•   May 3
Entertainment

Lesti Kejora Disebut Permainkan Hukum, Hotma Sitompul Pasang Badan : Gimana Mempermainkannya ?

( words)

Mewakili Rizky Billar, Hotma Sitompul selalu menyarankan perdamain di setiap perkara.

Helo.id -
Usai cabut laporan KDRT, Lesti Kejora dinilai oleh publik telah mempermainkan hukum.

Terkait dengan hal tersebut, kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul beri pembelaan. Ia menyebutkan laporan KDRT bisa saja sebagai ancaman untuk suami.

Agar suami tidak kembali mengulangi perbuatan kekerasan pada istri.

"Kok mempermainkan hukum? gimana mempermainkannya? Laporan itu tidak selalu berkehendak menangkap dan menahan suami, tidak selalu," ucap Hotma.

"Bisa juga untuk ancaman 'eh suami kalau kamu melakukan KDRT saya lapor polisi'," terangnya.

Mewakili Rizky Billar, Hotma Sitompul selalu menyarankan perdamain di setiap perkara. Terlebih ketika kliennya sudah mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf kepada Lesti Kejora.

"Kemudian kalau suami sadar, menyadari kesalahannya, sebaiknya mereka digebukin, ditahan, atau berdamai?," pungkasnya.

Penjelasan Pihak Kepolisian Tentang Laporan KDRT yang Dicabut oleh Lesti Kejora

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan tentang kabar Lesti Kejora akan mencabut laporan dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.

Akan tetapi, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah permohonan pencabutan laporan polisi yang diajukan oleh Lesti Kejora tersebut layak disetujui atau tidak.

Jika Lesti Kejora mencabut laporan, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ada mekanisme dan juga prosedur yang akan dilewati untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih lagi pihak yang menjadi korban dalam kasus KDRT tersebut.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ujarnya.

Seperti yang diikabarkan sebelumnya, Lesti Kejora tiba-tiba saja mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan, namun Kombes Pol Endra Zulpan belum mendapatkan keterangan resmi dari pelapor.

"Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," kata Kombes Pol Endra Zulpan

Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya mempersilahkan Lesti Kejora untuk mencabut laporannya. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang ada.

"Kalau mau mencabut, silahkan saja. Itu hak daripada korban," imbuh Kombes Pol Endra Zulpan.

Disinggung Soal Rujuk, Lesti Kejora Tegaskan Tidak Ada Perceraian

Usai cabut laporan KDRT yang ia buat, Lesti Kejora kini digeruduk pertanyaan seputar kelanjutan rumah tangganya dengan Rizky Billar.

Banyak yang bertanya apakah rumah tangga pasangan suami istri tersebut akan berakhir dengan perceraian.

Terkait dengan hal tersebut, dalam jumpa pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan Lesti Kejora enggan memberikan jawaban. Ia berdalih tengah fokus dengan pencabutan laporan KDRT nya pada kepolisian.

Akan tetapi, ia menegaskan tidak akan ada perpisahan antara dirinya dengan Rizky Billar.

"kita nggak ada pisah, doain aja nggak ada rujuk-rujuk karena gak ada kesepakatan pisah," tegas Lesti Kejora

"Kita selesaikan dulu yang ini," lanjut Lesti.

"Jadi kita fokus pertanyaannya pada masalah yang saat ini sedang berjalan," sambung Sandy Arifin.

Meski laporan telah dicabut oleh Lesti Kejora, status Rizky Billar hingga saat ini masih menjadi tersangka. Bahkan juga masih ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian hingga kini masih belum berbicara terkait dengan proses selanjutnya yang akan dilakukan, pasca sang biduan melaporkan Rizky Billar atas tindak KDRT tersebut.

Namun sebagai kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin memilih untuk memasrahkan kepada pihak kepolisian.

"Kalau mengenai itu (dilepas atau tidak) bukan kapasitas kami untuk menyampaikan pernyataan. Bisa ditanyakan ke pihak kepolisian," terang Sandy Arifin.

Sandy Arifin kemudian menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian. Karena telah menangani kasus KDRT tentang Lesti Kejora secara cepat.

"Seperti yang disampaikan oleh klien kami tadi, bahwa kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya."

"Mengucapkan apresiasi terbaik kepada pihak kepolisian yang telah menangani proses ini secara cepat. Mudah-mudahan termasuk nanti proses perdamaian juga dibantu oleh pihak kepolisin," ujar Sandy Arifin.

TAG : Lesti KejoraRizky BillarKDRTHotma Sitompul

Artikel Menarik Lainnya

Komentar