•   May 17
Entertainment

Unggah Video Melalui Admin, Dokter Richard Lee : Ini UU yang Salah, Saya yang Salah Atau Pasal yang Dikenakan Saya Nih yang Salah?

( words)

Dokter Richard Lee kembali ditangkap atas kasus ilegal akses.

Helo.id - Dokter Richard Lee tegas mengatakan bahwa dirinya tidak ikhlas harus kembali ditahan lagi karena kasus ilegal akses. Setelah ditahan, sang dokter pun melalui adminnya mengunggah video pembelaan.

Ada dua video yang diunggah oleh dokter Richard Lee, yang pertama mengatakan bila video tersebut sudah diungggah berarti dirinya sudah di tahan di Polda Metro Jaya. Dalam video yang kedua, sang dokter mengatakan bahwa video tersebut ia buat pada 25 Desember 2021, demi dirinya berjuang mendapat keadilan.

"Hai semuanya, saya buat video ini karena saya ingin berjuang. Karena saya yakin saya tidak bersalah. Demi Tuhan, langit, bumi, lahir, batin, saya tidak ikhlas saya dipenjara. Saya tidak ikhlas dituduh seperti ini. Sampai hukuman yang diancamkan ke saya 8 tahun. Ini nggak main-main," buka Richard Lee dalam videonya.

"Ini 25 Desember, saya harus cari keadilan untuk diri saya sendiri. Apa yang disangkakan ke saya? Yang disangkakan ke saya illegal access," lanjutnya.

Dokter Richard Lee menuturkan bahwa dirinya tidak pernah membuka media sosial Instagram yang sudah disita oleh pihak kepolisian. Apalagi mencari tahu dan berusaha untuk membuka password akun media sosialnya tersebut.

Ia kemudian mempertanyakan apa yang salah. Ancaman hukuman 8 tahun penjara dirasa dokter Richard Lee sangat tidak pantas dan pas untuknya.

Dalam hal ini dokter Richard Lee pun menyinggung soal koruptor, pemakai narkoba dan oknum yang kabur dari karantina. Menurutnya mereka jauh lebih merugikan.

"Ini UU yang salah, sayanya yang salah, atau pasal yang dikenakan saya nih yang salah? Koruptor di luar sana, yang pakai narkoba, yang kabur dari karantina. Saya nggak merugikan orang lain. Saya rugiin siapa? Negara rugi? Nggak. Artis rugi? Nggak. Nggak ada yang dirugikan, (diancam) 8 tahun penjara," beber Richard Lee

Dokter Richard Lee pun kembali menyentil soal oknum yang kabur dari karantina dan tidak dipenjara. Tindakan kabur dari karantikan yang dikatakannya bisa sangat merugikan.

"Kabur dari karantina siapa yang rugi? Banyak banget gila. Kalau virus itu nyebar, satu negara bisa rugi, ekonomi bisa jatuh, runtuh risikonya. Saya rugiin siapa? Saya gemetaran setiap hari," aku Richard Lee.

Penjelasan Pihak Kepolisian

Kasus perseteruan dokter Richard Lee dengan artis cantik Kartika Putri hingga kini ternyata masih terus berlanjut. Bahkan sebelumnya sang dokter juga sempat ditangkap secara paksa lantaran diduga telah melakukan ilegal akses akun media sosialnya yang tengah dijadikan sebagai barang bukti dalam perseteruan tersebut.

Kabar terbarunya pihak kepolisian telah menahan dokter dan juga influencer produk kecantikan tersebut sejak tadi malam, Senin (27/12/2021) di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Penahanan terebut dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai berkas perkara kasus ilegal akses dinyatakan lengkap oleh jaksa atau yang biasa disebut dengan P21.

Atas kelengkapan berkas tersebut, pihak kepolisian akan segera melimpahkan Richard Lee yang berstatus sebagai tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan.

"Mulai tadi malam dilakukan penahanan. Terkait kasus ilegal akses yang sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa alias P21," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan

Dokter Richard Lee belakangan kembali menyita perhatian publik. Sang dokter kecantikan yang tenagh berseteru dengan artis Kartika Putri tersebut dikabarkan telah ditangkap oleh pihak kepolisian di rumahnya yang terletak di Komplek Investama Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (11/08/2021).

Dokter Richard Lee ditangkap karena adanya dugaan pelanggaran Undang Undang ITE. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution yang diketahui sempat menghubungi dokter yang diketahui tengah berseteru dengan artis Kartika Putri tersebut.

TAG : Dokter Richard LeeDr Richard LeeRichard LeeIlegal Akses

Artikel Menarik Lainnya

Komentar