•   May 6
Entertainment

Vonis Gaga Muhammad Sesuai dengan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Hakim : Tidak Menunjukkan Rasa Bersalahnya

( words)

Gaga Muhammad resmi dinyatakan bersalah oleh hakim.

Helo.id - Persidangan dengan terdakwa Gaga Muhammad atas kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2019 lalu kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Persidangan kali ini beragendakan pembacaan vonis dari hakim.

Gaga Muhammad dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan tersebut hakim menyatakan bahwa Gaga Muhammad tidak menunjukkan rasa bersalah.

"Terdakwa (Gaga Muhammad) tidak konsisten saat menyampaikan penyesalannya."

"Tidak menunjukkan rasa bersalahnya," jelas hakim ketua

gaga muhammad

Tidak hanya itu, Gaga Muhammad juga dianggap telah berusaha untuk mencari kebenaran dengan menyebutkan bahwa korban tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.

Hukuman Gaga Muhammad diberikan karena tidak memberikan bantuan materi Rp 12,6 milyar ke Laura Anna setelah mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi.

"Terdakwa tidak ada itikad baik membantu korban (Laura Anna) dan keluarganya menghadapi kelumpuhan yang dialami korban."

"Sehingga, keluarga korban menuntut kompensasi kerugian Rp 12,6 miliar," terang hakim.

Ungkap Alasan Tidak Bantu Biaya Pengobatan Laura Anna

Ibunda Gaga Muhammad, Junariah buka suara soal tidak membiayai pengobatan
mendiang Laura Anna. Ia mengakui bahwa keluarganya tidak bisa menanggung biaya pengobatan mantan kekasih anaknya tersebut yang lumpuh akibat kecelakaan yang telah disebabkan oleh Gaga Muhammad pada tahun 2019 silam.

Meski demikan, ibu Gaga Muhammad tersebut mengaku memiliki alasan yang jelas mengapa ia tidak bisa membiayai pengobatan Laura Anna.

"Kita lagi nggak punya uang. Pada waktu 2019 itu, memang usaha lagi benar-benar jatuh," katanya memaparkan kondisi keuangan keluarganya.

"Yang di Ngawi Ketosono aja hanya Rp40 juta yang dibayar," katanya, di depan Nikita Mirzani.

Pada saat Gaga Muhammad terlibat dalam kecelakaan, Junariah mengaku sedang hancur-hancurnya. Bahkan tidak memiliki uang sama sekali.

"Pada saat mereka (Gaga dan Laura) kecelakaan, memang kita habis-habisan kosong sama sekali," kata Junariah

Ibu Gaga Muhammad tersebut juga mengatakan bahwa ayah mendiang Laura Anna sampai meminta sertifikat rumah keluarganya yang ada di Bandung.

Sebelumnya ibunda Gaga Muhammad, Janariyah mengaku bahwa putranya sempat merawat mendiang Laura Anna. Hal tersebut disampaikan olehnya saat menjadi saksi dalam persidangan putranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Saya tahu sejak kejadian 8 Desember (2019) sampai dengan terakhir 16 Desember 2020 itu Gaga ada di sana. Gaga di sana untuk bantu rawat Laura Anna," kata Janariyah

Selain itu, ibu Gaga Muhammad juga mengatakan bahwa putranya kerap menginap di kediaman Laura Anna.

"Jadi dia pulang itu Sabtu Minggu untuk antar pakaian kotor. Kalau pulang, Laura Anna telepon dan telepon minta datang lagi ke sana. Lebih banyak nginap di rumah Laura," katanya.

Akan tetapi setelah diminta Rp 12 milyar, ia mengungkapkan Gaga Muhammad tidak lagi sering merawat Laura Anna. Termasuk saat putranya diproses hukum.

"Kita tidak merawat karena setahun di sana, Gaga nggak berarti apa-apa. Masih diproses hukum, jadi itikad baiknya tidak dianggap. (Karena proses hukum jalan tidak rawat Laura?) Betul," kata Ria lagi.

Dalam kesempatan tersebut, wanita yang akrab disapa Ria tersebut juga mengungkapkan soal hubungan asmara Gaga Muhammad dan Laura Anna.

Rupanya Ria menyebutkan bahwa Laura Anna putus dengan Gaga Muhammad sejak 16 Desember 2020.

"Sudah lumayan lama (pacaran) sebelum kecelakaan satu tahunan pacaran. (Setelah kecelakaan masih pacaran?) Masih. (Sampai kapan Laura pacaran dengan Gaga?) Keluar dari rumah Laura 16 Desember 2020 dari situ sudah mulai renggang. Sejak itu putus," kata Ria.

TAG : Gaga MuhammadLaura Anna

Artikel Menarik Lainnya

Komentar