Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Pihak Kepolisian Akan Lakukan Gelar Perkara : Ada Mekanisme yang Harus Dilalui
Akan tetapi, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah permohonan pencabutan laporan tersebut layak disetujui atau tidak.
Helo.id -
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan tentang kabar Lesti Kejora akan mencabut laporan dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.
Akan tetapi, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah permohonan pencabutan laporan polisi yang diajukan oleh Lesti Kejora tersebut layak disetujui atau tidak.
Jika Lesti Kejora mencabut laporan, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ada mekanisme dan juga prosedur yang akan dilewati untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih lagi pihak yang menjadi korban dalam kasus KDRT tersebut.
- Rizky Billar Ditahan Selama 20 Hari Kedepan, Pihak Kepolisian : Agar Tidak Melakukan Perbuatan yang Sama Kepada Korban
- Rizky Billar dan Lesti Kejora Bertemu Di Kantor Polisi, Kuasa Hukum : Mereka Suami Istri Kita Nggak Mau Intervensi Mereka
- Kuasa Hukum Rizky Billar Klaim Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT yang Dibuat
- Resmi Ditahan, Pihak Kepolisian Beberkan Motif Tindak Kekerasan yang Dilakukan Billar pada Lesti, Singgung Soal Perselingkuhan
- Psikis Rizky Billar Disebut Semakin Menurun, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ujarnya.
Seperti yang diikabarkan sebelumnya, Lesti Kejora tiba-tiba saja mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan, namun Kombes Pol Endra Zulpan belum mendapatkan keterangan resmi dari pelapor.
Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," kata Zulpan
Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya mempersilahkan Lesti Kejora untuk mencabut laporannya. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang ada.
"Kalau mau mencabut, silahkan saja. Itu hak daripada korban," imbuhnya.
Beberkan Motif Tindak KDRT
Rizky Billar resmi menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian atas kasus KDRT yang dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora. Ia pun sudah muncul ke publik dengan menggunakan baju tahanan dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam jumpa pers tersebut, pihak kepolisian mengungkapkan motif Rizky Billar melalukan kekerasan terhadap istrinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan alasan Rizky Billar melakukan tindak KDRT karena ketahuan berselingkuh.
"Kemudian motif yang didasari KDRT ini pelaku telah ketahuan berselingkuh di belakang korban," kata Kombes Pol Endra Zulpan.
"Lesti sebagai korban minta penjelasan dan minta dipulangkan ke rumah orang tua namun hal ini melantik emosi dari tersangka RB, sehingga bertengkar dan teejsadi kekerasan yang dilakuan pukul 02.00 dini hari dan pukul 09.00 WIB," ucapnya.
Lesti dan Billar Bertemu di Polres Jakarta Selatan
Lesti Kejora kabarnya sudah bertatap muka dengan Rizky Billar. Tidak sendiri, sang biduan ditemani dengan ayahnya disebuah ruangan di Polres Jakarta Selatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh tim kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma.
"Iya berdua, ada juga tadi bapaknya, ada juga penyidik juga di sana," kata Surya.
"Baik, namanya suami istri sudah lama nggak ketemu. Adalah pasti (pelukan)," ujar Surya.
Akan tetapi, Surya Darama tidak mengetahui apa perbincangan Rizky Billar dengan Lesti Kejora selama berada di ruangan tersebut.
"Jelas Lesti di ruang Kanit, kita juga biarkan mereka bebas di situ. Mereka suami istri kita nggak mau intervensi mereka, biarkan mereka lepas saja di situ," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Surya Darma mengklaim bahwa laporan yang dibuat oleh Lesti Kejora sudah dicabut.
"Iya berdamai mereka," ujar Surya Darma
"Sudah dicabut, surat pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung. Fisiknya sudah ada di atas," lanjutnya.
Namun sayangnya, Surya Darma tidak menjelaskan secara rinci latar belakang perdamaian tersebut.
"Itu nggak bisa saya sampaikan. Itu internal mereka, antara mereka suami istri. Kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya, kesepakatan mereka berdua," terangnya.
Komentar