•   April 30
Entertainment

Velline Chu Ditangkap Bersama dengan Suaminya, Pihak Kepolisian Sebut Keduanya Ditangkap Saat Sedang Menunggu Pesananan Barang Haram Sabu

( words)

Velline Chu ditangkap atas kasus narkoba bersama dengan suaminya.

Helo.id - Sosok pedangdut Velline Chu telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba. Ia ditangkap bersama dengan suaminya, Budi Harianto. Keduaya ditangkap di kediaman mereka, di Perumahan Citra Grand, Bekasi.

"Pada hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekitar jam 22.00 WIB di Perumahan Citra Grand, Bekasi."

"Diamankan dua tersangka, itu rumah tersangka," ungkap Kabid Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan bahwa pasangan suami istri tersebut ditangkap sedang menunggu pesanan sabu yang dibelinya.

"Polisi menemukan adanya pemesanan  narkotika jenis sabu-sabu oleh saudari VC."

"Setelah memesan barang tersebut diambil suaminya BH," terang Kombes Pol Endra.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengatakan penangkapan sang pedangdut tersebut bermula dari adanya laporan warga sekitar. Warga mencurigai Velline Chu dan suaminya, Budi Harianto kerap memakai narkoba di rumah.

Kecurigaan tersebut kemudian terbukti lantaran saat ditangkap, Velline Chu dan suaminya tersebut tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Kasus ini berawal dari kecurigaan dua tersangka yang diduga sering mengonsumsi narkoba di rumah," kata Zulpan

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,08 gram, kemudian pipet kaca dan juga sabu sisa pakai seberat 2,78 gram, bong kaca, bong plastik dan juga ponsel.

Berdasarkan hasil tes urin, keduanya juga telah terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Tes urine kepada mereka berdua positif menggunakan sabu."

"Diakui dari pemeriksaan yang dilakukan," ujar Zulpan.

pedangdut-velline-chu-10122.jpg 37.37 KB

Kini pasangan suami istri tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan pasal tentang narkotika. Mereka terancam hukuman paling singkat empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Terkait dengan penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga mengungkapkan alasan Velline Chu mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Kepada pihak kepolisian, sang pedangdut mengaku mengonsumsi narkoba lantaran untuk menghilangkan trauma akibat kekerasan dalam rumah tangga yang pernah ia alami dengan mantan suaminya, HS.

Pedangdut Velline Chu sendiri juga sempat menjadi pemberitaa saat melaporkan mantan suaminya, HS terkait dengan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Alasannya pakai narkoba untuk menghilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah alami KDRT dari mantan suami," kata Kombes Endra Zulpan.

Velline Chu sendiri mengaku masih baru-baru ini menggunakan narkoba. Namun, pihaak kepolisian masih mendalami pengakuan dari rekam jejak digital sang pedangdut.

Velline Chu sendiri merupakan pedangdut yang lahir pada 20 September 1990. Sebelum menjadi penyanyi dangdut, Velline Chu sempat membawakan musik bergenre pop, bahkan juga pernah menjadi DJ.

Diketahui, ia mengawali karir bersama dengan Republik Cinta Manajemen atau RCM yang merupakan label musik milik musisi sekaligus mantan suami Maia Estianty, Ahmad Dhani.

Selama satu tahun bergabung dengan Republik Cinta Manajemen atau RCM, Velline Chu telah berhasil memiliki lima buah lagu. Hingga membuat perjalanan karirnya cukup mulus untuk berkarya di dunia tarik suara.

Diketahui, penyanyi kelahiran 1990 tersebut juga populer dengan julukan Ratu Begal. Hal tersebut dikarenakan di dunia dangdut, ia sempat merilis lagu dengan judul Begal Cinta. Dari situlah, Velline Chu mendapatkan julukan sebagai Ratu Begal.

Setelah itu, ia sempat berkarir sebagai DJ dan tampil di sejumlah negara seperti China dan Suriname. Tidak hanya itu, sang pedangdut juga pernah membintangi sejumlah judul FTV.

TAG : Velline ChuPedangdut Velline ChuArtis Inisial VCVellince Chu Tersandung Kasus Narkoba

Artikel Menarik Lainnya

Komentar