•   April 29
Entertainment

Gen Halilintar Disebut Enggan Bayar Denda Rp 300 Milyar, Pihak Manajemen Angkat Bicara

( words)

Seperti yang diketahui, Gen Halilintar diminta untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 300 juta terkait dengan kasus pelanggaran hak cipta.

Helo.id - Masalah yang terjadi diantara keluarga Gen Halilintar dengan label musik Nagaswara hingga kini tak kunjung usai.

Seperti yang diketahui, Gen Halilintar diminta untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 300 juta terkait dengan kasus pelanggaran hak cipta.

Keputusan tersebut diambil setelah Nagaswara menang di tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

gen halilintar

Kasus tersebut sendiri bermula ketika Gen Halilintar melakukan cover lagu ‘Lagi Syantik’ yang dinyanyikan Siti Badriah yakni ‘Lagi Syantik’ tanpa izin.

Namun, sayangnya hingga kini keluarga Atta Halilintar tersebut dikabarkan belum membayar ganti rugi sejak putusan pada Desember 2021 lalu.

Sehubungan dengan hal tersebut, pihak manajemen Gen Halilintar, Jejen Zaenudin gelar konferensi pers.

Dalam kesempatan tersebut, Jejen Zaenudin menerangkan bahwa pihaknya yang bertanggung jawab atas kesalahan yang terjadi. Karena ide melakukan cover tersebut berasal dari pihak manajemen.

"Saya mewakili manajemen yang memang kebetulan penanggungjawab dalam proses pembuatan konten itu adalah saya pribadi," kata Jejen

"Tidak terkait dengan keluarga, apalagi terkait dengan bapak, ibu (orang tua Atta) selaku penanggungjawab, sambungnya.

Di sisi lain, Jejen Zaenudin membantah bahwa pihaknya sengaja tidak membayar uang ganti rugi Rp 300 juta. Sebab, pihaknya belum menerima informasi terkait dengan hal tersebut secara resmi.

Oleh karena itu, Jejen Zaenudin akan menunggu tindakan selanjutnya dari pihak Nagaswara maupun Mahkamah Agung.

"Belum ada sampai saat ini terkait pemberitahuan secara resmi (ganti rugi Rp 300 juta)," ujar Jejen Zaenudin.

"Jadi kami masih menunggu seperti apa langkah-langkah berikutnya," tambahnya.

Sementara itu, pihak manajemen Gen Halilintar juga mempertanyakan asal dari nominal Rp 300 juta.

Menurut Ahli Kekayaan Intelektual, Suyud Margono yang dihadirkan di konferensi pers, uang Rp 300 juta yang diputuskan oleh hakim dalam kasus tersebut merupakan denda immaterial.

"Jadi bukan seperti utang piutang, Rp 300 juta itu harus dibayar berikut penaltinya. Untuk hak cipta seperti itu," jelas Suyud Margono.

Keluarga Atta Halilintar, Gen Halilintar harus berurusan dengan hukum, setelah digugat perdata oleh label musik Nagaswara.

Diketahui Nagaswara mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2018, atas cover lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan oleh Siti Badriah.

Akan tetapi, kasus gugatan perdata Nagaswara terhadap Gen Halilintar kembali mencuat pada tahun 2022, karena Mahkamah Agung menyatakan Gen Halilintar bersalah atas cover lagu Lagi Syantik.

Mahkamah Agung dalam putusannya, meminta agar Gen Halilintar membayar ganti rugi sebesar Rp 300 juta kepada Nagaswara.

Atta Halilintar pun angkat bicara dan memberikan komentar sedikit atas perseteruan keluarganya dengan Nagaswara.

"Engga tau deh aku juga belum update, cuma setau aku gak pernah ada niat menjelekan," kata Atta Halilintar

Ayah satu anak tersebut membenarkan bahwa keluarganya pernah mengcover lagu Lagi Syantik, hanya saja dirinya tidak tahu sudah izin atau belum dengan label Nagaswara yang memayungi lagu tersebut.

"Adik adikku mencover dan mengekspresikan aja, tidak ada maksud lain," ucapnya.

Atta Halilintar pun merasa aneh, karena Nagaswara malah mengajukan gugatan perdata kepada keluarganya di tahun 2018.

"Kebetulan lagu Lagi Syantik banyak yang cover diseluruh Indonesia, aneh kenapa tiba tiba sekeluarga aku yang kena. Gak ngerti jadinya gjmana aku bingung juga," jelasnya.

"Memang gak ada niat menjelekan. Aku sendiri masih pelajarin lagi lah kasus ini," sambungnya.

Kedepannya, Atta Halilintar belum tau apakah Gen Halilintar akan melakukan upaya hukum, setelah dinyatakan bersalah dan harus bayar denda sebesar Rp 300 juta ke Nagaswara.

"Aku belum ngerti. Keluarga aku belum ada konfirmasi ke aku, aku masih belajar sama kasus ini. Jadi lihat nanti aja," ujar Atta Halilintar.


TAG : Gen HalilintarAtta HalilintarNagaswaraLagi Syantik

Artikel Menarik Lainnya

Komentar