•   May 13
Entertainment

Heran Nikita Mirzani Dibebaskan, Indra Tarigan Buat Petisi : Jangan dengan Alasan Kemanusiaan

( words)

Indra Tarigan menduga ada pihak ketiga yang berupaya untuk meringankan hukum Nikita Mirzani.

Helo.id -
Indra Tarigan akan membuat petisi yang ditandatangani 200 pengacara untuk kembali memasukkan Nikita Mirzani ke penjara.

Sebab Indra Tarigan menduga ada pihak ketiga yang berupaya untuk meringankan hukum Nikita Mirzani. Sehingga ia meminta agar tidak ada yang ikut campur terkait dengan kasus yang menimpa Nikita Mirzani.

"Kami menyampaikan kepada bapak Presiden, Kapolri siapapun yang ikut campur tolong diusut dan dituntaskan. Jangan bilang aset negara, dia (Nikita Mirzani) bukan aset negara," kata Indra Tarigan

"Jadi kami minta kepada Kapolres Serang supaya bisa menahan kembali per hari ini saudara NM, paling lambat 1x24 jam," tuturnya.

Indra Tarigan pun sampai akan mencari tahu siapa orang-orang yang ikut membantu Nikita Mirzani dalam kasus hukum tersebut.

"Harus ditahan kembali, jangan dengan alasan kemanusiaan. seperti yang saya bilang tadi, siapapun yang berada di belakang anda, tolong mundur, karena akan semakin rame," ucap Indra Tarigan.

Kuasa Hukum Dito Mahendra Heran, Pihak Kepolisian Bebaskan Nikita Mirzani

Sebelumnya kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengaku heran, mengapa penyidik melepaskan Nikita Mirzani begitu saja usai dilakukan penangkapan.

"Saya selaku kuasa hukum Dito Mahendra tentu menghormati keputusan penyidik, disisi lain banyak juga yang mempertanyakan kenapa setelah ditangkap dengan upaya yang begitu maksimal tapi dilepaskan begitu saja," kata Yafet Rissy

Yafet Rissy pun menyayangkan sikap penyidik yang melepaskan Nikita Mirzani yang sebelumnya ditahan atas kasus yang dilaporkan oleh kliennya tersebut.

"Dipanggil pada saat jadi saksi tidak datang dipanggil sebagai tersangka 2 kali tidak datang dan begitu banyak drama dengan effort yang luar biasa tapi lalu kemudian dilepaskan begitu saja," ujar Yafet Rissy.

"Ini membuat kita bertanya siapa yang mempermainkan hukum ini, jadi disatu sisi kita menghormati keputusan penyidik untuk tidak ditahan, tapi disisi lain kita menyesalkan mengapa sudah ditahan tapi dilepaskan," sambungnya.

nikita mirzani

Kuasa hukum Dito Mahendra tersebut menyebutkan bahwa hal tersebut tidak menghargai upaya hukum yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Ada apa yang terjadi? Jelas-jelas ada orang yang membangkang atas panggilan polisi bahkan cenderung tidak menghargai upaya-upaya hukum pihak kepolisian. Ini yang menjadi tanda tanya besar," tegas Yafet Rissy.

"Jadi kita semua tahu, semua harus diperlakukan sama di depan hukum. Jadi jangan ada diskriminasi dimana orang-orang tertentu bisa ditangkap, bisa ditahan, tapi Nikita Mirzani dilepaskan begitu mudah. Tentu kita sekali lagi bertanya-tanya ada apa," ujar Yafet Rissy lagi.

Yafet Rissy pun berharap penyidik dapat menyelesaikan berkas laporan yang kemudian dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.

"Saya sebagai kuasa hukum Dito Mahendra mengharapkan agar penyidik membereskan berkas laporan yang sudah kita lakukan dan segera kemudian dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan. Itu harapan mas Dito agar persoalan ini segera diselesaikan," harap Yafet Rissy.

"Dengan demikian tidak ada yang merasa kebal hukum, tidak ada yang merasa melakukan apa saja di depan hukum, agar tidak boleh menghina orang, memaki orang seenaknya," pungkasnya.

Sebelumnya telah diberitakan pihak Polresta Serang Kota telah menerbitkan surat perintah penahanan terhadap Nikita Mirzani pada Jum’at (22/7/2022).

"Pasca-penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga

Meski surat perintah penahanan Nikita Mirzani sudah keluar, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka.

"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," ungkapnya.

TAG : Nikita MirzaniIndra TariganDito Mahendra

Artikel Menarik Lainnya

Komentar