•   May 17
Entertainment

Akhirnya Terungkap, Ini yang Dilakukan Rachel Vennya pada Mobilnya Sehingga Warna Berubah

( words)

Rachel Vennya berikan pengakuan kepada pihak kepolisian terkait dengan perbedaan warna mobil dalam keterangan surat-surat kendaraan dan aslinya.

Helo.id - Kasus Rachel Vennya tentang plat kendaraan RFS akhirnya menemukan titik terang. Ia sudah memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

Kepada pihak kepolisian, selebgram 26 tahun tersebut menyebut mobil dengan nomor kendaraan B 139 RFS hanya dilapisi stiker.

"Saudari Rachel telah mengakui perubahan warna kendaraan Toyota Alphard B-139-RFS yang tidak sesuai dengan STNK," kata Kasubdit Gakkun Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Yuwono

Kepada pihak kepolisian, Rachel Vennya beralasan agar cat mobil putihnya tidak rusak. Selain itu, pada saat awal membeli mobil tersebut, ia ingin mobil berwarna hitam namun pada saat itu di show room tidak ada.

"Alasan Rachel melapisi body mobil dengan warna hitam karena pada saat membeli mobil di show room Toyota adanya warna putih metalik, sehingga Rachel membeli mobil tersebut dan selanjutnya warna tersebut dirubah menjadi hitam doff dengan cara dilapisi sticker agar cat mobil tetap terjaga dengan bagus," papar Argo Yuwono.

Sanksi yang Akan Diterima oleh Rachel Vennya

Selebgram Rachel Vennya kini harus menghadapi masalah baru terkait dengan plat kendaraan mobilnya. Padahal kasus dugaan kabur dari karantina yang hingga kini masih menjadi sorotan publik, masih belum ada kejelasan.

Seperti yang diketahui, Rachel Vennya telah datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021). Rachel Vennya menggunakan plat B 139 RFS di mobil yang tidak seharusnya.

Dirlantas Polda Meto Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa sang selebgram dapat dijerat Undang Undang tentang lalu lintas.

Kata Kombes Sembodo Purnomo Yogo, Rachel Vennya akan dikenakan sanksi tilang jika memang terbukti melanggar.

"Ini hanya tilang ya, denda Rp 500 ribu atau kurungan dua bulan," terang Sambodo.

Berdasarkan dari penelusuran yang dilakukan oleh pihak kepolisian, ternyata plat nomor B 139 RFS tersebut seharusnya dipasang di mobil Toyota Alphard berwarna putih.

kendaraan rachel vennya

Sementara mobil yang membawa Rachel Vennya saat keluar dari Polda Metro Jaya adalah Toyota Alphard warna hitam. Meski demikian, pihak kepolisian masih belum bisa menentukan sanksi yang akan diterima oleh Rachel Vennya.

"Kita akan lihat pelanggarannya seperti apa. Apakah memang kendaraannya sudah berganti warna namun belum dirubah di STNK-nya," ujar Kombes Sambodo.

"Atau memang STNK itu ditempelkan di kendaraan yang lain tidak sesuai dengan peruntukannya," sambungnya.

Terkait dengan pelat RFS yang konon hanya untuk para pejabat saja, Sambodo memberikan penjelasan. ia menyebutkan jika warga sipil juga bisa memilikinya.

Akan tetapi dengan catatan pembayaran pajak yang berbeda kalau menggunaan pelat RFS dengan 3 angka.

"Ada namanya perkap 3 (tahun) 2012 yang mengatur tentang penggunaan STNK khusus dan STNK rahasia. Itu ada aturannya," jelas Sambodo.

"Salah satunya adalah RFS untuk pejabat sipil, tapi di data kita yang dimaksud RFS pejabat sipil itu 4 angka."

"Kalau yang kemarin 3, 2, 1 angka itu boleh dimiliki warga sipil biasa," paparnya.

Kombes Sambodo memang masih belum bisa memastikan pelanggaran yang dilakukan oleh Rachel Vennya. Namun terdapat sejumlah pasal yang diduga telah dilanggar oleh selebgram 26 tahun tersebut.

"Nanti kita lihat, apakah dia melanggar Pasal 280 jo Pasal 68 kaitan dengan TNKB yang tidak sesuai dengan peruntukannya," kata dia.

"Atau dia melanggar Pasal 288 terkait dengan tidak dapat menunjukkan STNK."

"Makanya, nanti yang bersangkutan kita minta datang dengan membawa kendaraan yang digunakan pada malam hari ketika keluar dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya," pungkasnya.

TAG : Rachel VennyaKendaraan Rachel VennyaKendaraan Plat RFS

Artikel Menarik Lainnya

Komentar