•   May 21
Entertainment

Nikita Mirzani Minta Pemeriksaan Dihentikan Karena Dito Mahendra Dua Kali Mangkir Hadir dalam Persidangan, Pihak Pengadilan Beri Tanggapan

( words)

Akan tetapi, untuk permintaan penghentian perkara tidak diatur dalam KUHP, sehingga pemeriksaan tetap berlanjut.

Helo.id -
Dito Mahendra kembali mangkir dari persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

Diketahui sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra kembali digelar pada hari ini, Kamis (15/12/2022).

Pasalnya, dalam persidangan kali ini, Dito Mahendra dan juga dua saksi, Hairul Yusi dan MH Hadi Yusuf dijadwalkan untuk memberikan kesaksian.

Terkait dengan hal tersebut, kuasa hukum Nikita Mirzani pun meminta untuk menghentikan pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra.

Lantaran Dito Mahendra telah mangkir beberapa kali panggilan persidangan.

"Ada permintaan dari penasihat hukum terdakwa tentang permohonan penghentian pemeriksaan perkara ini," ucap Uli Purnama.

Akan tetapi, untuk permintaan penghentian perkara tidak diatur dalam KUHP, sehingga pemeriksaan tetap berlanjut.

"Tetap berlanjut sampai dengan adanya putusan majelis hakim," ucap Uli Purnama.

Selain itu, ada juga permintaan untuk pemeriksaan Dito Mahendra digelar secara daring.

"Dimungkinkan bisa dilakukan pemeriksaan saksi secara online," tutup Uli Purnama.

Berjanji akan Membocorkan Beberapa Nama Oknum yang Membantu Dito Mahendra

Nikita Mirzani berjanji akan membocorkan beberapa nama oknum yang membantu Dito Mahendra dalam kasus pencemaran nama baik.

Hal tersebut menyusul nota pembelaan Nikita Mirzani yang ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang Banten.

Sidang selanjutnya kemudian dilanjutkan dengan pembuktian.

Ibu tiga anak tersebut pun berencana untuk membuktikan jika kasus tersebut didalangi oleh beberapa oknum.

"Ya itu memang harapan aku (sidang dilanjutkan) jadi kalian juga nanti bisa mendengarkan menyaksikan apa-apa aja yang akan aku buka, bagaimana kedekatan mahendra dito dengan oknum-oknym yang ada di Serang (dalam kasus pencemaran nama baik) jadi kalian bisa dengar," kata artis kelahiran tahun 1986 tersebut.

Kemudian, wanita yang akrab disapa Niki tersebut mengaku tidak masalah apabila hakim menolak nota pembelaan yang dilayangkan olehnya dalam sidang pekan lalu.

Sebab ia ingin melihat secara langsung sosok Dito Mahendra dalam persidangan.

"Ya harus ditolak kalau ngga ditolak sidangnya selesai kalian ngga bisa ketemu sama mahendra Dito dong ga seru dong. Jadi kan mulai besok sidangnya jadwalnya pemanggilan pelapor jadi kalian bisa lihat nanti bentuknya gimana Mahendra Dito, saksinya seperti apa yang jadi saksi dia," pungkas Nikita Mirzani.

Sebelumnya Nikita Mirzani mendapatkan kesempatan utnuk membacakan nota keberatannya terhadap dakwaab Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahedra.

Dalam kesempatan tersebut, wanita yang akrab disapa Niki tersebut mengungkapkan isi hatinya kepada majelis hakim karena merasa di dzolimi atas kasus ini.

"Majelis hakim, saya ingin menjelaskan mengenai apa yang saya alami merupakan tindakan zalim dari pelapor, Mahendra Dito yang membuat laporan mengada-ada," kata artis 36 tahun tersebut.

Nikita Mirzani juga menyebutkan alasan ditahan oleh pihak kepolisian dan juga dakwaan yang diberikan oleh JPU tidak logis.

"Kepolisian yang menjadikan saya sebagai tersangka dan jaksa penuntut umum melakukan dakwaan kepada saya, penahanan terhadap saya dengan alasan yang tidak logis dan sangat lucu," tutur Nikita Mirzani.

"Ini semua karena telah menyebabkan kerugian Rp 17,5 juta terhadap Mahendra Dito," ucap Nikita Mirzani.

Ibu tiga anak tersebut juga menyindir JPU yang disebutnya tidak dapat membedakan kerugian yang diciptakan oleh postingan yang dipermasalahkan saat ini.

"Mungkin Jaksa Penuntut Umum baru bangun tidur sehingga tidak bisa menghitung kerugian nyata dan logis serta tidak bisa membedakan kerugian yang diciptakan dan sesungguhnya," pungkas ibu tiga anak tersebut.

TAG : Nikita MirzaniNikiDito Mahendra

Artikel Menarik Lainnya

Komentar