•   April 27
Entertainment

Disinggung Soal Kesiapan Kembalikan Uang Rp 400 Juta, Rizky Febian Bungkam

( words)

Rizky Febian jalani pemeriksaan terkait dengan kasus yang menyandung Doni Salmanan.

Helo.id - Anak sulung komedian Sule, Rizky Febian telah dipanggil oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, Kabyoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (16/3/2022).

Rizky Febian tidak datang sendiri, ia hadir bersama dengan pengacaranya, Achmad Ramzy.

Kedatangannya ke Bareskrim Mabes Polri tesebut dikarenakan Rizky Febian diduga telah menerima uang pemberian dari Doni Salmanan sebesar Rp 400 juta.

Saat ditanya apakan ia bersedia mengembalikan uang sebesar Rp 400 juta tersebut, Rizky Febian hanya bungkam.

"Biar kami jalani pemeriksaan dulu. Kalau sudah selesai, kami beri keteranganm," kata Achmad Ramzy.

"Kita lihat pemeriksaannya dulu," lanjutnya.

Pria yang merupakan kakak Putri Delina tersebut dikabarkan menerima uang saweran dari Doni Salmanan saat melelang racikan minumannya.

Pada saat itu Doni Salmanan membayar racikan minuman yang telah dilelang oleh Rizky Febian seharga Rp 400 juta.

Bareskrim Mabes Polri kabarnya juga tidak hanya memeriksa Rizky Febian terkait dengan kasus Quotex yang menyeret nama Doni Salmanan tersebut, pihaknya juga akan memeriksa Reza Arap dan juga pasangan suami istri, Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Gelar Jumpa Pers

Pihak kepolisian belum lama ini melakukan konferensi pers atas kasus Doni Salmanan.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam jumpa pers tersebut mengungkapkan pekerjaan tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan di KTP, yakni sebagai buruh harian lepas dan juga masih berusia 23 tahun.

"Adapun DS saat ini berusia 23 tahun, pekerjaan adalah sesuai KTP buruh harian lepas, beralamat di jalan Candra Asih, Perumahan Kota Baru, Bandung Barat," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri

Asep menuturkan bahwa kini Doni Salmanan terjerat dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang bisa mengakibatkan kerugian masyarakat. Ia menyebarkan informasi tersebut melalui akun Youtube King Salaman.

"DS melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat video dalam channel YouTube King Salaman yang beirisikan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dengan cara seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil main trading valuta asing di website Quotex," jelas dia.

Dalam kesempatan tersebut, Asep menuturkan bahwa Doni Salmanan diduga telah melakukan pamer harta dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat uang menonton Youtube agar ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex.

"Video yang disebarkan berisi promosi trading yang menjanjikan keuntungan disertai dengan peragaan oleh tersangka DS yang seolah-olah dirinya sedang melakukan trading debit flow atau penarikan dengan hasil keuntungan miliaran rupiah," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut pihak kepolisian mengungkapkan modus penipuan yang telah dilakukan oleh Doni Salmanan.

Sosok pria yang disebut Crazy Rich Bandung tersebut ternyata tidak pernah sama sekali ikut melakukan trading di platform binary option Qutex. Akan tetapi dalam video yang dibuat dalam Youtubenya, ia menunjukkan bahwa dirinya seakan-akan bisa meraup uang miliaran rupiah karena telah berhasil melakukan trading.

"Seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah di Quotex dan melakukan dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube dalam hal ini para member untuk bergabung dan bermain trading di Quotex," ucap Dirtipidsiber Brigjen Asep Edi

Tidak butuh waktu yang lama bagi Doni Salmanan untuk bisa menjadi kaya, hanya dalam jangka waktu satu tahun ia bisa merasakan kemewahan.

"Satu tahun ya (mendapatkan kekayaan ini)," tutur Brigjen Asep Edi.

TAG : Rizky FebianDoni SalmananKasus QuotexQuotexCrazy Rich Bandung

Artikel Menarik Lainnya

Komentar