•   May 2
Entertainment

Dilaporkan Iwan Fals dan juga Istrinya, Kuasa Hukum Pendiri OI Buka Suara

( words)

Iwan Fals dan istrinya diketahui telah melaporkan pihak organisasi Orang Indonesia.

Helo.id - Belum lama ini musisi senior Iwan Fals bersama dengan istrinya, Rosana Listanto, melaporkan pendiri organisasi Orang Indonesia atau OI ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Pendiri OI tersebut dipolisikan karena telah menuduhnya melakukan pemalsuan akta pendirian OI.

Dalam laporan di Polda Metro Jaya pada Kamis (4/11/2021), istri Iwan Fals tersebut mengaku telah melaporkan seorang pria dengan inisial KS dan juga IB.

Belakangan ini diketahui bahwa KS adalah Kamarudin Simanjuntak, akan tetapi dirinya bukan pendiri OI, melainkan kuasa hukum IB yang diketahui merupakan Indra Bonoparte yang merupakan salah satu dari empat pendiri OI.

Kamarudin pun beri tanggapan terkait dengan laporan tersebut.

"Iya kalau saya kan pertama sebagai kuasa hukum, kalau itu yang dilaporkan saya ya dalam bekerja saya bertindak atas nama klien dijamin oleh Undangan-Undang no 18 tahun 2003 tentang advokat itu yang pertama," kata Kamarudin

Selanjutnya, jika benar nama Indra Bonaparte yang diseret dalam laporan tersebut, ia menyebut bahwa sesungguhnya kliennya lah yang mengalami pemalsuan akta pendirian OI.

Sebab dalam akta tersebut Indra Bonaparte dicantumkan sebagai Ketua Pengawas OI, sedang sebenarnya adalah pendiri OI.

"Yang kedua kalau yang dimaksud IB itu adalah Indra Bonaparte, IB itu korban pemalsuan dimana nama dia dicatut dipalsu sebagai ketua pengawas padahal IB tidak pernah jadi ketua pengawas OI yang benar dia adalah pendiri OI bukan ketua pengawas," ungkapnya.

Meski demikian, kliennya menduga adanya pemalsuan yang telah diterbitkan oleh Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada tahun 2017 dalam surat pengesahan badan hukum perhimpunan organisai OI.

"Kemudian Iwan Fals dibikin sebagai ketua OI padahal Iwan Fals sesuai akta pendirian OI tahun 2000 ia bukan ketua tapi pendiri, jadi ada empat pendiri," ungkap Kamarudin.

"Nah kemudian di 2017 yang mengakui sebagai pengurus OI, Rosana Listanto, tetapi yang terdaftar di Kemnkumham bukan Rosana," sambungnya.

iwan fals


Hal tersebutlah yang menurutnya dari tahu 2017 hingga kini diduga kuat surat tersebut mengandung pemalsuan.

"Kemudian Iwan Fals dibikin sebagai ketua OI padahal Iwan Fals sesuai akta pendirian OI tahun 2000 ia bukan ketua tapi pendiri, jadi ada empat pendiri," ungkap Kamarudin.

Seperti yang diketaui musisi Iwan Fals datang bersama empat pengacara, putrinya dan juga istrinya ke Polda Metro Jaya pada hari Kamis (4/11/2021).

Diduga ia hadir untuk membuat lapora terkait dengan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Ia tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB menggunakan kaos berwarna hitam.

Sebelumnya, kisruh internal tentang kepengurusan ormas Orang Indonesia (OI) berujung pada pelaporan penyanyi Virgiawan Listanto.

Pelaporan tersebut merupakan buntut kisruh kepengurusan OI yang pernah ditayangkan oleh satuan televisi dan juga Youtube.

Dalam tayangan tersebut, Iwan Fals dituding telah memalsukan surat pendirian organisasi Orang Indonesia atau OI.

Oleh karena itu, Iwab Fals dan juga istrinya, Rosanna pun akhirnya melaporkan seorang rekannya yang merupakan salah satu pendiri ormas Orang Indonesia, yakni IB dan juga kuasa hukumnya, Kamarddin Simanjuntak.

Laporan tersebut dilakukan karena salah seorang pendiri organisasi tersebut, yakni IB berencaa melaporkan musisi Iwab Fals dan juga istrinya. 

Hal tersebut dikarenakan, sang musisi dan juga istrinya diduga telah memalsukan surat pendirian organisasi dan juga melakukan perombakan keanggotaan organisasi OI.

Melalui kuasa hukumnya, IB akan menunggu klarifikasi dari pihak Iwan Fals terkait dengan perombakan kepengurusan OI yang sudah terdaftar di Kemenkumham.

TAG : Iwan FalsOrganisasi OIOrang Indonesia

Artikel Menarik Lainnya

Komentar