•   April 28
Entertainment

Gaga Muhammad Ajukan Banding Atas Vonis 4,5 Tahun Penjara, Pihak JPU Tak Tinggal Diam, Ikut Ajukan Banding

( words)

Kuasa hukum Gaga Muhammad sebut JPU juga ajukan banding.

Helo.id - Meski sudah mendapat vonis, kasus Gaga Muhammad ternyata masih terus berlanjut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mengajukan banding terkait dengan vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada Gaga Muhammad. JPU juga tidak terima dengan putusan tersebut.

Hal itu baru saja diketahui oleh pengacara Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid. Ia baru saja mengetahui bahwa saat mengecek banding kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Jadi tadi saya ke pengadilan, setelah sampai pengadilan saya dapat pemberitahuan bahwa jaksanya banding," ujar pengacara Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid

Kuasa hukum Gaga Muhammad tersebut pun langsung menghubungi kliennya dan akan membicarakan hal tersebut dengan keluarga mantan kekasih mendiang Laura Anna tersebut.

"Oleh karena itu saya tadi meminta kepada kepaniteraan bahwa memori banding akan saya serahkan hari Selasa setelah saya membahas kembali persoalan banding ini dengan Gaga Muhammad dan keluarganya," imbuh Fahmi Bachmid.

"Karena selain Gaga Muhammad yang mengajukan banding ternyata jaksanya juga banding, itu yang harus jadi pembahasan juga sebelum saya terangkan terperinci di memori banding. Jadi memori banding tadi saya minta untuk saya serahkan hari Selasa setelah saya membahas kembali dengan Gaga muhammad adanya banding JPU," lanjutnya.

gaga muhammad

Kuasa Gaga Muhammad tersebut mengatakan bahwa pihak JPU mengajukan banding pada tanggal 25 Januari 2022, sedangkan pihaknya sudah mengajukan banding sehari sebelum JPU, yakni 24 Januari 2022.

"Banding sudah saya ajukan tanggal 24 Januari, dari pernyataan banding ada memori banding. Nah memori banding di dalam hukum acara, itu tidak ada balasan waktu sepanjang Pengadilan Tinggi belum memutuskan," papar Fahmi Bachmid.

"Memori banding paling lambat setidaknya dalam waktu 14 hari harus saya serahkan. Jadi nanti hari Selasa," tukasnya.

Putranya Disebut Tidak Ada Rasa Menyesal, Sang Ibunda Angkat Bicara

Selebgram Gaga Muhammad telah dinyatakan bersalah atas kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi padanya dengan mendiang mantan kekasihnya, Laura Anna pada tahun 2019 lalu.

Ia diivonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (19/1/2022).

Salah satu hal yang memberatkan Gaga Muhammad dalam putusan hakim adalah tidak menyesal karena telah menyebabkan mantan kekasihnya, Laura Anna yang merupakan korban dalam kecelakaan tersebut lumpuh.

Setelah vonis dijatuhkan,  ibu Gaga Muhammad, Janariyah pun memberikan komentar. Ia pun membantah tudingan yang menyebutkan bahwa putranya tidak menunjukkan rasa penyesalan selama persidangan.

Bahkan menurutnya, Gaga Muhammad sempat menahan air mata saat tahu Laura Anna meninggal dunia.

"Sebenarnya kalau dibilang tidak ada rasa penyesalan dari dia, namanya masih anak-anak."

"Orang pikirnya, 'Kok ketawa?' Padahal dia sedih," kata Janariyah.

"Pada saat waktu ngangkat mata itu, sebenarnya dia tahan air mata. Hari itu pas Laura meninggal, dia ada tahan air mata," sambungnya.

ibu gaga muhammad

Ia juga menyebut bahwa putranya tersebut menunjukkan rasa penyesalan saat terjadi kecelakaan pada tahun 2019 silam.

"Kalau dibilang penyesalan, pasti. Itu nelpon aja, 'Mam, aku ada di (rumah rakit) Meilia' dan dia sampaikan pelan," ungkap Janariyah.

"Karena kan dia rasa takut, mungkin dia juga 'bagaimana dengan anaknya orang?' penyesalan ada," tambahnya.

Minta Hal Ini Pada Keluarga Laura Anna

Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah berharap agar keluarga mendiang Laura Anna tidak lagi mengungkit masalah yang melibatkan anaknya terkait dengan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2019 lalu.

Sebab, kini anaknya sudah divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta atas kasus kecelakaan lalu lintas tersebut yang membuat Laura Anna lumpuh selama 2 tahun hingga akhirnya meninggal dunia pada 15 Desember 2021 lalu.

Janariyah menginginkan keluarga Laura Anna menutup semua masa lalu keram putra putrinya tersebut, sebab kini Gaga Muhammad telah menerima ganjaran yang setimpal dari majelis hakim.

Hal tersebut menurutnya juga menjadi kemauan dari keluarga Laura Anna atas kurungan penjara yang diterima oleh Gaga Muhammad.

"Iya itu aja tadi, mari kita tutup semuanya karena dia ingin keadilan," kata Janariyah

"Keadilan sudah oleh hakim itu 4 tahun 6 bulan, Gaga sudah dipenjara, kan itu yang diinginkan," sambungnya.

laura gaga ibu gaga

Tidak hanya itu, Janariyah pun berharap agar semua pihak dari keluarga mendiang Laura Anna sudah tidak lagi membicarakan hal tersebut dan menutup rapat-rapat masa lalu keduanya.

"Kalau itu sudah selesai kan jangan lagi kita membuka-buka, lembaran yang ditutup rapat dibuka lagi ulang, supaya almarhumah tenang di sana," tutupnya.

TAG : Gaga MuhammadLaura Anna

Artikel Menarik Lainnya

Komentar