•   May 17
Entertainment

Gugatan Cerai Thalita Latief Di Kabulkan, Kuasa Hukum Dennis: Pasti Akan Ajukan Banding

( words)

Kuasa hukum Dennis berikan tanggapan atas kabar Dennis dan Thalita resmi bercerai.

Helo.id - Gugatan cerai Thalita Latief kepada suaminya, Dennis Lyla akhirnya dikabulkan oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Dennis, Makhfuzat Zein pun membenarkan bahwa rumah tangga kliennya sudah berakhir. Dan membenarkan bahwa hak asuh anak jatuh kepada Thalita Latief.

"Hakim mengabulkan gugatan Thalita Latief sepenuhnya. Serta hak asuh anak mereka yang bernama Rafello, diasuh oleh Thalita," kata Makhfuzat Zein

Makhfuzat mengatakan jika Dennis seakan tidak terima dengan gugatan yang telah diajukan oleh Thalita Latief telah diterima dan dikabulkan oleh hakim.

Diungkapkan oleh Makhfuzat bahwa kliennya tersebut berencana mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.

"Kami yang pasti akan ajukan banding," ucapnya.

Akan tetapi, banding yang akan dilakukan oleh salah satu personel band Lyla tersebut bukan terkait dengan putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Melainkan isis banding ayang akan diajukan diakui oleh Makhfuzat berkaitan dengan berkas cerai yang diajukan Thalita Latief. Ditegaskan olehnya bahwa hal tersebut salah alamat.

"Kita akan lakukan upaya banding karena kita merasa Pengadilan Agama Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara ini," ucapnya.

"Karena Thalita Latief tidak tinggal di Pejompongan tetapi di Bintaro," sambungnya.

thalita latief

Makhfuzat menilai bahwa Pengadilan Agama Jakarta Pusat keliru dalam memproses guagatan dari Thalita Latief terhadap Dennis Rizky alias Dennis Lyla.

"Makanya kita menilai majelis hakim keliru memutuskan perkara yang bukan wewenang mereka. Tujuan banding ini, kita mau menegakkan proses yang benar," ujar Makhfuzat Zein.

Hanya Cerai dan Hak Asuh Anak

Gugatan cerai yang diajukan oleh Thalita Latief kepada suaminya, Dennis Rizky atau yang akrab disamapa Dennis Lyla akhirnya menemui titik terang.

Gugatan cerai tersebut akhirnya dikabulkan oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Terkait dengan gugatan cerai yang telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Thalita Latief berhak atas hak asuh anak. Hal tersebut disampaikan oleh Jajang Sudrajat yang merupakan Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Jadi gugatan cerai dikabulkan dan anak ditetapkan kepada penggugat," kata humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajang Sudrajat

Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat tersebut menyebutkan proses sidang cerai Thalita Latief dengan Dennis Lyla berjalan cukup panjang, yakni 12 kali sidang. Hingga pada akhirnya keduanta resmi berpisah.

Jajang menegaskan dalam gugatan cerai yang diajukan oleh Thalita Latief, sang artis hanya mengajukan gugatan cerai dan hak asuh anak saja.

"Dalam gugatannya tidak ada harta gono gini, hanya masalah cerai dan hak asuh anak aja," ucapnya.

Ia juga memastikan bahwa artis 32 tahun tersebut tidak menuntut peroihal nafkaah kepada Dennis Rizky alias Dennis Lyla.

"Tidak ada tuntutan nafkah juga dalam gugatan penggugat," ujar Jajang Sudrajat.

Seperti yang diketahui bahwa Thalita Latief telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 22 Maret 20201 lalu setelah mengaku tiga tahun berpisah rumah dengan Dennis Lyla.

Kabar terkait dengan tidak pulangnya Dennis ke rumah selama tiga tahun tersebut juga telah dibenarkan oleh kuasa hukumnya.

Ia membenarkan bahwa kliennya memang tidak pulang ke rumah sejak  tahun 2018.

Selama proses sidang berlangsung, Thalita Latief  menceritakan bahwa pernikahannya dengan personel band Lyla selama 10 tahun tersebut diwarnai dengan adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dan juga perselingkuhan.

Thalita Latief menikah dengan Dennis Lyla pada 9 Oktober 2011. Selama 10 tahun berumah tangga, keduanya dikaruniai seorang putra yang diberi nama Rafello Dimitri Rizky.

TAG : Thalita LatiefDennis Rizky

Artikel Menarik Lainnya

Komentar