•   May 15
Entertainment

Akui Jadi Brand Ambassador DNA Pro, Ivan Gunawan : Saya Pure Profesional

( words)

Nama Ivan Gunawan belakangan tengah mendapatkan perhatian publik usia terseret dalam kasus DNA Pro.

Helo.id - Nama Ivan Gunawan belakangan tengah mendapatkan perhatian publik usia terseret dalam kasus DNA Pro. Ia mengaku sempat menjadi brand ambassador dari robot trading DNA Pro.

"Hubungan saya dengan DNA Pro adalah saya hanya sebagai ambassador," ungkap Ivan Gunawan

Ivan Gunawan mengatakan bahwa dirinya hanya sebatas melakukan pekerjaan secara profesional karena telah dikontrak selama beberapa bulan untuk mempromosikan robot trading tersebut.

"Dikontrak selama tiga bulan untuk Instagram. Saya pure profesional, saya dikontrak," tutur Ivan Gunawan.

Meski demikain Ivan Gunawan telah mengembalikan uang pembayarannya ke Bareskrim Polri.

"Yang harus teman-teman ketahui, saya Igun, sebagai public figure, saya tidak mau menerima uang hasil dari tindak kejahatan," kata Ivan Gunawan.

Pihak Kepolisian Jelaskan Alasan Dana yang Dikembalikan Igun Tidak Sesuai dengan Nominal Awal Penerimaan

Seperti yang diketahui, pria yang akrab disapa Igun tersebut juga sudah menjalani pemeriksaan pada Kamis (14/4/2022) di  Bareskrim Polri terkait dengan perannya sebagai brand ambassador DNA Pro dengan nilai kontrak yang fantastis.

Diketahui Ivan Gunawan dikontrak senilai Rp 1,09 milyar oleh DNA Pro dan telah mengembalikan dana sebesar Rp 921,7 juta ke pihak yang berwajib.

Dijelaskan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko bahwa Ivan Gunawan memang telah mengembalikan uang sebesar Rp 921,7 juta dari Rp 1,09 milyar.

"Dari fee sebesar Rp 1,09 miliar yang dikembalikan kepada penyidik untuk dijadikan barang bukti sebanyak Rp 921,7 juta," kata Kombes Gatot.

"Sedangkan selisihnya sebesar Rp 168,3 juta digunakan oleh DNA Pro untuk membuka akun," jelasnya.

Diperiksa sebagai saksi, Ivan Gunawan mendapatkan pertanyaan dari penyidik terkait dengan perannya sebagai brand ambassador dari DNA Pro.

"Yang bersangkutan telah memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Gatot.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan penyidik pukul 15.00 sampai 18.00 WIB. Selama tiga jam proses pemeriksaan tersebut," tambahnya.

"Yang bersangkutan diajukan 16 pertanyaan seputar perannya sebagai brand ambassador," tuturnya.



Kuasa Hukum Korban DNA Pro Angkat Bicara

Kuasa hukum korban DNA Pro, Charies Situmorang pun beri tanggapan. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya meminta semua yang mendapat keuntungan haru ditindak.

"Minta mengejar setiap orang," kata Charles

Tidak terkecuali Ivan Gunawan yang kabarnya sudah mengembalikan uang hasil jadi brand ambassador DNA Pro.

Kuasa hukum korban DNA Pro tersebut menegaskan publik figur yang terseret dalam kasus ini juga membuat para korban merugi.

"Perbuatannya tuntas, walaupun ada pemulihan kerugian, tentu dong tidak berhenti," terang Charles.

"Karena kita berpikir begini, jangan sampai publik figur dengan mudah menerima endorse."

"Kemudian ternyata memberikan dampak kerugian pada masyarakat luas," tambahnya.

Charles mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa pihaknya akan mempolisikan Ivan Gunawan terkait dengan kasus DNA Pro.

"Kalau kami pasti akan diskusi dulu dengan para korban."

"Kalau ditunjuk lagi untuk ajukan laporan polisi terhadap Igun akan kami lakukan," ungkap Charles.

Menurut Charles, Ivan Gunawan bisa dijerat dengan pasal dalam UU ITE. Di mana dalam kasus ini para artis dinilai membujuk para korban dan mengakibatkan kerugian, hanya tinggal membuktikan saja.

"Karena ini kita baru melihat dari diskusi-diskusi dengan praktisi, ada pasalnya," lanjut Charles.

"Pasal 27 dan 28 UU ITE juncto Pasal 45 A, jadi siapapun yang melakukan bujuk rayu."

"Dan mengakibatkan kerugian konsumen itu bisa, tinggal dibuktikan saja."

"Ada nggak korban yang terbujuk rayu masuk jadi member DNA Pro karena informasi itu," pungkasnya.

TAG : IgunIvan GunawanKasus DNA ProDNA Pro

Artikel Menarik Lainnya

Komentar