•   April 28
Entertainment

Tersandung Dua Masalah Hukum, Adik Irwansyah Hingga Kini Belum Diketahui Keberadaannya

( words)

Adik kandung Irwansyah kini sudah masuk dalam DPO.

Helo.id - Adik kandung Irwansyah, Hafiz Faturrakhman kini terlilit dua masalah hukum. Sampai saat ini keberadaannya masih sulit dilacak.

Hafiz Faturrakhman awalnya dikenal sebagai pemain sinetron mengikuti jejak kakaknya, Irwansyah. Bahkan saat kakaknya dan Zaskia Sungkar merintis karir di dunia bisnis, ia juga dilibatkan.

Akan tetapi sayangnya, kepercayaan Irwansyah kepada Hafiz Farturrakhman justru disalahgunakan. Diam-diam adik kandung Irwansyah tersebut telah memalsukan tanda tangan dan mencuri aset-aset milik sang kakak dan berbuntuk dengan laporan yang dibuat di Polres Jakarta Selatan.

Tidak hanya itu, adik ipar Zaskia Sungkar tersebut juga menjadi tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Terkait dengan kasus tersebut, Irwansyah sendiri juga sudah tidak lagi berkomunikasi dengan adiknya tersebut.

"Sudah nggak ada komunikasi. Intinya begini, Irwan ini karena dia tidak mengetahui sertifikatnya dijaminkan dan pada saat itu dia melakukan pengecekan pada orang tuanya dan ternyata sertifikatnya sudah tidak ada," kata kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin

Hafiz Faturrakhman menjadi DPO dan kuasa hukum Irwansyah menegaskan itu berbeda kasus. Bahkan mereka juga tidak mendapatkan informasi soal anak dan juga istri dari Hafiz Faturrakhman.

"Wah nggak tahu saya (kabar istri dan anak Hafiz Fatur)," akunya.

"Nggak ada (komunikasi). Irwan sudah tidak berkomunikasi dengan adiknya ini sejak lama, Agustus-November 2021 sudah nggak berkomunikasi," tegas kuasa hukum Irwansyah.

nama-adik-kandung-irwansyah-hafiz-fatur-mendadak-jadi-sorotan.jpg 47.95 KB

Sebelumnya terkait dengan hal tersebut, muncul kabar terbaru tentang adik kandung sang artis tersebut. Menurut pengakuan kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin, adik kandung kliennya tersebut juga terjerat kasus dugaan korupsi.  Informasi tersebut didapatkan dari pihak Kejaksaan Negeri Bogor.

Kuasa hukum Irwansyah tersebut juga menjelaskan bahwa Hafiz Faturrakhman merupakan direktur di perusahaan milik kliennya.

Akan tetapi, Hafiz Faturrakhman justru diduga menyalahgunakan posisi tersebut. Di mana adik kandung Irwansyah tersebut diduga telah memasukkan ama karyawan perusahaan ke daftar karyawan koperasi.

"Saudara Hafiz Fatur adalah direktur daripada PT Halal Berkah Indonesia."

"Karyawan dari PT tersebut dimasukkan seolah menjadi karyawan salah satu koperasi," ucap Zakir.

Kemudian, koperasi tersebut mendapatkan fasilitas kredit dari sebuah bank swasta. Pihak bank kemudian menganggap yang telah mengajukan kredit adalah perusahaan milik Irwansyah.

Kuasa hukum Irwansyah tersebut juga menambahkan terkait dengan dugaan korupsi adik kandung kliennya mencapai Rp 4,3 milyar.

"Dianggap PT Halal Berkah yang inisiatif meminjam uang di salah satu bank, sehingga timbul korupsi."

"Kasus yang berjalan di Kejaksaan Negeri Bogor, dugaan tindak pidana korupsi Rp 4,3 miliar," ujarnya.

Sementara itu, dalam perusahaan tersebut, Zaskia Sugkar memiliki jabatan sebagai komisaris. Sehingga ia sempat datang ke Kejaksaan Negeri Bogor untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus adik iparnya tersebut.

Akan tetapi, kuasa hukum Irwansyah tersebut memastikan bahwa istri kliennya ini tidak tahu menahu terkait dengan kredit tersebut.

"Zaskia sebagai komisaris di PT Halal Berkah Indonesia, saya pastikan beliau tidak tahu soal kredit."

"Karena inisiatif yang muncul terkait dengan kredit itu murni dari saudara Hafiz," pungkasnya.

Tidak hanya itu, Zakir juga menerangkan bahwa permasalahan tersebut terungkap saat kliennya menerima surat tagihan.

Dalam surat tagihan tersebut disampaikan bahwa Irwansyah belum membayar cicila terkait dengan peminjaman uang di bank.

Mendapat surat tagihan tersebut, suami Zaskia Sungkat tersebut sontak kaget, lantaran merasa tidak pernah mengambil pinjaman.

Kemudian, Zakir pun melakukan investigasi ke bank yang telah mengirim kliennya surat tagihan tersebut. Saat penelusuran, telah ditemukan beberapa surat yang mengatasnamakan Irwansyah dan juga Zaskia Sungkar.

Zakir kemudian menilai ada dugaan Hafiz Faturrakhman sengaja memalsukan tanda tangan kakaknya. Ia juga menjelaskan bahwa proses peminjaman uang tersebut telah dilakukan sejak tahun 2018.

"Setelah saya kroscek ke bank yang bersangkutan, saya menemukan banyak surat-surat," terang Zakir.

"Saya bisa menyimpulkan diduga kuat Hafiz memalsukan tanda tangan Irwan dan Zaskia Sungkar."

"Untuk kepentingan dia, peminjaman uang kurang lebih Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar," tambahnya.



TAG : IrwansyahHafiz FaturrakhmanPenipuanKorupsi

Artikel Menarik Lainnya

Komentar