik untuk memberikan keterangan dengan statusnya sebagai saksi.

Namun meski begitu, pihak Halilintar Anofial Asmid juga tidak mau menuduh apapun kepada mantan istrinya sendiri, dana akan tetap menjalani proses hukum kedepannya.

"Saya sering komunikasi dengan klien kami. Ketidak hadiran di kantor polisi, kami melakukan tindakan melakukan mediasi mencapai kata mufakat. Tapi memang belum bisa mufakat," jelasnya.

"Enggak ada niat menuduh pelapor secara zolim untuk naik-naikin (nama). Mungkin ada niatan atau strategi lain gak tau, tapi setiap orang punya hak melakukan pelaporan apabila merasa dirugikan," ujar Rhaditya Putra Perdana.

TAG : Atta HalilintarHalilintar Anofial AsmidGen Halilintar

Artikel Menarik Lainnya

Komentar