•   May 3
Entertainment

Reza Paten Resmi Menjadi Tersangka, Namun Tidak Ditahan, Ini Alasannya

( words)

Menurut Kombes Chandra akan ada tersangka lain dalam kasus robot trading Net89.

Helo.id -
Reza Paten kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus robot trading Net89.

Hingga kini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) melakukan penahanan terhadap Reza Paten.

Hal tersebut dikarenakan pihak penyidik belum mendalami potensi para tersangka.

"Belum kita tahan, menunggu tersangka lainnya, menunggu lengkap,” ujar Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara

Menurut Kombes Chandra akan ada tersangka lain dalam kasus robot trading Net89. Jadi bukan hanya Reza Paten saja yang menjadi tersangka.

"Betul, ada tersangka lain," beber Chandra.

Diketahui Reza Paten telah ditetapkan menjadi tersangka pada pekan lalu.

Sebelum Reza Paten menjadi tersangka, sudah ada tersangka lain yang terlibat dalam investasi bodong robot trading.

Diantaranya adalah Indra Kenz, Fakarich dan Doni Salmanan.

Kuasa Hukum Reza Paten Buka Suara

Kuasa hukum Reza Paten, Salamat Tambunan memberikan tanggapan soal Robot Trading Net89.

Diketahui Reza Paten dituding menjadi Founder Robot Trading Net89.

Namun hal tersebut dibantah dan dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Salamat Tambunan.
Salamat Tambunan pun memberikan klarifikasi bahwa Reza Paten bukan founder dari Robot Trading Net89.

"Reza Paten bukanlah founder atau pemilik Net89," beber Salamat

Salamat Tambunan juga menjelaskan bahwa Reza Paten hanya sebagai member di Net89.

"Melainkan dia hanya sebagai member," ujar Salamat.

"Jika melihat akun jajaran direksi sudah terlampir di situ."

"Tidak ada namanya Reza Paten," sambungnya.

Hal tersebut diyakinkan oleh Salamat Tambunan dengan melihat akun Instagram Official milik Net89. Ia kembali menegaskan bahwa Reza Paten hanya menjadi member dan terdaftar di Robot Trading tersebut sejak tahun 2019 lalu.

"Kalau kita simak akta pendirian (Net89) itu tahun 2017."

"Dengan demikian Reza Paten bukanlah founder dari Net89,"

Tidak hanya itu, Salamat Tambunan belum lama ini memberikan klarifikasi soal kliennya yang menang lelang headband dari Atta Halilintar.

Banyak orang yang menyebutkan lelangan tersebut dari uang trading robot Net89.

Terkait dengan hal tersebut, kuasa hukum memberikan bantahan. Ia menyebut kliennya membeli headband dari Atta Halilintar atas uang pribadinya.

"Karena ini menyangkut publik figur, kami juga harus sampaikan, dana pembelian barang lelang yang dimenangkan Reza Paten bersumber dari dana pribadi," jelas Salamat.

"Menang lelang milik headband Atta Halilintar sebesar Rp 2 miliar, dana tersebut juga dari pribadi."

"Jadi tidak ada hubungannya dengan Net89," lanjutnya.

Banyak orang yang penasaran dengan pekerjaan Reza Paten. Karena ia disebut sebagai crazy rich asal Surabaya.

"Reza Paten itu adalah seorang trader yang main di trading forex, main di saham dan usaha konvensional lainnya," beber Salamat

Tidak hanya Atta Halilintar, Reza Paten juga menang lelang barang dari Taqy Malik yang merupakan sepeda Brompton.

"Terkait dengan menang lelang sepeda Brompton milik Taqy Malik sebesar Rp 777 juta, adalah hasil dari pribadi."

"Tidak ada hubungan dari Net89," terang Salamat.

Kuasa hukum Reza Paten tersebut kembali menegaskan bahwa hasil menang lelang barang milik Atta Halilintar dan Taqy Malik adalah uang pribadinya.

"Bahwa dana lelang tempo hari yang dimenangkan dari Taqy Malik dan Atta Halilintar, itu bersumber dari dana pribadi perolehan."

"Tidak ada hubungan dari Net89."

"Clear sampai di situ," tutup Salamat.

Diketahui Reza Paten bukanlah orang biasa, ia merupakan crazy rich asal Surabaya. Ia berhasil mengumpulkan uang lebih dari Rp 100 miliar dalam tempo sangat singkat 2,5 tahun.

TAG : Reza PatenNet89

Artikel Menarik Lainnya

Komentar