•   May 4
Entertainment

Singgung Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Askara Parasady Harsono Minta Nindy Ayunda Tak Persulit Dalam Hal Bertemu

( words)

Kisruh rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono kembali menjadi perbincangan publik.

Helo.id - Rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono telah resmi berakhir.

Hak asuh anak untuk dua anak mereka pun berada di tangan Nindy Ayunda.

Belum lama ini, kuasa hukum Askara Parasady Harsono, M Muslih berharap agar Nindy Ayunda tidak mempersulit kliennya ketika ingin bertemu dengan kedua anaknya.

"Anak dalam asuhan Nindy, namun tidak boleh menutup akses atau mempersulit Aska untuk ketemu anak-anak tersebut," kata Muslih

Muslih menyampaikan keputusan Kasasi mau tidak mau harus diterima oleh kliennya, Askara Parasady Harsono. Akan tetapi, usai membaca putusan, pihaknya pun diberikan kebebasan untuk mengajukan Peninjaun Kembali (PK) atau tidak.

"Misalnya Aska merasa dipersulit ketemu anak-anak nih, bisa aja PK nanti dengan alasan dipersulit ketemu anak."

"Maka pertimbangan Majelis Hakim di Mahkamah Agung itu minta dibatalkan supaya hak asuh anak Nindy dibatalkan juga karena mempersulit ketemu anak dengan ayahnya Aska begitu kan bisa," jelas Muslih.

Terkait dengan perceraian tersebut, M Muslih meyakini bahwa Askara Parasady Harsono tidak ingin mengajukan PK.

"Tapi kalau masalah cerai kayaknya sudah nggaklah, hatinya juga sudah tidak mau terima Nindy kan?," terangnya.

Meski Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono sudah berpisah, M Muslih berpesan harus tetap mementingkan kebaikan anak-anak mereka.

"Aska dan Nindy cerai masing-masing harus memikirkan kebaikan anak, mental anak, studi anak, jangan sampai memanfaatkan anak ini untuk kepentingan Nindy atau kepentingan Aska itu jangan."

"Jadi seolah-olah mereka tidak kehilangan figur ayah dan ibunya," papar Muslih.



Tanggapi Kabar Askara Parasady Harsono yang Sudah Bebas dari Penjara

Sebelumnya mantan suami Nindy Ayunda. Askara Parasady Harsono telah dinyatakan bebas dari penjara.

Seperti yang diketahui, Askara Parasady Harsono telah menjalani hukuman penjara terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata api dan juga kasus KDRT.

Setelah Askara Parasady Harsono bebas, Nindy Ayunda pun ditanya soal kemungkinan untuk kembali rujuk dengan mantan suaminya.

Namun, ibu dua anak tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak ingin kembali rujuk dengan pria yang telah ia nikahi 9 tahun lalu.

"Rujuk? enggak lah, enggak ada itu," ujar Nindy.

"Nggak ada rujuk sih, nggak ada arah ke situ juga," ujar Nindy.

Setelah resmi bercerai , Askara Parasady Harsono memang sempat mengajukan kasasi kepadanya. Nindy Ayunda mengaku tidak mengetahui maksud dari mantan suaminya tersebut mengajukan kasasi dalam perceraian mereka.

Ia mengaku telah lelah dengan keadaan sebelum adanya perceraian dengan Askara Parasady Harsono.

"Nggak tau juga maksudnya, kan aku sempet tanya juga ya ngapain lagi sih kasasi-kasasi gitu loh, ngapain lagi, udah capek juga," ujar Nindy.

Selama ini, Askara memang tidak bisa ikut menyelesaikan permasalahan rumah tangganya. Karena saat sidang perceraian berlangsung, Askara memang masih menjalani hukuman terkait dengan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.

Sehingga saat sudah bebas dari penjara, Askara pun mengajukan kasasi ke Pengadilan Agama karena ingin menyelesaikan masalah rumah tangganya sendiri.

"Nggak tau aku, aku juga bingung apa yang belum terselesaikan, karena kan gimanapun nanti urusannya sama lawyer ya," ujar Nindy.

Sementara itu, saat Askara Parasady Harsono dinyatakan bebas, Nindy Ayunda dikatakan sempat menangis.

Menanggapi hal tersebut, Nindy Ayunda pun membenarkan. Hal tersebut dikarenakan akhirnya kedua anaknya bisa bertemu dengan ayahnya. Sehingga tangisannya tersebut spontan keluar karena harapannya selama ini terkabulkan.

"Iya nangis lah, gimanapun untuk urusan anak-anak aja sih, aku waktu itu nangis kayak spontan karena memang itu yang aku harapkan supaya bisa anak-anaknya ketemu," ujar Nindy.



TAG : Nindy AyundaAskara Parasady HarsonoHak Asuh Anak

Artikel Menarik Lainnya

Komentar