•   May 13
Entertainment

Pernah Dapatkan Hadiah dari Doni Salmanan, Atta Halilintar Akan Kembalikan Barang Tersebut

( words)

Atta Halilintar ungkap akan kembalikan barang pemberian Doni Salmanan kepada pihak kepolisian.

Helo.id - Atta Halilintar ternyata juga pernah mendapatkan hadiah berupa tas Dior dari Doni Salmanan. Tas tersebut diperoleh oleh suami Aurel Hermansyah tersebut saat ia berulang tahun dan sosok Crazy Rich Bandung tersebut memberikan kado tersebut.

Mengetahui semua hal yang berkaitan dengan Doni Salmanan harus dikembalikan dan diserahkan kepada pihak kepolisian, Atta Halilintar mengaku siap menyerahkan barang tersebut.

"Saya pernah dapat kado ulang tahun dari mas Doni Salmanan tas ini," buka Atta Halilintar dalam Instagram Stories miliknya.

"Segera saya kembalikan ke pihak berwajib," sambung Atta Halilintar.

atta akan kembalikan

Sikap suami Aurel Hermansyah tersebut pun tuai pujian dari netizen. Mereka tidak menyangka bahwa Atta Halilintar akan mengembalikan pembelian dari Doni Salmanan tersebut.

"Masyaallahh keren Atta cepat tanggap padahal belum di notice pihak berwajib karena tahu ini bukan haknya," ungkap salah satu netizen.

"Masyaallah terhebat sekali papata ini," tutur netizen lainnya.

Diketahui Doni Salmanan dan Atta Halilintar pernah berkolaborasi. Pada saat itu, Doni Salmanan pun menceritakan bagaimana dirinya bisa mendapatkan banyak uang dari trading.

Gelar Jumpa Pers

Pihak kepolisian belum lama ini melakukan jumpa pers atas kasus Quotex yang menyandung Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan. Jumpa pers tersebut dilaksanakan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

Doni Salmanan terlihat hadir dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan permintaan maaf terkait dengan kasus yang kini telah membuatnya menjadi tersangka atas kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

Tidak hanya itu, ia juga menghimbau masyarakat Indonesia untuk bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini sama trading-trading ilegal," pungkasnya.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam jumpa pers tersebut mengungkapkan pekerjaan tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan di KTP, yakni sebagai buruh harian lepas dan juga masih berusia 23 tahun.

"Adapun DS saat ini berusia 23 tahun, pekerjaan adalah sesuai KTP buruh harian lepas, beralamat di jalan Candra Asih, Perumahan Kota Baru, Bandung Barat," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri

doni salmanan

Asep menuturkan bahwa kini Doni Salmanan terjerat dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang bisa mengakibatkan kerugian masyarakat. Ia menyebarkan informasi tersebut melalui akun Youtube King Salaman.

"DS melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat video dalam channel YouTube King Salaman yang beirisikan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dengan cara seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil main trading valuta asing di website Quotex," jelas dia.

Dalam kesempatan tersebut, Asep menuturkan bahwa Doni Salmanan diduga telah melakukan pamer harta dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat uang menonton Youtube agar ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex.

"Video yang disebarkan berisi promosi trading yang menjanjikan keuntungan disertai dengan peragaan oleh tersangka DS yang seolah-olah dirinya sedang melakukan trading debit flow atau penarikan dengan hasil keuntungan miliaran rupiah," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut pihak kepolisian mengungkapkan modus penipuan yang telah dilakukan oleh Doni Salmanan.

Sosok pria yang disebut Crazy Rich Bandung tersebut ternyata tidak pernah sama sekali ikut melakukan trading di platform binary option Qutex. Akan tetapi dalam video yang dibuat dalam Youtubenya, ia menunjukkan bahwa dirinya seakan-akan bisa meraup uang miliaran rupiah karena telah berhasil melakukan trading.

"Seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah di Quotex dan melakukan dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube dalam hal ini para member untuk bergabung dan bermain trading di Quotex," ucap Dirtipidsiber Brigjen Asep Edi

Tidak butuh waktu yang lama bagi Doni Salmanan untuk bisa menjadi kaya, hanya dalam jangka waktu satu tahun ia bisa merasakan kemewahan.

"Satu tahun ya (mendapatkan kekayaan ini)," tutur Brigjen Asep Edi.

TAG : Atta HalilintarDoni SalmananQuotexKasus QuotexCrazy Rich Bandung

Artikel Menarik Lainnya

Komentar