•   May 3
Entertainment

Kuasa Hukum Ririn dan Aldi Kompak Enggan Bahas Masalah Rumah Tangga Kliennya : Mohon Maaf

( words)

Ririn-Aldi kompak tidak hadir, kuasa hukum berikan penjelasan.

Helo.id - Kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari Dewi enggan mengumbar akar permasalahan kliennya dengan Aldi Bragi. Karena, hal tersebut merupakan sudah masuk pada pokok perkara yang akan dipersidangkan.

Pihaknya pun enggan membeberkan masalah yang membuat Ririn Dwi Ariyanti yang digugat cerai oleh Aldi Bragi.

"Ya itu yang tadi saya sampaikan itu udah masuk pokok perkara ya jadi mohon maaf kita hormati persidangan ya biar majelis hakim yang menilai ya," kata kuasa hukum Ririn

Ketika ditanya soal keinginan Ririn Dwi Ariyanti untuk bercerai dengan Aldi Bragi, tim kuasa hukumnya pun kembali tidak mau menanggapinya.

"Itu juga masuk pokok perkara ya nanti kita lihat saja ya. Tapi memang pada dasarnya kita sama sama mengajukan ya," tuturnya.

Sama dengan Riri, kuasa hukum Aldi Bragi, Fajar Reyhan, juga enggan membicarakan soal masalah rumah tangga kliennya.

Akan tetapi, ia menyebutkan jika kliennya dan juga Ririn Dwi Ariyanti masih tinggal dalam rumah yang sama.

"Masih satu rumah kayaknya," ungkap Fajar, kuasa hukum Aldi Bragi.

Mendengar ucapan kuasa hukum Aldi Bragi, kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti tersebut pun membenarkan ucapan tentang Aldi dan Ririn yang masih tinggal dalam satu rumah.

"Masih satu rumah memang masih satu rumah," lanjut kuasa hukum Ririn.

Penjelasan Pihak Pengadilan Agama

Aldi Bragi kini telah resmi menggugat cerai Ririn Dwi Ariyanti per tanggal 30 Agustus 2021.

Terkait dengan hal tersebut, ada permintaan Aldi Bragi selain gugat cerai Ririn Dwi Ariyanti. Dipastikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Aldi Bragi hanya ingin cerai dan hak asuh anak.

"Tidak ada (gono gini), yang ada hanya permohonan cerai talak dan pengasuhan anak," kata Taslimah.

Mengenai keduanya masih tinggal serumah atau tidak, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa keduanya masih berada di alamat yang sama.

"Mengenai masih serumah atau tidak, pemohon berada di jalan Bintaro Alamanda Kelurahan Pesanggrahan sedangkan termohon berada di alamat yang sama," katanya.

aldi dan ririn

Ditanya tentang adakah masalah kekerasan dalam rumah tangga, Taslimah masih belum bisa memastikan hal tersebut.

"Kami belum masuk ke situ ya, secara spesifik untuk isi kenapa dia mengajukan belum bisa kami informasikan karena baru pendaftaran," lanjutnya.

Pada sidang cerai perdana nanti, yang kabarnya akan digelar 16 September 2021, keduanya diwajibkan untuk hadir untuk melakukan mediasi.

"Iya nanti mediasi kedua belah pihak diwajibkan hadir karena, ini akan didamaikan dan diperintahkan mediasi antara kedua belah pihak dan seyogyanya keduanya diwajibkan hadir di persidangan," pungkasnya.

Isu keretakan rumah tangga Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi menjadi sorotan setelah keduanya mulai jarang terlihat tampil bersama. Sang aktris pun juga jarang memposting fotonya bersama dengan suami.

Isu keretakan rumah tangga Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi hingga kini masih belum diketahui kejelasannya.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah membenarkan adanya gugatan cerai talk yang masuk, dari pemohon talak Reinaldi Hutomo atau Aldi Bragi.

Gugatan cerai talak tersebut Aldi Bragi mengajukan gugatan cerainya kepada sang istri, Ririn Dwi Ariyanti ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak senin (30/8/2021) secara ecourt.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menegaskan bahwa berkas tersebut sudah diterima dan sudah diberi nomor perkara.

"Benar telah masuk perkara cerai talak yang dimasukan dari Reinaldi Hutomo Melawan Dwi Ariyanti," kata Taslimah

Mengenai keduanya masih tinggal serumah atau tidak, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa keduanya masih berada di alamat yang sama.

"Mengenai masih serumah atau tidak, pemohon berada di jalan Bintaro Alamanda Kelurahan Pesanggrahan sedangkan termohon berada di alamat yang sama," katanya.


TAG : Aldi BragiRirin Dwi Ariyanti

Artikel Menarik Lainnya

Komentar