•   April 27
Entertainment

Kasusnya Tak Kunjung Selesai Dengan Irwansyah, Kali Ini Medina Zein Ajukan PraPeradilan

( words)

Baru saja tersebar kabar bahwa Medina Zein mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung

Helo.id -  Kasus antara Irwansyah dan juga Medina Zein sepertinya juga belum memenuhi titik terang. Baru saja tersebar kabar bahwa Medina Zein mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung. Langkah tersebut dilakukan oleh Medina setelah polisi menghentikan sementara kasus dugaan penggelapan dana uang yang dialkukan oleh suami Zaskia Sungkar tersebut.

Baru saja kemarin tersebar kabar bahwa Irwansyah melaporkan balik Medina Zein terkait pencemaran nama baik. Dan sekarang kembali ramai diperbincangkah bahwa Medina Zein mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung,

"Menyatakan dalam hukumnya tindakan Termohon yang telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/2419/X/2019/JBR/Polrestabes. tertanggal 18 Oktober 2019 dari tahap Penyelidikan ke-tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/1176.a/I/2020/Reskrim. tertanggal 17 Januari 2020 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/1176.a/VI/2020/Reskrim. tertanggal 2 Juni 2020. adalah sah dengan segala akibat hukumnya," salah satu permohonan Medina Zein yang ditujukan ke PN Bandung

Terkait beredarnya kabar ini pihak Irwansyah juga ikut turut angkat bicara. Menurutnya mereka menghargai langkah hukum yang dipilih oleh Medina Zein.

"Bagi kami praperadilan yang dilayangkan oleh Medina Zein ke Pengadilan Negeri Bandung, adalah hak hukum Medina yang dijamin menurut KUHAP," ungkap pengacara Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin.

Pihak pengacara dari Irwansyah juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak perlu mengomentari lebih jauh terkait hal tersebut. Merea meyakini bahwa ajelis hakim yang bertugas memeriksa perkara tersebut menjunjung tinggi prinsip transparansi.

"Tidak ada yang perlu kami komentari lebih jauh, hanya saja tentu kami akan terus memantau perkembangan dari proses praperadilan itu, karena bagaimanapun SP3 yang dipraperadilan kan tersebut berkaitan langsung dengan perkara klien kami dan kami yakini majelis hakim yang memeriksa perkara tersebut menjunjung tinggi prinsip transparansi, dengan tetap mengedepankan fakta-fakta hukum beserta alat buktinya."

Sebelumnya pihak kepolisisan Polrestabes Bandung membenarkan bahwa mereka telah melakukan penghentian sementara terkait kasus dugaan penggelapan dana yang saat ini tengah menyeret artis Irwansyah tersebut.

"Ya sementara ini kita hentikan sih," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui sambungan telepon, Senin (10/8/2020).

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai SP3, pihak kepolisian enggan memberikan pendapat. Ia menjelaskan jika masalah tersebut tidak perlu diperpanjang lagi.

"Ya nggak usah diperkeruhlah. Kalau kita omongkan nanti salah lagi. Sudah, nanti sajalah itu, ya nanti sajalah," ungkap AKBP Galih Indragiri

Sebelumnya tersebar kabar bahwa Irwansyah dilaporkan oleh Medina Zein yang merupakan rekan kerjanya atas tuduhan menggelapka uang perusahaan Rp 1,9 Milyar.

 Hal tersebut ia ungkapkan lantaran menemukan kejanggalan dalam rekening Bandung Makuta. Dan ada aliran dana yang masuk dalam rekening pribadi Irwansyah dan juga perusahaan travelnya yang beranama Jannah Corp sejumlah Rp 1,9 Milyar juga.

Karena dirasa ada yang janggal, akhirnya Medina Zein meminta hasil audit keuangan kepada Irwansyah selaku komisaris PT. Bandung Berkah Bersama. Namun Medina Zein mengaku bahwa dirinya kesulitan mendapatkan hasil audit yang dimintanya tersebut.

Medina Zein lalu minta hasil audit keuangan kepada Irwansyah selaku komisaris PT Bandung Berkah Bersama. Namun, ia kesulitan untuk mendapatkan hasil audit tersebut.

Karena kesal lantaran tidak bisa mendapatkan hasil audit yang ia minta kepada Irwansyah, akhirnya ia melaporkan Irwansyah dan juga Fitra Olid yang merupakan direktur dari PT Bandung Berkah Bersama.

TAG : Medina ZeinIrwansyahZaskia SungkarViral

Artikel Menarik Lainnya

Komentar