•   May 11
Entertainment

Karena Aksinya, Dinar Candy Dinilai Telang Langgar UU ITE

( words)

Dinar Candy hingga kini masih jalani pemeriksaan atas aksinya berbikini di jalanan.

Helo.id - Aksi Dinar Candy turun ke jalan dengan menggunakan bikini karena protes dengan adanya perpanjangan PPKM kini berujung pada proses hukum.

Hingga kini Dinar Candy masih menjalani pemeriksaan di Polres Metri Jakarta Selatan. Sang DJ tersebut diduga telah melanggar pasal tentang pornogradi dan juga Undang Undang ITE.

"Kalau ditanya kenapa belum dihadirkankarena yang bersangkutan sedang kita lakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

"Kalau memang nanti memenuhi unsur yang dipersangkaan di UU ITE dan juga pornografi, ini nantinya akan naik ke tingkat penydiikan," terangnya.

Dinar Candy dianggap telah melanggar UU ITE karena sempat mengunggah aksinya tersebut dalam bentuk foto dan video saat menggunakan bikini di jalanan.

"Karena yang bersangkutan yang mangupload di Instagramnya, IG saudari DC ini sendiri, nanti akan lita akan gelarkan dulu apakah memenuhi unsur," beber Yusri.

"Juga keterangan saksi yang ada kita kumpulkan," jelasnya.

Nikita Mirzani Sempat Temani Dinar Candy

Sebelumnya telah dikabarkan bahwa Dinar Candy telah diperiksa oleh pihak yang berwajib sejak kemarin.

Nikita Mirzani diketahui sempat mendampingi Dinar Candy di Polres Jakarta Selatan, semalam. Ia juga membenarkan bahwa rekannya dalam channel youtube Langit Entertainment tersebut telah diperiksa terkait dengan rencana aksinya akan berbikini di pinggir jalan sebagai aksi protes perpanjangan PPKM yang dilakukan oleh pemerintah.

nikita mirzani

"Nganterin Dinar di dalam nggak ada, ngobrol-ngobrol doang. Kan Dinarnya masih di dalam nanti tanya Dinar deh," kata Nikita Mirzani

Ibu tiga anak tersebut juga tidak mau terlalu banyak bicara soal pemeriksaan Dinar Candy, ia juga pulang seorang diri dari Polres Jakarta Selatan tanpa rekannya tersebut.

"Nggak tahu gue, gue pulanglah kan bukan gue yang berurusan. Nemenin sebentar doang. Nggak tahu cuma nemenin dia aja mau gimana karena kan Dinar baik juga sama gue jadi ya temenin aja," kata Nikita Mirzani.

"Gue (cuma) bilang, 'Dinar pulang dulu baek-baek, hati-hati.' Dia jawab, 'Iya Kak makasih,'" sambungnya.

Seperti yang diketahui, Dinar Candy melakukan aksi berbikini di pinggir jalan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu (4/8/2021) siang. Dinar Candy menyebutkan aksi berbikini tersebut sebagai benuk protes atas kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM berlevel.

"Saya stres karena PPKM diperpanjang," bunyi protes Dinar Candy di papan yang dibawa.

aksi dinar candy

Dalam aksinya tersebut, Dinar Candy hanya mengenakan bikini berwarna merah dan berkacamata dengan menggunakan masker. Akan tetapi postingan tersebut telah dihapus dari instagram Dinar Candy.

Bisa Terancam Hukuman Penjara

Guru besar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Prof Hibnu Nugroho menjelaskan peluang Dinar Cnady dijerat Undang Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi sangat besar.

"Wah bisa sekali (terjerat UU Pornografi). Protes boleh tetapi yang santun, berdasar pada norma yang berlaku dalam masyarakat," kata Hibnu

Saat ditanya apakah yang dilakukan oleh Dinar Candy termasuk dalam unsur ketelanjangan serta tempat sang artis dalam menggunakan busana tersebut.

"Masalahnya kan di tempat umum, asas kepantasan dan kepatutan yang menjadi dasar," lanjut Hibnu.

Adapun pasal 36 yang dimaskud oleh Hibnu, mengatur soal hukuman bagi mereka yang melakukan eksploitasi seksual di muka umum. Mereka yang melanggar hal tersebut bisa terancam pidana 10 tahun penjara. Berikut bunyi pasal tersebut:

Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).


TAG : Dinar CandyDinar Candy Bikini

Artikel Menarik Lainnya

Komentar