•   May 22
Entertainment

Ditangkap Bersama dengan Ketiga Temannya Di Lokasi yang Berbeda, Pihak Kepolisian Sebut Alasan DJ Chintal Dewi Gunakan Narkoba Sejak 2009

( words)

Pihak kepolisian beberkan kronologi penangkapan DJ inisial CD yang terandung kasus narkoba.

Helo.id - Dunia hiburan Tanah Air kembali dikejutkan dengan penangkapan sosok publik figur yang tersandung kasus narkoba.

Kali ini sosok disk jockey (DJ) berisinisial CD atau Chantal Dewi yang masuk dalam lingkar penyalahgunaan narkotika.

Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan memberikan penjelasan terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan menjelaskan ada dua tempat kejadian perkara atau TKP, tempat pertama adalah tempat penangkapan DJ Chantal Dewi.

cjhantal dewi

Pada saat itu, sang DJ ditangkap di lobby apartemennya yang ada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 16 Maret 2022 pukul 23.45 WIB.

"Ada dua TKP dalam rangka pengungkapan pertama. TKP satu itu hari Rabu, 16 Maret 2022 pukul 23.45 WIB di Apartemen Hampton's Park, lobby C, Terogong Raya, Cilandak, Jakarta Selatan," ujar Zulpan

Kemudian pihak Subdit 3 Ditreserse Narkotika Polda Metro Jaya pada Kamis, 17 Maret 2022 pada pukul 00.30 WIB telah menangkap sebanyak tiga orang teman Chantal Dewi.

Ketiga orang rekan Chantal Dewi tersebut ditangkap di kawasan Komplek PTP Duren Sawit Blok P 5, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"TKP dua pada hari Kamis, 17 Maret 2022. Pukul 00.30 WIB di Komplek PTP Duren Sawit Blok P 5 Rt 12, Duren Sawit, Jakarta Timur," lanjut Zulpan.

Dari kasus tersebut, kemudian keempat terduga pelaku langsung melakukan tes urine. Hasilnya menyatakan bahwa sang DJ bersama ketiga rekannya positif menggunakan sabu.

Oleh karena itu, kemudian Chantal Dewi dan juga tiga orang temannya tersebut dinyatakan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Penyidik Sub Dit 3 Polda telah menangkap dan menetapkan sebagai tersangka terhadap 4 orang. Pertama, CD yang tadi ditampilkan sebagai DJ. Kedua, AG laki-laki 35 tahun, ketiga DS laki-laki 44 tahun, SM laki-laki 45 tahun," lanjutnya.

Pada saat dilakukan penyelidikan, Chantal Dewi atau CD mengakui telah mengonsumsi narkoba golongan satu, jenis sabu-sabu sejak tahun 2009.

"Berdasarkan pengakuan sementara saudari CD, yang bersangkutan pakai narkoitka sabu, sejak tahun 2009," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan

Selain itu, Chantal Dewi juga mengakui bahwa dirinya menggunakan narkoba jenis sabu tersebut di apartemen miliknya yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan secara rutin satu bulan tiga kali.

"Yang bersangkutan mengaku menggunakan di tempat tinggalnya di Apartemen Hampton's Parks secara rutin 1 bulan 3 kali," ungkap Kombes Pol E Zulpan.

chantal dewi

Terkait dengan tujuan sang DJ menggunakan sabu-sabu adalah untuk mendukungnya dalam melakukan pekerjaannya sebagai seorang DJ.

"Pengakuan DC ini diakui untuk mendukung aktivitas sehari sebagai seorang Dj," pungkas E Zulpan.

Dinar Candy Sempat Terseret

Belum lama ini pihak kepolisian telah memberikan kabar terbaru terkait dengan publik figur yang tersandung kasus narkoba. Kabarnya sosok publik figur tersebut merupakan DJ berinisial CD.

Setelah munculnya kabar tersebut, muncul spekulasi bahwa sosok DJ yang tersandung kasus narkoba berinisial CD tersebut adalah Dinar Candy.

Mengetahui hal tersebut, Dinar Candy pun langsung buru-buru memberikan bantahan. Ia dengan tegas membantah bahwa dirinya bukanlah DJ yang diamankan oleh pihak kepolisian atas kasus narkoba.

Terlihan dalam unggahan di Instagram Storynya, Dinar Candy mengatakan bahwa inisial nama adalah DC bukan CD seperti yang tengah diberitakan belakangan ini.

DJ 28 tahun tersebut pun mewanti-wanti agar netizen tidak salah sasaran dan mengira bahwa dirinya adalah DJ yang tersanding kasus narkoba.

"Inisial CD yaa bukan DC," ujar Dinar Candy

"Awas jangan ampe nyasar ke aku," lanjutnya.

Telah dikabarkan sebelumnya bahwa Ditresnarkoba Polda Metro Jaya baru saja mengamankan seorang DJ berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkotika.

Kepada pihak kepolisian, DJ yang berinisial CD tersebut mengaku berprofesi sebafai artis sekaligus disk jockey atau DJ.

TAG : DJ Inisial CDChantal DewiDJ Chantal DewiKasus Penyalahgunaan Narkoba

Artikel Menarik Lainnya

Komentar