Gugat Cerai Jonathan Frizzy, Kuasa Hukum Dhena Beri Penjelasan Tentang Kemungkinan Rujuk
Kuasa hukum Dhena Devanka berikan penjelasan terkait dengan kemungkinan rujuk.
Helo.id - Istri Jonathan Frizzy, Dhena Devanka telah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal tersebut telah disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ibnu Ali Tindri.
Dhena Devanka tampaknya sudah mantap berpisah dengan pria yang telah menikahinya sejak tahun 2012 silam.
Terkait dengan perceraian tersebut, kuasa hukum Dhena Devanka tidak bisa menjelaskan soal perasaan kliennya saat ini kepada Jonathan Frizzy alias Ijonk.
- Dalami Laporan Dhena Devanka, PIhak Kepolisian Akan Panggil Jonathan Frizzy
- Dhena Devanka Dikabarkan Gugat Cerai Ijonk, Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan: Baru Saja Masuk
- Meski Sudah Laporkan Ijonk Ke Pihak yang Berwajib, Dhena Devanka Buka Pintu Damai
- Masih Tinggal Satu Rumah, Dhena Devanka: Semua Karena Anak
- Usai Jalani Pemeriksaan, Kuasa Hukum Dhena Devanka: Jangan Memprovokasi, Jangan Manas-manasin Ya
Akan tetapi, ia juga mengungkapkan tidak menutup kemungkinan jika Dhena dan Ijonk nantinya akan kembali rujuk.
"Hukum acaranya kan gini, di saat kita daftarkan gugatan setelah mendaftarkan dipanggil kedua belah pihak, untuk dimediasi. Nah kita nggak tahu tuh, dimediasi, kalau nggak berhasil lanjut," tutur Ibnu
Diakui oleh Dhena Devanka saat ini masih satu rumah dengan Jonathan Frizzy. Hal tersebut di lakukan demi melindungi dan juga menjaga ketiga anak mereka.
Dhena Devanka disebut tidak mau melihat ketiga anaknya terluka karena perceraian. Sehingga keduanya memilih untuk tetap tinggal di rumah yang sama meski sering terlibat dalam pertengkaran.
"Masih tinggal serumah," ujar Ibnu.
"(Alasan) untuk masa depan anak-anak," tegasnya.
Terkait dengan alasan Dhena Devanka ajukan gugatan cerai lantaran merasa terlalu sering bertengkar dengan Jonathan Frizzy.
Meski begitu, ia mengaku tidak dapat membeberkan lebih laanjut aoa yang telah terjadi sebenarnya dalam rumah tangga kliennya tersebut. Lantaran hal tersebut sudah masuk dalam materi persidangan.
"Percekcokan terus menerus, alasannya kan pokok materi ya sebenarnya, nggak boleh saya sampaikan," tegas Ibnu.
Tidak hanya itu, Dhena Devanka yang telah laporkan Jonathan Frizzy alias Ijonk, suaminya atas kasus dugaan KDRT, ungkap tetap membuka pintu damai.
Disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ibnu Ali Tindri, pihaknya tetap akan membuka pintu damai meski telah melaporkan Ijonk.
"Sebenarnya kalau melaporkan kan ini upaya hukum terakhir. Tapi kita tetap terbuka kok untuk jalan damai mau apapun hasilnya nanti kita akan membuka diri kok," kata Ibnu Ali tindri
Terkait dengan perseteruan yang terjadi, tim kuasa hukum Dhena Devanka meminta kepada publik untuk tidak membesarkan permasalahan tersebut.
"Jangan memprovokasi, jangan manas-manasin ya. Tidak memperkeruh lah ya untuk semua pihak," ujar Ibnu.
Benny Sempat Berikan Tanggapan Atas Kabar Ijonk Dilaporkan Atas Tudingan KDRT
Dengan munculnya kabar Dhena hadiri panggilan pihak kepolisian atas dugaan KDRT yang dilakukan oleh Jonathan Frizzy, beberapa waktu yang lalu, paman Ijonk yakni Benny Simanjuntak, melalui akun instagram pribadinya pernah mengutarakan keluh kesahnya.
Paman Jonathan Frizzy tersebut baru tahu jika Dhena Devanka telah melaporkan keponakannya atas dugaan KDRT kepada pihak yang berwajib. Ia pun mengaku tidak habis pikir dengan apa yang telah dilakukan oleh istri keponakannya tersebut.
"Jadi di bulan Mei Dhena ternyata sudah melaporkan Ijonk ya, mungkin ada gila juga ya ngelaporin KDRT tapi kenyataannya Ijonk dan saya punya rekaman tentang perkelahian dan sekarang harus berpikir kau jika mau (melanjutkan ke jalur hukum)" ungkap Benny Simanjuntak.
Komentar