•   May 1
Entertainment

Rizky Billar Terbukti Lakukan KDRT, Komnas PA : Bisa Dicabut Hak Asuhnya

( words)

Arist Merdeka Sirait mengaku pada awalnya sangat respect kepada Lesti Kejora.

Helo.id -
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menanggapi keputusan Lesti Kejora dalam mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar.

Arist Merdeka Sirait mengaku pada awalnya sangat respect kepada Lesti Kejora karena telah berani melapor kepada pihak kepolisian soal sikap kasar Rizky Billar.

Akan tetapi, ia merasa kecewa setelah Lesti Kejora justru memilih berdamai dan mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar.

"Kita kecewa, pertama kita respect dia berani speak up karena itu sebuah gerakan terhadap kekerasan perempuan dan anak-anak. Tapi kita dikecewakan karena laporan yang pertama itu perselingkuhan dan kekerasan fisik maupun verbal, katanya dibanting, dilempar, bahkan sampai mau dilempar bola biliar, nah itu kan tidak ada alasan melaporkan KDRT karena anak kan," kata Arist Merdeka Sirait.

Berdasarkan pantauan Arist Merdeka Sirait, ia menduga laporan polisi Lesti Kejora digeser seolah-olah ayahnya lah yang melaporkan Rizky Billar.

"Mendengar itu tiba-tiba nongol ibu Lesti melakukan pertemuan dan terjadilah seolah-olah sudah damai dan sebagainya. Itu diwujudkan memang, tapi itu digeser seolah-olah yang melapor itu bukan Lesti, tapi bapaknya kan, itu kan ada di bukunya. Kemudian itu ditindaklanjuti diminta penangguhan penahanan," ucapnya.

Terkait dengan alasan Lesti Kejora yang mencabut laporan dikarenakan karena anaknya yang tidak ingin melihat jejak digital buruk pada Rizky Billar.

"Saya kaget, pertama saya respect karena dia berani speak up. Ternyata saya pelajari karena ada peristiwa sebelumnya, saya kategorikan dia manipulatif dan eksploitatif karena memanfaatkan, karena gak ada hubungannya dengan anak," tuturnya

Menurut Arist, tidak seharusnya membutuhkan seorang ayah yang mempunyai perilaku seperti Rizky Billar.

"Di Indonesia itu bapak yang anti kekerasan, yang tidak memukul istri, kalau itu hanya membutuhkan bapak, selingkuh apalagi," ucapnya.

"Ada persyaratan dalam Undang-undang perlindungan anak, jika suami atau istri drug abuse, temperamen, pelaku kekerasan, ini gak boleh untuk sementara anak diasuh oleh bapaknya," ucap Arist Merdeka Sirait.

"Hak asuh dapat dicabut sementara, Rizky itu bisa dicabut hak kuasa asuhnya karena sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dua alat bukti.

Titi DJ Tanggapi Tindakan Lesti Kejora yang Mencabut Laporan KDRT

Pembahasan pencabutan laporan KDRT Rizky Billar yang dilaporkan oleh Lesti Kejora tak kunjung henti dibicarakan.

Penyanyi Titi DJ mengaku gemas dengan keputusan Lesti Kejora dalam mencabut laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang telah dilakukan oleh Rizky Billar.

Diva 56 tahun tersebut tidak menampik jika dirinya menyesalkan atas keputusan Lesti Kejora untuk menghentikan proses hukum kasus KDRT yang menjerat Rizky Billar.

Dari kejadian tersebut, Titi DJ hanya berharap tidak akan terulang lagi KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.

"Gemas gitu kan, cuma mau gimana dia yang jalani. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi," kata Titi DJ

Hanya saja Titi DJ merasa heran ketika mengetahui Lesti Kejora mencabut laporan KDRT tersebut.

"Saya nggak mau ngejudge ya, kita nggak tahu apa yang dialami oleh Lesti, kita nggak tahu apa yang terjadi, walaupun mereka terbuka," ucap Titi.

"Tapi kan tetap aja ada hal-hal yang cuma mereka yang tahu karena mereka yang mengalami."

"Bukan saya ngebela, tapi pertama kali Lesti mencabut gugatan pasti reaksi pertama 'aduh kenapa'. Cuma, setelah dipikir-pikir lagi, pasti ada alasan yang kuat dia begitu," paparnya.

Namun kembali lagi, Titi DJ pun menghargai keputusan yang telah diambil oleh pasangan yang kerap disapa Leslar tersebut.

TAG : Ketua Komnas PAKomnas PALesti KejoraRizky BillarKDRTLeslar

Artikel Menarik Lainnya

Komentar