•   May 7
Entertainment

Identitas Asli Musisi Senior AB Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

( words)

Musisi senior AB ditangkap polisi karena kasus narkoba

Helo.id - Gemerlap dunia hiburan tanah air memang tak lepas dari sisi kelam yang mengikutinya. Banyak sisi kelam dunia hiburan yang tidak ditampilkan dalam layar kaca. Tak sedikit para artis yang dikabarkan tengah terlibat dengan permasalahan hukum. Salah satu kasus hukum yang menjerat peenggiat dunia entertain yakni kasus penyalahgunaan narkoba. Tak hanya sekali maupun dua kali, seringkali para penggiat dunia entertainment diberitakan tengah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Seperti kasus yang baru-baru ini mencuat yakni seorang musisi yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Publik figur yang tertangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jaya merupakan salah satu personil grup band tanah air. Berita ini telah dikonfirmasi oleh Kombespol Pasma Royce selaku Kapolres Metro Jakarta Barat. Pihaknya membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu musisi tanah air tersebut. Ia juga membeberkan inisial pemusik yang terjerat kasusu narkoba tersebut. Musisi yang terjerat kasus narkoba diketahui berinisial AB seorang musisi senior yang telah berusia 48 tahun.

"AB ( 48 ) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band musik, yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," papar Kombespol Pasma Royce, Jum'at (3/6/2022).

AB diamankan pada hari Kamis, 2 Juni 2022 pukul 12.30 WIB di kawasan Bilangan, Cilandak, Jakarta Selatan. Hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan yang detail terkait kasus ini karena sedang dalam tahap penyelidikan. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal.

"AB (48 ) diamankan anggota di bilangan Cilandak Jakarta Selatan" papar AKBP Akmal.

Lebih lanjut, pihaknya akan segera merilis kasus penangkapan ini kepada media secepatnya.

"Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," ujarnya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa obat penenang merek Valdimev Diazepam sebanyak 45 butir. Obat yang termasuk dalam golongan psikotropika tersebut diduga telah digunakan oleh musisi AB sejak lima tahun yang lalu.

"Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa obat penenang sebanyak 45 butir," jelas Kombes Pol Endra Zulpan.

Musisi AB yang dimaksud ialah Andri Bayuadjie. Andri Bayuadjie merupakan gitaris grup band ternama yakni Kahitna. Andrie menggunakan obat tersebut menenangkan diri dan mempermudah tidur. Awalnya, Andrie mengkonsumsi obat tersebut sesuai resep dokter. Namun di tahun 2020 hingga saat penangkapan kemarin, Andri mengkonsumsi obat tersebut tanpa resep dokter. Obat-obatan tersebut didapatkan Andri secara daring di internet.

TAG : Musisi ABAndrie BayuadjieArtis Narkoba

Artikel Menarik Lainnya

Komentar