•   May 17
Entertainment

Setelah Mendekam 10 Tahun Dipenjara Lantaran Terjerat Kasus Korupsi, Angelina Sondakh Resmi Bebas

( words)

Angelina Sondakh resmi bebas hari ini

Helo.id - Mantan model dan artis tanah air yang terjun di dunia politik, Angelina Sondakh resmi dibebaskan dari Lapas Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur resmi bebas hari ini, Kamis, 3 Maret 2022 sekitar pukul 06.22 WIB. Angelina Sondakh harus mendekam selama 10 tahun di bui lantaran terlibah kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang. Setelah keluar dari rutan tersebut Angelina tampak bersyukur bisa merasakan kebebasan lagi.

"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," ujar Angelina Sondakh sambil menangis.

Selain itu didampingi dengan petugas lapas, Angelina Sondakh juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia lantaran perbuatannya di masa lalu yang telah merugikan masyrakat. Dalam kesempatan itu, Angelina juga mengatakan ia sangat menyayangkan perbuatannya dan mengakui bahwa tindakannya sangat tidak patut untuk dicontoh. 

"Pertama-tama saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru,tidak patut untuk dicontoh saya sepenuhnya menyesal," kata Angelina Sondakh dihadapan media saat pertama keluar dari rutan.

Tak hanya itu, Angelina Sondakh juga meminta maaf kepada keluarganya karena telah mencoreng nama baik keluarga. Ia berjanji akan membanggakan kedua orang tuanya. Angelina menceritakan beratnya menjalani hari-hari tanpa kehadiran kedua orang tuanya. Seabagai seorang ibu, Angie juga menyesali perbutannya dan akan berusaha menjadi sosok ibu yang baik.

Angelina Sondakh atau yang kerap disapa Angie mengawali karirnya sebagai Puteri Indonesia tahun 2001. Berbeda dengan pemenang kontes Puteri Indonesia lainnya, kala itu Angelina Sondakh lebih memilih fokus ke dunia politik. Karir, politiknya bermula tiga tahun setelah memenangi kontes kecantikan tersebut ia memilih bergabung dengan Partai Demokrat dan terpilih sebagai anggota DPR RI selama dua periode, periode 2004-2009 dan 2009-2014.

Namun, Angie tak sempat menyelesaikan tugasnya diperiode kedua lantaran harus dijebloskan ke penjara krena kasus korupsi yang menjeratnya. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Wisma Atlet pada 3 Februari 2012 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ata KPK serta resmi menjalani hukumannya pada 27 April 2012.

Kala itu, istri Adjie Massaid ini diduga meloloskan anggaran proyek bernilai Rp 191 miliar ini dengan iming - iming di uang pelancar. Saat itu Angie mengistilahkan uang pelancar ini dengan istilah 'Apel Malang', 'Apel Washington', 'Pelumas' dan 'Semangaka'. Angie atau Angelina terbukti telah menerima uang suap dari Grup Permai milik Nazaruddin senilai Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS.

Hakim menjatuhkan vonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara serta denda sebesar Rp 250 juta kepada Angelina Sondakh. Namun, Mahkamah Agung memperberat hukuman Angelina menjadi 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Setelah tiga tahun berselang hukuman Angelina Sondakh dikurangi menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta serta subsider 6 bulan usai melakukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

TAG : Angelina SondakhAngelina Sondakh BebasBerita Artis Terkini

Artikel Menarik Lainnya

Komentar