•   April 28
Entertainment

Tidak Sendirian, Roby Satria Ditangkap Bersama dengan Rekannya

( words)

Gitaris band Geisha kembali tersandung kasus narkoba.

Helo.id - Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia hiburan tanah air. Salah satu personel band Geisah, gitarisnya, Roby Satira dikabarkan kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Gitaris band Geisha tersebut diamankan di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kabar penangkapan Roby Satria juga telah dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi.

Kombes Pol Budhi Herdi pun membenarkan jika yang ditangkap oleh pihaknya adalah Roby Satria yang merupakan gitaris band Geisha.

"Betul, RS atau Roby Satria ditangkap penyidik Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan," kata Budhi

"RS menurut pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita," sambungnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, terdapat sejumlah barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian dari Roby Satria.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti 8 gram ganja dan satu linting bekas pakai.

"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," terang Kompol Mobri.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Roby Satria diketahui tidak sendiri saat penangkapan berlangsung. Ia diamankan bersama dengan rekannya yang berinisial AR.

Dengan kembali tertangkapnya Roby Satria atas kasus narkoba ini menjadi kali ketiganya tersandung kasus yang sama.

Diketahui sebelumnya ia pernah mengalami kasus serupa pada tahun 2013 dan juga tahun 2015.

Vokalis Band Inisial MFL Ditangkap Atas Kasus Narkoba

Tidak hanya gitaris R, sebelumnya ada seorang vokalis yang ditangkap atas kasus narkoba.

Vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzal Lubis atau MFL diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat terkait dengan penyalahgunaan narkotika pada Kamis (17/3/2022).

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan vokalis band Sisitipsi tersebut diamankan di sebuah kafe yang ada di kawasan Blok M, Jakarta Selatana.

"MFL, public figure yang tergabung dalam sebuah grup band Sisitipsi sebagai vokalis," kata Zulpan

mfl

Dari penangkapan tersebut, pria inisial MFL tersebut juga telah menjalani tes urine dan dinyatakan positif menggunakan ganja.

"Hasil cek awal, yang bersangkutan positif THC, hasil urine positif mengandung ganja," kata Zulpan.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa biji ganja. Barang tersebut ditemukan di karpet mobil.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga menemukan obat psikotropika dalam dompet beserta resep dokter.

"Berupa 5,5 butir Xanax, 0,5 butir Dumolid, sebutir Calmlet Alprazolam, serta sebutir kapsul Lavol," kata Zulpan.

Kemudian saat menggeledah rumah MFL di Cipadu, Larangan, Tangerang, pihak kepolisian juga menyita satu pak kertas sigaret.

Atas kasus tersebut, pria 29 tahun tersebut terancam hukuman pidana maksimal lima tahun.

DJ Chantal Dewi Tertangkap Atas Kasus Narkoba

Sebelumnya Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga telah mengaman DJ inisial CD atau Chantal Dewi.

Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan memberikan penjelasan terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

dj chantal dewi

Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan menjelaskan ada dua tempat kejadian perkara atau TKP, tempat pertama adalah tempat penangkapan DJ Chintal Dewi.

Pada saat itu, sang DJ ditangkap di lobby apartemennya yang ada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 16 Maret 2022 pukul 23.45 WIB.

"Ada dua TKP dalam rangka pengungkapan pertama. TKP satu itu hari Rabu, 16 Maret 2022 pukul 23.45 WIB di Apartemen Hampton's Park, lobby C, Terogong Raya, Cilandak, Jakarta Selatan," ujar Zulpan

Kemudian pihak Subdit 3 Ditreserse Narkotika Polda Metro Jaya pada Kamis, 17 Maret 2022 pada pukul 00.30 WIB telah menangkap sebanyak tiga orang teman Chintal Dewi.

Ketiga orang rekan Chintal Dewi tersebut ditangkap di kawasan Komplek PTP Duren Sawit Blok P 5, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"TKP dua pada hari Kamis, 17 Maret 2022. Pukul 00.30 WIB di Komplek PTP Duren Sawit Blok P 5 Rt 12, Duren Sawit, Jakarta Timur," lanjut Zulpan.

TAG : Roby SatriaGitaris Band GeishaGitaris Inisial RArtis Terjerat Narkoba

Artikel Menarik Lainnya

Komentar