•   May 1
Entertainment

Sopir Vanessa Angel Resmi Menjadi Tersangka, Pakar Hukum Soroti Pasal yang Menjerat Tubagus Joddy

( words)

Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah resmi menjadi tersangka dan sudah di tahan di Polda Jawa Timur.

Helo.id - Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy kini sudah resmi menjadi tersangka dan langsung ditahan di Polres Jombang, Jawa Timur.

Tubagus Joddy dinyatakan bersalah karena lalai dalam berkendara hingga mengakibatkan kecelakaan di Jalan Tol Nganjuk-Surabaya, ruas Jombang KM 672.

Diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat menggelar jumpa pers di Mapolres Jombang pada Kamis (11/11/2021).

Penyidik telah menetapkan tindak pidana Pasal 310 ayat 4 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tidak hanya itu, Tubagus Joddy juga disangkakan Pasal 311 ayat 5 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di mana dalam kecelakaan tersebut menyebabkan orang meninggal dunia.

Oleh sebab itu, sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tersebut kini terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 24 juta.

kecelakaan maut yang menewaskan bibi dan vanessa

Menanggapi penetapan tersebut, praktisi hukum Ricky Vinando pun berikan tanggapan. Pihaknya mengapresiasi Polda Jawa Timur.

Sehingga, Ricky Vinando pun membuktikan bahwa argumentasinya selama ini bahwa ada dugaan kuat sopir Vanessa Angel lali hingga menyebabkan kecelakaan maut.

"Pernyataan Ricky Vinando selama ini sudah terbukti ada Pasal 311 ayat 5 UU LLAJ dalam kasus kecelakaan yang mengakibatkan Vanessa Angel dan Bibi tewas di TKP," ujar Ricky Vinando

Ricky pun tampaknya begitu meyakini tentang dugaan bahwa Tubagus Joddy melalukan sebauah kesengajaan. Ia pun heran mengapa sopir pasangan suami istri tersebut tidak menginjak rem sama sekali.

"Mengapa sama sekali tak menginjak rem? Mengapa tanpa rem tapi kau langsung banting setir ke kiri hingga berakibat menghantam ujung beton pembatas jalan tol, hancur, mobil terbang dan hancur total hanya pada bagian kiri saja?"

"Ini aneh ya karena diduga kuat dia sengaja membanting setir ke arah kiri, harusnya sebelumnya masih bisa mengurangi kecepatan dan juga sesekali menginjak rem," tegasnya.

Ricky pun menegaskan bahwa Tubagus Joddy seharusnya dalam keadaan sadar untuk menghentikan laju mobil yang dipacunya.

"Karena pada saat kejadian berdasarkan investigasi Ditlantas Polda Jatim maupun Satlantas Polres Jombang, jalan tol khususnya sebelah kanan masih sepi dan lengang, harusnya masih bisa banting setir ke kanan, jalanan masih sepi."

Tidak hanya itu, Ricky Vinando juga menyinggung kesaksian warga yang mendengar suara benturan keras.

Diketahui salah seorang saksi bernama Ansori mengaku sempat melihat mobil berwarna putih terbang.

Dengan demikian, Ricky pun sangat menyangsikan kesaksian dari Joddy terkait dengan kecepatan yang dipacunya.

"Saya tak percaya pengakuan pengemudi bahwa kecepatan 120 Km/Jam, apalagi dia sudah ngaku ngebut sambil main hp dan membuat Instagram Stories."

Selain berdasarkan keterangan dari saksi, Ricky semakin yakin bahwa Tubagus Joddy ugal-ugalan lantaran sempat viral videonya yang ngebut di media sosial.

Roy Suryo Ragukan Kesaksian Tubagus Joddy

Sebelumnya pakar telematika dan juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo pun memberikan penjelasan terkait dengan kemungkinan sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah menjadi tersangka.

Roy Suryo menyebutkan bahwa dirinya tidak mempercayai dengan pengakuan Tubagus Joddy yang mengantuk saat mengemudi sehingga kecelakaan terjadi dan menewaskan bosnya, yakni Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Hal tersebut pun sudah disampaikan kepada Direktur Lalu Lantus Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman.

"Meskipun konon si Tubagus Joddy, driver-nya Vanessa itu mengatakan ngantuk, tapi saya kemarin bilang ke Kombes Latif di Jawa Timur 'saya tidak percaya kalau yang bersangkutan ngantuk'," tutur Roy Suryo

roy suryo


Melihat kejadian kecelakaan tersebut, Roy Suryo meyakini bahwa sang sopir pada saat itu tidak mengantuk, melainkan sedang memegang ponselnya.

"Yang saya percayai, yang bersangkutan pegang handphone, kemudian handphone-nya terlepas dan yang bersangkutan kehilangan kendali," ujar Roy Suryo.

Menurut pakar telematika tersebut, ketika seseorang mengantuk saat menyetir, kecepatan mobilnya pasti melambat. Akan tetapi, mobil yang dikemudikan oleh Tubagus Joddy pada saat itu melaju dengan kecepatan tinggi.

TAG : Vanessa AngelBibi ArdiansyahTubagus Joddy

Artikel Menarik Lainnya

Komentar