•   May 15
Entertainment

Rezky Aditya Terbukti Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Citra Kirana Unggah Pesan Menyentuh Banjir Komentar

( words)

Pengadilan Tinggi Banten telah mengabulkan banding atas gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya.

Helo.id - Pengadilan Tinggi Banten telah mengabulkan banding atas gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya.

Dengan demikian, Rezky Aditya terbukti sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Selama ini, dalam polemik pengakuan anak yang menyeret Rezky Aditya, Citra Kirana sebagai istri tidak pernah memberikan tanggapan.

Namun kali ini, melalui media sosial Instagram pribadinya, Citra Kirana mengunggah potongan videonya bersama dengan sang suami.

Dalam video tersebut, terlihat Rezky Aditya memeluk hingga mencium mesra Citra Kirana. Dalam captionnya, wanita yang akrab disapa Ciki tersebut mengucapkan janji kepada Rezky Aditya.

"I'm with you, always (aku selalu bersamamu)," tulis Citra Kirana.

unggahan citra kirana

Unggahan tersebut pun langsung dibanjiri komentar dan juga do’a serta semangat dari para rekan artis dan juga netizen.

"Doa terbaik buat kalian sekeluarga," tulis Tya Ariestya.

"Aku juga bersama kalian," tulis Erica Putri.

"Pasangan tersweet! Bahagia terus sampai kapanpun," tulis Nina Septiani.

Rezky Aditya Tolak Lakukan Tes DNA

Wenny Ariani kembali mendapat perhatian publik, ia harus menerima kekecewaan atas ditolaknya pengajuan tes  DNA kepada aktor Rezky Aditya.

Diketahui, Wenny Ariani mengaku memiliki anak perempuan dari hubungannya dengan Rezky Aditya. Kini, Wenny pun menuntut pertanggungjawaban dari sang aktor.

Akan tetapi, dalam persidangannya pada Rabu (5/1/2022), pihak Rezky Aditya juga menegaskan tidak pernah memiliki hubungan dengan Wenny Ariani.

"Karena satu kemarin saran dari majelis hakim untuk melakukan tes DNA, yang terjadi adalah saat ini telah muncul surat yang mana itu bukan dari tergugat langsung, tapi dari kuasa tergugat," ujar Hakam selaku kuasa hukum Wenny.

Hakam dan Wenny mengaku sangat keberatan dengan adanya surat tersebut. karena surat tersebut tidak dibuat langsung oleh Rezky Aditya selaku tergugat.

"Sehingga, tadi kita keberatan dengan surat itu, sangat terlihat pihak tergugat hanya mengikuti dari kuasa hukum tergugatnya," ucap Hakam.

Dalam surat tersebut, pihak Rezky Aditya pun menolak permintaan tes DNA dari Wenny Ariani. Pihak Rezky Aditya juga menolak untuk melakukan itikad baik untuk datang ke persidangan.

"Tidak mau tes DNA, tidak berbuat itikad baik dalam perkara ini, kami keberatan," ucap Hakam.

Selama ini, Wenny Ariani memang memperjuangkan keadilan bagi putrinya tersebut. Langkah satu-satunya dari hal tersebut adalah tes DNA yang harus dilakukan oleh suami Citra Kirana tersebut.

Namun kenyataannya, Rezky Aditya menolak permintaan tes DNA tersebut.

"Untuk pembuktian dalam perkara klien kami ini tak lain adalah tes DNA," ucap Hakam.

Alasan pihak Rezky Aditya menolak tes DNA karena mereka menganggap tidak pernah ada hubungan asmara di antara sang aktor dan Wenny Ariani.

Hakam dan Wenny Ariani juga tidak bisa memmbuktikan adanya hubungan tersebut karena sifatnya privasi.

"Kuasa hukum tergugat selalu mengungkapkan fakta, tidak ada hubungan asmara, tidak ada hubungan inti, nah bagaimana kita membuktikan tersebut karena sifatnya privat kan," ucap Hakam.

Kemudian, pihak Wenny Ariani memilih langkah lain untuk melakukan sumpah pemutus. Akan tetapi, dari pihak majelis hakim menolak permintaan tersebut, karena hakim menganggap bukti yang diberikan Rezky Aditya sudah cukup kuat.

"Kami mau melakukan sumpah pemutus, tapi dari majelis hakim tidak diberikan, karena dia beranggapan sudah cukup bukti," ucap Hakam.

Dengan adanya putusan persidangan kemarin, Hakam dan Wenny Ariani pun langsung meninggalkan ruang persidangan. Ia mengaku tidak puas dengan keputusan dari majelis hakim.

"Tes DNA tidak diberikan sehingga kita mengambil jalan lain untuk walk out dari persidangan karena tidak ada jalan lain, kami tidak puas," ucap Hakam.

TAG : Citra KiranaRezky AdityaWenny ArianiKekey

Artikel Menarik Lainnya

Komentar