•   May 3
Entertainment

Rezky Aditya Tidak Mengaku Telah Hamili, Kuasa Hukum Wenny Ariani: Kami Akan Meminta Pengadilan Untuk Memerintahkan Tes DNA

( words)

Pihak Wenny Ariani minta Rezky Aditya lakukan tes DNA

Helo.id - Sidang kasus pengesahan anak yang dilayangkan oleh Wenny Ariani kepada aktor Rezky Aditya hingga kini masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Tangerang.

Sidang yang digelar pada Rabu (19/08/2021) kemarin beragendakan jawaban dari pihak aktor Rezky Aditya. Dalam sidang tersebut, baik Wenny Ariani dan Rezky Aditya kompak tidak hadir, hanya diwakili oleh kuasa hukumnya saja.

Kepada majelis hakim, pihak Rezky Aditya tidak mangaku telah menghamili Wenny Ariani. Apalagi sampai memiliki anak yang kini sudah berusia 8 tahun.

"Hari ini adalah jawaban dari pihak tergugat Rezky Aditya yang mana telah disampaikan tadi di ruang persidangan. Isi jawabannya pihak tergugat tidak mengakui telah menghamili penggugat," ujar Tigor L Manik, kuasa hukum Wenny Ariani.

Geram mendengar jawaban tersebut, pihak Wenny Ariani akan mengajukan tes DNA ke Pengadilan Negeri Tangerang. Mereka berharap majelis hakim bisa mengabulkan permintaan tersebut.

rezky wenny

"Jadi ini yang membuat kami akan meminta kepada pengadilan untuk memerintahkan para pihak tes DNA supaya clear dan jelas," kata Tigor L Manik.

“Jadi bantahan dari tergugat ini harus dipertanggungjawabkan, dia tidak mengakui menghamili penggugat. Dia tidak mengakui otomatis anak yang lahir dari hubungan itu. Maka kami akan meminta kepada majelis hakim nantinya melalui surat untuk diperintahkan para pihak melakukan tes DNA supaya clear dan jelas apa yang kami dalil kan, apa juga yang dibantahkan oleh pihak tergugat," jelasnya.

Hal tersebut dikarenakan Rezky Aditya mengaku tidak memiliki hubungan istimewa dengan Wenny Ariani. Sang aktor menyebut hanya sebatas rekan bisnis dengan Wenny Ariani.

Tentu saja hal tersebut dimata Wenny Ariani adalah sebuah kebohongan. Pihak Wenny Ariani menduga ada yang sengaja ditutup-tutupi oleh sang aktor.

"Jawabannya ini yang pertama intinya kenapa di pengadilan negeri bukan di pengadilan agama karena menurut tergugat pihak pihak nya muslim. Yang kedua tidak mengakui hamil, dia mengakui memang ada hubungan tapi tidak mengakui bahwa penggugat hamil karena hubungan dengan tergugat. Jadi otomatis itu mengatakan tidak mengakui anak yang lahir itu hasil dari hubungan para pihak," beber Tigor L Manik.

"Mengakui ada hubungan bisnis di sini dibilang. Jadi ada yang dia sembunyikan, Untuk itu kami akan membuat surat untuk meminta kepada majelis hakim yang memeriksa perkara ini untuk memerintahkan para pihak tes DNA supaya terang dan jelas," tukasnya.

Jawab Kabar Tentang Hukuman Penjara

Sosok Wenny Ariani kini memang tengah mendapatkan perhatian publik. Hal tersebut dikarenakan pengakuannya yang secara tiba-tiba mengatakan bahwa dirinya memiliki anak dengan Rezky Aditya.

Dengan munculnya Wenny Ariani ke publik, kehidupannya pun mulai terkulik. Ia dikabarkan pernah dipenjara selama dua tahun. Tepatnya pada tahun 2015, Wenny Ariani harus mendekam dipenjara.

Hal tersebut disampaikannya saat dirinya menjadi bintang dalam acara Rumpi No Secret yang dipandu oleh Feni Rose.

"Kamu punya anak 2013 dan 2014 kamu terlilit masalah hukum?" tanya Feni Rose.

"Iya betul," jawab Wenny Ariani.

Dalam kesempatan tersebut, Feni Rose kemudian bertanya apakah benar Wenny Ariani pernah divonis dua tahun penjara.
Wenny Ariani pun membenarkan hal tersebut, ia kemudian menjelaskan masalah hukum yang menjeratnya pada tahun 2015 silam.

"2013 Kekey (putri Wenny) lahir sampai 2014 saya masih ketemu (Rezky Aditya). Jadi kasus hukum aku 2015," kata Wenny Ariani.

"Jadi sebetulnya Rezky itu masuk ke dalam perusahaan saya juga."

"Pada saat saya sebelum kena kasus hukum, itu memang saya ada gagal bayar di salah satu bank."

"Sehingga ada aset yang diambil, termasuk Rezky ada asetnya juga di situ," bebernya.

TAG : Rezky AdityaWenny Ariani

Artikel Menarik Lainnya

Komentar