•   May 21
Entertainment

Akhirnya Diperbolehkan Pulang, Kuasa Hukum Dokter Richard Lee Sampaikan Ucapan Terima Kasih Kepada Kapolri

( words)

Dokter Richard Lee dibebaskan atas perintah Kapolri.

Helo.id - Dokter kecantikan yang juga merupakan seorang influencer, Richard Lee akhirnya telah dibebaskan pada Kamis (12/08/2021) malam.

Pihak penyidik Polda Metro Jaya, akhirnya memulangkan Richard Lee setelah sebelumnya dijemput paksa dan juga ditahan atas dugaan akses ilegal dan menghilangkan barang bukti.

Bersama dengan kuasa hukumnya, Razman Arif nasution, dokter Richard Lee tampak keluar dari Polda Metro Jaya.

dokter richard lee bersama dengan kuasa hukumnya

Saat ditemui, kuasa hukum dokter Richard Lee tersebut sampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri," ucap Razman.

"Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah mengatensi kejadian atau perkara kasus klien saya," sambungnya.

Ia pun bersyukur karena kliennya tidak ditahan dan bisa kembali pulang ke rumah. Dijelaskan olehnya jika pembebasan yang terjadi pada klienya tersebut merupakan perintah dari Kapolri.

"Alhamdulillah malam hari ini klien saya tidak ditahan. Dan atas atensi Pak Kapolri dan perintah Pak Kapolri maka klien saya tidak ditahan," terangnya.

Meski dokter Richard Lee sudah tidak ditahan, perkaranya masih akan terus bergulis dan tetap disidangkan.

Razman kemudian menegaskan bahwa pihaknya akan berjuang bersama dengan sang dokter untuk menangani kasus tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Insya Allah kami akan berjuang di pengadilan untuk kasus yang hari ini dirilis," kata Razman Nasution.

"Terkait dengan dugaan menghilangkan barang bukti, atau menggunakan akun palsu, atau menggunakan akun orang lain."

"Yang sebelumnya telah dilakukan tindakan untuk disita oleh pihak penyidik sesuai perundang-undangan," tuturnya.

Muncul Petisi Selamatkan Dokter Richard Lee

Dokter Richard Lee memang sempat diamankan oleh pihak Polda Metro Jaya. Polisi juga membantah adanya penjemputan paksa kepada sang dokter seperti apa yang telah disampaikan oleh istri dan juga kuasa hukumnya.

Terkait dengan penangkapan tersebut, muncul petisi dari netizen yang meminta dokter Richard Lee untuk diselamatkan dari jeratan hukum.

Diketahui petisi untuk dokter Richard Lee tersebut berjudul “Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia”.

Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. Bahkan petisi untuk sang dokter pun trending di Twitter.

Berikut adalah isi dari petisi untuk dokter Richard Lee yang dibuat oleh netizen:

"Disaat sosok dokter yang memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat umum, mengenai krim berbahaya dan tidak memiliki izin BPOM untuk tidak sembarangan digunakan, namun di salah artikan oleh beberapa oknum sebagai “menyerang”."

"Dokter juga menghimbau agar Tokoh/Artis/Selebriti untuk berhati-hati menerima bentuk promosi atau penyebaran produk yang tidak memiliki izin edar ataupun perlu pengawasan dari ahli, dengan tujuan tidak memberikan informasi yang akhirnya di ikuti atau menjadi contoh yang tidak baik untuk khalayak banyak."

petisi selamatkan dokter richard lee

"Dokter juga memberikan informasi secara faktual dan berbasis data dari penelitian-penelitian, serta data faktual yang diberika oleh pihak yang sudah bersertifikasi dan layak, juga dokter sudah berkecimpung serta menangani langsung korban dari produk/barang/kosmetik berbahaya tersebut dengan tujuan agar tidak ada lagi korban dari produk/barang/kosmetik serupa."

"Dengan petisi ini, kami sebagai masyarakat yang peduli dan yang bersedia menerima edukasi & informasi yang benar mendukung dokter untuk memberantas oknum yang tidak bertanggung jawab serta untuk melanjutkan edukasi dan memberikan informasi yang tepat untuk semua khalayak masyarakat, juga dengan tujuan untuk menyadarkan dan menghimbau para Tokoh/Artis/Selebriti agar memberikan informasi yang faktual, serta didasari oleh kepentingan dalam mempromosikan yang aman dan dapat dipertanggung jawabkan, bukan dari dasar keuntungan pribadi saja," demikian bunyi petisi itu.

TAG : Dokter Richard LeeRichard LeeDokter Richard Lee Bebas

Artikel Menarik Lainnya

Komentar