•   May 20
Entertainment

Kedatangannya dalam Menjalani Pemeriksaan Sempat Menjadi Misteri, Kuasa Hukum Nindy Ayunda Bongkar Kebenarannya

( words)

Kedatangan Nindy Ayunda dalam menjalani pemeriksaan sempat menjadi sorotan publik.

Helo.id -
Atas permintaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Nindy Ayunda dicekal ke luar negeri. Pencekalan tersebut dikarenakan sang artis saat ini sedang menjalani proses hukum terkait dengan tudingan yang menyebut dirinya melakukan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman.

Terkait dengan hal tersebut, tim kuasa hukum Nindy Ayunda, Eka Prasetya mengatakan bahwa pihak nya belum menerima kabar atau surat resmi pencekalan dari pihak kepolisian.

"Belum ada. Kami belum menerima kabar resmi atau surat dan apapun," kata Eka

Eka Prasetya juga menjelaskan jika kliennya tersebut telah melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman.

Ia menyebutkan bahwa Nindy Ayunda datang sekitar pukul 23.00 WIB.

"(Datang) Sekitar jam 23.00 WIB, (pulang) jam 07.30 WIB," ujar Eka.

Pengacara Sulaeman Beri Bukti Baru

Pengacara mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaeman, Fahmi Bachmid telah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan bukti tambahan terkait dengan dugaan penyekapan berupa video.

Tidak hanya menyerahkan bukti video, Fahmi Bachmid mengaku mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memantau kasus tersebut. Karena Nindy Ayunda belum hadir dalam pemeriksaan tersebut.

"Bukti video itu yang pertama, Barang bukti berupa video di mana sebetulnya sudah ada ya. Karena kemarin kita serahkan dalam bentuk foto. Ada foto beberapa orang, nah minta dalam bentuk flashdisk. Dijadikan satu sebetulnya buktinya sudah ada, kami jadikan satu untuk kami serahkan," kata Fahmi Bachmid

"Video yang disekap yang tahu justru Lia, istrinya Sulaeman. Lia tahu persis siapa yang memukul dan lain sebagainya. Lia itu adalah ART yang sempat memulangkan Sualeman ke kampungnya. Videonya sih Sulaeman dalam keadaan diobatinlah sesudah rumah seseorang, semua sudahlah kami serahkan ke atas. Ini sekadar kami melengkapi saja," tambahnya.

nindy ayunda

Tidak hanya itu, Fahmi mengatakan kedatangannya untuk memantau kasus Nindy. Ia meminta jangan ada keistimewaan untuk sang artis.

"Yang kedua, saya juga ingin tahu prosesnya seperti apa. Kami tidak ingin adanya keistimewaan yang diberikan kepada terlapor yang sudah beberapa kali dipanggil tidak mau hadir," kata Fahmi.

Melihat Nindy Ayunda terus mangkir dari panggilan kepolisian, Fahmi Bachmid meminta agar pihak keplisian tegas. Ia pun menyinggung soal pihak pelapor yang hanya seorang sopir.

"Tolong jangan berikan keistimewaan, karena siapapun yang seharusnya dipanggil tidak datang, itu bisa dilakukan upaya paksa, karena itu diatur oleh KUHAP. Jangan memberikan keistimewaan kepada terlapor, harusnya sama. Apalagi ini korban sopir, orang kecil yang mencari sesuap nasi, namun telah dirampas kemerdekaan sehingga dia menjadi orang yang tidak sama seperti dulu," kata Fahmi.

Nindy Ayunda Akui Dapatkan Banyak Teror

Nindy Ayunda mengaku mendapatkan teror dan intimidasi imbas dari laporan terhadap Nikita Mirzani. Pengakuan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy.

Kuasa hukum Dito Mahendra tersebut menyebut bahwa Nindy Ayunda mendapatkan teror berupa telepon. Saat diangkat, sang artis justru menerima intimidasi dan melecehkan.

Tidak hanya itu, Nindy Ayunda juga mengaku dibuntuti seseorang yang tidak dikenalnya.

"Sejak adanya laporan terhadap Nikita Mirzani di Polres Serang Kota, tekanan intimidasi dan teror terhadap Nindy meningkat," kata Yafet Rissy

"Termasuk menjelang deadline pemenuhan panggilan kedua, ada pihak tertentu yang menelepon dengan kata-kata yang sifatnya intimidatif, cenderung melecehkan dan ada fakta, pihak tertentu yang membuntuti," tambahnya.

Yafet Rissy mencurigai adanya pihak ketiga yang mencoba untuk menunggangi kasus kliennya tersebut.

"Ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menunggangi kasus ini," tukasnya.

TAG : Nindy AyundaMantan Sopir Nindy Ayunda

Artikel Menarik Lainnya

Komentar