•   April 28
Entertainment

Tindakan Orang Tua Ayu Ting Ting Tuai Sorotan Hingga DIsorot Oleh Anggota DPR

( words)

Anggota DPR turut soroti tindakan orang tua Ayu Ting Ting yang mendatangi rumah haters pada saat PPKM.

Helo.id - Belakangan orang tua Ayu Ting Ting tengah mendapat perhatian publik setelah datang ke rumah haters anak dan cucunya beberapa waktu lalu.

Hal yang menjadi masalah adalah rumah haters tersebut diketahui berlokasi di Bojonegoro, Jawa Timur, sedangkan Ayah dan Ibu Ayu Ting Ting berada di Depok. Bagaimana orang tua sang pedangdut bisa sampai di lokasi tersebut sedangkan di Indonesia sedang menerapkan PPKM karena pandemi covid-19.

Bahkan hal tersebut sampai menarik perhatian dari salah seorang anggota DPR, ia menanyakan tentang tindakan tersebut dan bertanya soal izin perjalanan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua orang tua Ayu Ting Ting telah menjadi sorotan masyarakat luas.

"Ini menjadi berita yang besar, kemudian ada satu pertanyaan besar dari masyarakat dan media meliput."

"Bahwa di saat PPKM Level 4 ini ada tokoh yang bisa keluar daerah," ujar Rahmad Handoyo.

Meski begitu, ia juga tidak mempermasalahkan mengenai perjalanan yang dilakukan oleh orang tua Ayu Ting Ting. Yang jadi perhatiannya adalah dampak dari tindakan yang dilakukan oleh Umi Kulsum dan Ayah Rozak.

Padahal pemerintah hingga kini masih menggencarkan penerapan PPKM untuk mengendalikan kasus covid-19.
Rahmad Handoyo menjelaskan bahwa pemerintah pun kini juga sedang membatasi mobilitas warganya.

"Saya nggak mempersoalkan soal itu, tetapi saya ingin dampaknya ya."

"Ini 'kan PPKM bagaimana pemerintah punya niat untuk mengendalikan Covid-19," bebernya.

Rahmat Handoyo kemudian mempertanyakan soal izin yang dimiliki oleh orang tua dari Ayu Ting Ting saat menempuh perjalanan.

Meski begitu, ia juga tidak akan mempermasalahkan hal tersebut apabila memang ada bukti dan sudah sesuai dengan peraturan.

"Kita sampaikan pada yang bersangkutan, apakah sudah punya izin," ungkap Rahmad Handoyo.

"Apakah yang bersangkutan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

"Kalau sudah sesuai ketentuan ya saya kira nggak ada soal," lanjutnya.



Tidak hanya itu, Rahmat Handoyo juga mengingatkan agar peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah bisa dipatuhi oleh masyarakat.

"Apakah memungkinkan dalam PPKM Level 4 itu keluar tanpa surat. Kalau secara prosedur kita harus taat."

"Aturan ada itu untuk ditaati," kata Rahmad Handoyo

Ia khawatir apabila tindakan orang tua Ayu Ting Ting menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penerapan aturan PPKM.

Lantaran sejumlah warga yang bekerja di Jakarta, untuk masuk saja harus membawa sejumlah persyaratan tertentu.

"Kalau tidak sesuai ketentuan terhadap aturan PPKM menjadi bahan pembicaraan di masyarakat."

"Kok dia dan yang lain dalam PPKM Level 4 bisa bebas berkeliaran," tuturnya.

Rahmad Handoyo menerangkan hal tersebutlah yang menjadi perhatian atas tindakan orang tua Ayu Ting Ting. Disinggung soal pelanggaran PPKM, ia pun enggan berkomentar karena bukan merupakan tanggung jawabnya.

"Nah itu yang menjadi konsen saya, soal pelanggaran atau tidaknya bukan ranah saya," ucap Rahmad Handoyo.

Sebelumnya, terkait dengan kasus tersebut, Ayu Ting Ting telah mengucapkan ucapan terima kasihnya kepada para penggemar setelah identitas hatersnya terbongkar.

Ibu satu anak tersebut berhasil menemukan sosok haters tersebut, yang diketahui merupakan wanita asal Bojonegoro, Jawa Timur bernama Kartika Damayanti. 

Setelah ditelusuri ke rumahnya, Kartika Damayanti sedang bekerja sebagai TKW di Singapura. Sehingga yang bersangkutan tidak bisa ditemui pada saat itu.

Ayu Ting Ting kemudian menerangkan bahwa ia mendapat semua informasi secara detail tentang hatersnya tersebut dari para penggemarnya.

Kemudian, ia pun menyampaikan ucapan terima kasih atas semua dukungan dari para penggemarnya.

TAG : Ayu Ting TingUmi KulsumAyah Rozak

Artikel Menarik Lainnya

Komentar