•   May 1
Entertainment

Mengejutkan! Wenny Ariani Tuntut Rezky Aditya Bayar Rp 30 Juta Perbulan

( words)

Wenny Ariani tuntuk Rp 30 juta sebulan kepada Rezky.

Helo.id - Belum lama ini sosok Wenny Ariani melayangkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Tangerang guna menuntut Rezky Aditya untuk mengaku dan memberikan pertanggungjawaban terhadap anaknya.

Wenny juga menggugat Rezky Aditya atas sebuah rumah tinggal dan membayar kerugian sebesar Rp 17,5 milyar.

Dalam gugatan yang diajukan Wenny tersebut merupakan kerugian materiil sebesar Rp 7,5 milyar dan immaterial Rp 10 milyar.

Dijelaskan oleh kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan, bahwa nilai kerugian materiil dan immateril yang ada dalam gugatan perdata terkait pengakuan anak terhadap artis Rezky Aditya.

Nilai Rp 7,5 milyar ternyata kalkulasi biaya hidup anak yang dilahirkan oleh Wenny selama 21 tahun ke depan.

Sementar, anak yang disebutkan lahir dari hubungannya dengan suami Citra Kirana tersebut kini sudah berusia 8 tahun.

"Itu 7,5 miliar kalau kita bagi selama 21 tahun itu kira-kira perbulan itu kalau buat hidup anak sebulan Rp 30 juta. Kan mencangkup semua ya, masalah sekolah masalah biaya sehari hari nya dia," kata Ferry Aswan

Sementara kerugian immateril yang disebutkan sebesar Rp 10 milyar tersebut diakui oleh Ferry tidak memiliki batasan. Ia pun tidak yakin tuntutan immateril yang dikabulkan oleh majelis hakim.

"Kalau immateril kan tidak ada nilainya. Malah kalau kita bilang angka 10 miliar itu juga besar ya tapi tidak mungkin dikabulkan sulit dikabulkan," ungkap Ferry.

"Itu nggak gampang kita meminta kayak gitu belum tentu juga dikabulkan," jelasnya.

Ferry mengatakan tujuan utama Wenny Ariani pun mengajukan gugatan terhadap Rezky Aditya bukan semata-mata karena persoalan uang. Melainkan akan fokus pada pengakuan anaknya.

"Kita memang bicara anak. Cuma karena konsep gugatan PNA otomatis umumnya ya itu tadi materiil, immateril, sita jaminan. Tapi fokus kita bukan di situ, fokusnya di pengakuan anak," pungkasnya.

Kasus yang menyeret nama Rezky Aditya terkait dengan dirinya yang memiliki anak dari wanita lain, hingga kini masih terus berlanjut.

Berikan Tanggapan Atas Kabar Wenny Pernah Tersandung Hukum

Rezky Aditya yang diketahui memiliki anak dari wanita inisial W hingga kini masih belum diketahui kejelasannya. Lantaran sang artis masih belum berikan keterangan secara mendetail.

Wanita inisial W tersebut diduga bernama Wenny Ariani Kusumawardani. Sang wanita yang mengaku memiliki anak dari Reky Aditya tersebut rupanya sebelumnya pernah tersandung kasus penipuan serta penggelapan.

Mengetahui hal tersebut, pihak Rezky Aditya pun turut memberikan komentar. Kuasa hukum suami Citra Kirana, Hendrawan mengaku mengetahui kasus penipuan serta penggelapan yang menyeret nama Wenny.

rezky dan wenny

Kuasa hukum Rezky Aditya tersebut mengaku mengetahui hal tersebut dari website putusan Mahkamah Agung.

"Itu pun saya tahu dari putusan Mahkamah Agung," kata Hendrawan Halim

Akan tetapi, Hendrawan sendiri tidak tahu mengenai permasalahan yang ada. Ia hanya mengetahui sebatas itu, sesuai dengan putusan Mahkamah Agung yang telah dilampirkan.

"Tapi aku nggak tahu persis ceritanya. Mending tanya sama lawyer sana si Ferry," ucap Hendrawan Halim.

Bahkan, Rezky Aditya sendiri juga tidak mengetahui masalah tersbut. Padahal jika diruntut, seharusnta Rezky Aditya mengetahui kasus tersebut. Lantaran kasus penipuan serta penggelapan dana yang menyeret wanita bernama Wenny Ariani Kusumawardani terjadi pada tahun 2012, saat Rezky Aditya masih menjalin hubungan dengan Wenny.

"Kalau waktunya iya, tapi Rezky nggak tahu menahu lah soal itu, nggak ada urusannya," imbuh Hendrawan Halim.

"Jadi sebelumnya kan saya profilling, muncul di putusan MA itu ada gitu loh. Itu jauh sebelumnya saya tahu, tapi kasus detailnya bagaimana saya nggak ngerti. Saya confirm ke klien, klien nggak komen. Maksudnya dia juga nggak tahu lah kalau soal hukum," ungkapnya

Hendrawan Halim menyebutkan kasus penipuan serta penggelapan dana yang menyeret nama Wenny Ariani bisa dijadikan bahan oleh Rezky Adity kelak, yakni dengan menyerang nama baik Wenny di Pengadilan Negeri Tangeran dalam guagatan perdata yang diayangkan olehnya.

"Semua bukti kan bisa kita jadikan. Cuma diterima sama hakim atau nggak itu masalah lain," pungkas Hendrawan Halim.

TAG : Rezky AdityaCitra KiranaWenny Ariani

Artikel Menarik Lainnya

Komentar