•   May 17
Entertainment

Nikita Mirzani Dikabarkan Dilarikan Ke Rumah Sakit, Ini Penjelasan Sahabat

( words)

Nikita Mirzani telah kembali ke rutan untuk menjalani masa tahanan jelang sidang.

Helo.id -
Kabar mengejutkan kembali datang dari artis Nikita Mirzani yang kini tengah berada di Rutan Kelas IIB Serang, Banten. Ia baru saja dilarikan ke rumah sakit.

Dijelaskan oleh sahabatnya, Fitri Salhuteru tentang kondisi Nikita Mirzani pasca menjalani pengobatan.

Menurutnya Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani mengalami saraf kejepit di bagian punggung.

"Nikita sakit syaraf kejepit di punggung," kata Fitri Salhuteru

Namun kini, Nikita Mirzani telah kembali ke rutan untuk menjalani masa tahanan jelang sidang. Bahkan ibu tiga anak tersebut ingin sidangnya berjalan lancar.

"Dia mau kembali lagi ke LP biar persidangan lancar," ungkap Fitri.

Nikita Mirzani hanya menjalani pengobatan selama sehari, kini kondisinya pun berangsur membaik.

"Sehari doang. Pada umumnya kan kalau sudah baik-baik saja, kembali ke LP," tutur Fitri.

"Nikita Mirzani itu ksatria, walaupun perempuan dia mau kembali lagi ke LP," pungkas Fitri Salhuteru.

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ini Penjelasan Kejaksaan

Penangguhan penahanan yang diajukan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani resmi ditolak oleh Kejaksaan Negeri Serang.

Bukan tanpa alasan, pengangguhan penahanan ini ditolak mempertimbangkan dugaan upaya melarikan diri Nikita Mirzani.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simandjuntak menegaskan keputusan ini merupakan hasil analisis dan pemantauan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sejak tahap penyidikan sampai tahap II, maka itu juga menjadi salah satu alasan bagi JPU sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan oleh JPU," jelas Freddy

"Salah satu alasan lainnya sesuai pasal subyektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," imbuhnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memang kembali mengajukan penangguhan penahanan atas sang artis.

Ia berharap kliennya hanya dikenai wajib lapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra tersebut.

Fahmi Bachmid juga membantah upaya kliennya melarikan diri.

"Saya menggunakan diri saya selaku pengacara sebagai jaminan Nikita Mirzani melarikan diri," tegas Fahmi terpisah.

Tidak hanya itu, ia juga mengelak kliennya akan menghilangkan barang bukti.

"Bagaimana bisa menghilangkan barang bukti, kan semuanya sudah ada di kejaksaan," tandasnya.

Akibat penolakan pengangguhan penahanan tersebut, Nikita Mirzani tetap ditahan hingga 13 November 2022 mendatang.

Alami Kerugian Usai Resmi Ditahan

Setelah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Serang sebagai tersangka dalam kasus UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kini Nikita Mirzani harus ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.

Imbas dari penahan tersebut, banyak pekerjaan Nikita Mirzani yang dicancel.

Hal tersebut disampaikan oleh manajer Nikita Mirzani, Dea. Ia menyebut dirinya dan sang artis yang sangat dirugikan.

"Aduh... kalau ngomongin kerugian jangan ditanya. Ini saya banyak cancel off air. Banyak kerjaan, besok harusnya ke Pontianak nggak jadi," tutur Dea, manajer Nikita Mirzani

Dea memang tidak merinci berapa total kerugian yang harus ditanggung oleh Nikita Mirzani.

"Kalau disebut kerugian ya rugi bangetlah, dicancel. Kayak orang kan melaporkan gara-gara mengalami kerugian, nah ini kita," sambung Dea.

"Untungnya klien-klien kita pada ngerti nggak terlalu ribet," tegasnya.

Ini Alasan Nikita Mirzani Tidak Diborgol dan Tidak Gunakan Rompi Tahanan

Penampilan Nikita Mirzani saat masuk kedalam Rutan Serang tengah menjadi sorotan publik. pasalnya, ia tidak menggunakan rompi tahanan dan tangannya tidak diborgol.

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak mengatakan Nikita Mirzani memohon untuk tidak menggunakan rompi tahanan dan tangan diborgol.

"Memang ada permohonan dari Nikita seperti tidak memakai rompi tahanan dan diborgol," kata Freddy

Freddy Simanjuntak mengatakan adanya pertimbangan pihak Kejaksaan Negeri Serang sehingga menurut permintaan ibu tiga anak tersebut.

Menurutnya, Nikita Mirzani juga kooperatif akhirnya mau dibawa meski sempat menangis dan histeris.

"Kita ada pengawalan juga artinya tidak membeda-bedakan juga yang bersangkutan kooperatif," terangnya.

Alasan yang lainnya adalah pertimbangan kemanusiaan, terlebih Nikita Mirzani bersedia untuk tahan meski sempat menolak sebelumnya.

"Itulah menjadi salah satu alasan kita juga, pertimbangan kemanusiaan dan dia siap ditahan," jelas Freddy Simanjuntak.

"Karena kan awalnya yang bersangkutan menolak untuk kita tahan," sambungnya.

"Yang penting bagi kita adalah pelaksanaan eksekusi tersebut berjalan dengan lancar," ujar Freddy Simanjuntak.

"Dan yang bersangkutan telah kita ke Rutan Kelas IIB Serang," lanjutnya.

TAG : Nikita MirzaniFitri Salhuteru

Artikel Menarik Lainnya

Komentar