•   April 30
Entertainment

Sempat Batal Jalani Pemeriksaan Akibat Kelelahan, Dinan Nurfajrina Siap Menjalani Pemeriksaan Hari Ini

( words)

Istri Doni Salmanan siap menjalani pemeriksaan usai sempat batal menjalani karena kelelahan.

Helo.id - Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina dikabarkan tidak bisa menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait dengan kasus yang menjerat suaminya pada Senin (14/3/2022).

Disampaikan oleh kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus mengatakan bahwa istri kliennya tersebut kelelahan karena dua hari melakukan pindahan.

Ia memastikan bahwa pada hari Selasa (15/3/2022) Dinan Fajrina siap hadir untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus Doni Salmanan.

"Kecapekan inshaAllah besok sudah hadir, hari ini bener-bener kecapekan," kata Ikbar Fidaus

Dinan Nurfajrina kelelahan karena mengurus pindahan rumah setelah rumah mewahnya yang ada di kawasan Bandung disita oleh pihak kepolisian.

"Karena kan hampir dua malam angkut-angkut barang beres-beres juga makanya dia mungkin kelelahan untuk hari ini," ujar Ikbar.

doni salmanan dan istrinya

Dinan Nurfajrina sendiri juga sudah memberikan kabar bahwa dirinya sudah siap menjalani pemeriksaan karena sudah berangkat ke Jakarta sejak hari kemarin.

"Alhamdulillah sudah ngabarin ke saya sudah siap untuk pergi ke Jakarta ya, untuk persiapan hari esok (Selasa), jalanin pemeriksaan hari esok," ucap Ikbar.

Sebelumnya telah dikabarkan bahwa istri serta manajernya dalam waktu dekat akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

"Direncanakan pada Senin 14 Maret 2022, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap manajer DMT alias DS yaitu saudara GJS dan istri saudara DMT alias DS yaitu saudari DMF," kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko

Kemudian, pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan terkait dengan aset-aset milik Doni Salmanan di Bandung sebelum nantinya akan dilakukan penyitaan.

"Sekarang ini masih tracing di Bandung untuk mengecek aset apa saja yang bisa disita" terang Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Kronologi Penetapan Status Tersangka Pada Doni Salmanan

Doni Salmanan diketahui telah memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (8/3/2022) pagi.

Brijen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa pemeriksaan telang berlangsung lebih dari 13 jam hingga pukul 23.30 WIB.

"Saudara DS telah memenuhi panggilan sebagai saksi," terang Ramadhan.

"Kemudian saudara DS diperiksa sebagai saksi mulai jam 10.00 sampai dengan tadi pukul 23.30."

"Pemeriksaan berlangsung lebih dari 13 jam, namun diselingi waktu ishoma," tambahnya.

Pihaknya pun langsung melakukan gelar perkara berdasarkan keterangan dari para saksi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, setelah itu dilakukan gelar perkara."

"Memperhatikan pemeriksaan para saksi, ada ahli ITE, bahasa, hukum, saksi korban," kata Ramadhan.

Setelah itu, status Doni Salmanan pun langsung dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
Bahkan Doni Salmanan juga masih menjalani pemeriksaan meski sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus trading Quotex tersebut.

"Gelar perkara menetapkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," tutur Ramadhan.

"Kemudian setelah ditetapkan sebagai tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan."

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya.

doni salmanan

Pihaknya juga memberikan penjelasan bahwa Doni Salmanan akan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Yang bersangkutan, dijerat dengan beberapa pasal secara berlapis," jelas Ramadhan.

"Ada Undang Undang ITE, ada KUHP, dan ada Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)."

"Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," imbuhnya.

Terkait dengan barang bukti yang disita, Ramadhan mengungkapkan ada ponsel keluaran terbaru milik Doni Salmanan hingga akun Youtube dan juga emailnya.

"Ada handphone jenis Iphone 13 milik tersangka," ungkap Ramadhan.

"Kemudian akun YouTube dengan nama King Salmanan."

"Ada dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan Quotex," lanjutnya.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga menyita beberapa laporan keuangan atas nama Doni Salmanan.

"Ada satu bundle mutasi rekening bank atas nama tersangka," tandas Ramadhan.

"Dan ada bundle bukti transfer deposit dan withdraw."

"Terakhir satu flashdisk berisi file hasil download video YouTube King Salmanan," ucapnya.

TAG : Dinan NurfajrinaDoni SalmananAset Doni Salmanan DisitaKasus QuotexQuotexCrazy Rich Bandung

Artikel Menarik Lainnya

Komentar