•   May 5
Viral

Inilah Rumah Tua Yang Tengah Ramai Diperbincangkan Di Media Sosial, Ternyata Ini Faktanya

( words)

Rumah tua milik Bupati ke-18 Gunungkidul ini rencananya akan dijadikan cagar budaya, lokasinya juga unik

Helo.id - Rumah tua milik Bupati ke-18 Gunungkidul yaitu Prawiro Suwignyo baru-baru ini tengah menjadi sorotan publik. Rumah yang terletak di tengah kebun jati Padukuhan Pati, Kelurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong, Gunung Kidul tersebut dikabarkan akan dipertimbangkan untuk menjadi cagar budaya.

Dengan ramainya mengenai rumah tua tersebut, menjadi menarik perhatian publik untuk mengetahui sosok Suwignyo yang merupakan pemilik rumah tua tersebut dan pernah menjabat sebagai Kepala Daerah Gunungkidul pada periode 1958-1959 silam.

Dijelaskan secara singkat oleh Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul CB Supriyanto bahwa Suwignyo dahulu merupakan seorang bupati yang dipilih berdasarkan maklumat dan hanya menjabat sebagai Kepala Daerah dalam waktu yang singkat, hal tersebut dikarenakan belum ada suatu aturan tentang lamanya masa jabatan.

"Jadi kalau dulu itu ada aturan, yang saya tahu dulu itu berdasarkan maklumat itu ada kepala daerah dan ada bupati. Sehingga masa pengabdiannya tidak lama, tidak ada setahun kalau menurut catatan," kata Supriyanto.

"Karena setelah itu kembali kepada keberadaan undang-undang yang menetapkan setiap daerah itu hanya ada satu bupati," sambung Supriyanto.

Supriyanto juga menjelaskan bahwa dirinya tidak terlalu tahu secara mendetail perihal sejarah rumah milik Prawiro Suwignyo tersebut. Namun menurut sang ahli waris yaitu Martanty Soenar Dewi menyebutkan bawa luas lahan bangunan tersebut sekita 5.000 m2, ia juga menyebutkan bahwa rumah peninggalan eyangnya tersebut diduga dibangun pada masa saat Indonesia masih belum merdeka.

"Kemudian kalau masalah bangunan kami belum tahu secara pasti karena kami belum pernah menggali beberapa rumah-rumah bupati," ucapnya.

"Kalau sejak kapan berdirinya rumah itu saya kurang tahu, kemungkinan antara tahun 1920-1925," jelas Martanty.

Martanty juga menjelaskan bahwa rumah yang masih berdiri tersebut hanya merupakan bagian depannya saja bagian utama rumah itu sendiri ternyata sudah ambruk akibat termakan usia dan karena dimanfaatkan oleh saudaranya.

Ia juga menjelaskan bahwa pada zaman dahulu rumah peninggalan eyangnya tersebut satu-satunya rumah yang paling bagus dalam area lingkungan, terdapat fasilitas untuk berolahraga serta teras yang digunakan untuk bermain musik.

"Zaman dulu itu menjadi rumah yang paling bagus di lingkungannya, karena dulu ada fasilitas seperti badminton di depan, fasilitas untuk orang sekitar dan di teras digunakan untuk main musik keroncong bapak-bapak anak muda, itu kalau saat ada eyang," kata Martanty.

Martanty juga menjelaskan bahwa dirinya memiliki rencana untuk memugar atau bisa juga dikatakan membangun kembali rumah tersebut, namun tidak mengubah bentuk aslinya. Tetapi dia juga menjelaskan bahwa sudah berunding dengan keluarga yang lain, namun masih belum bisa tersampai hingga sekarang.

"Kami sudah berembug ingin dipugar untuk transit kalau keluarga pada datang ke Ponjong, tapi belum kesampaian sampai sekarang. Kalau dipugar kita ingin mempertahankan bentuk itu seperti itu (bentuk aslinya)," ucapnya.

Dinas Kebudayaan Gunungkidul juga tengah mengkaji untuk menjadikan rumah tua milik Prawiro Suwignyo yang merupakan Kepala Daerah Gunungkidul ke-18 tersebut sebagai cagar budaya. Pihak Dinas kebudayaan juga mengatakan bahwa mereka juga akan melakukan survei ke rumah tua tersebut untuk mempercepat proses menjadikan baguan tua tersebut sebagai cagar budaya negara Indonesia.

"Tentunya nanti bisa kita intervensi untuk studi kelayakan, studi teknis dan mungkin nanti pada pembangunan fisiknya. Yang penting nanti yang bersangkutan tidak keberatan untuk kami jadikan sebagai cagar budaya," kata Kabid Warisan Budaya Dinas Kebudayaan Gunungkidul Agus Mantara

TAG : ViralKabar ViralRumah Tua GunungkidulRumah TuaCagar BudayaIndonesia

Artikel Menarik Lainnya

Komentar