•   May 21
Entertainment

Fakta Baru Tentang Kasus Narkoba Nia Ramadhani, Pihak Kepolisian: Paginya Baru Pakai Sabu Dia

( words)

Nia Ramadhani ternyata masih dalam pengaruh narkoba saat ditangkap oleh pihak yang berwajib.

Helo.id - Kasus narkoba yang terjadi pada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hingga kini masih terus berlanjut. Pasangan suami istri tersebut kini telah resmi ditetapakan sebagai tersangka.

Kabar terbaru, pihak kepolisian mengatakan bahwa Nia Ramadhani masih dalam pengaruh sabu ketika diamankan Satres Narkoba Polres jakarta Pusat.

"Ya, paginya baru pakai sabu dia," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga

Malam kemarin pada hari Kamis (08/07/2021), pihak Polres Jakarta Pusat memberikan penjelasan terkait dengan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang dibawa keluar dari Mapolres.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweny Panji Yoga mengatakan, bahwa keduanya dibawa untuk kepentingan pengembangan kasus tersebut.

"Kami sedang melakukan pengembangan ke beberapa titik yang sesuai dari keterangan tersangka," kata Panji

Pengembangan tersebut dilakukan untuk menyisir ke tiap lokasi sesuai dengan keterangan dari ketiga tersangka tersebut.

"Sementara kami masih dalam proses penyidikan pemeriksaan," ujar Panji.

Ia juga berjanji akan menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan status pasangan suami istri yang dikenal sebagai keluarga konglomerat tersebut.

"Masih punya 3x24 jam untuk melaksanakan pemeriksaan," tutur Panji.

Sebelumnya pihak kepolisian menjelaskan pihaknya menangkap sang artis di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada Rabu (07/07/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat ini, pihak kepolisian menahan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, kawasan Senen, Jakarta Pusat.

"Ada penyalahgunaan narkoba di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, dan kami amankan tiga orang tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/7/2021) siang.

"Dua tersangka lainnya, yaitu RA (31) ibu rumah tangga, lalu AAB (42) karyawan swasta," ujar Yusri.

Tiga tersangka yang diduga memiliki dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu adalah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta ZN yang diketahui merupakan sopir pasangan suami istri tersebut.

Awalnya pihak penyidik menemukan sabu seberat 0,78 gram di tanga sopir Nia dan Ardi. ZN kemudian mengungkapkan jika pemilik barang tersebut adalah Nia Ramadhani.

Karena pengakuan tersebut, pihak penyidik kemudian menggeledah rumah Nia Ramadhani dan menemukan alat hisab sabu.

barng bukti kasus narkoba nia ramadhani

Terkait dengan hal tersebut, ibu tiga anak tersebut mengakui kepemilikan sabu tersebut dan menyebutkan bahwa suaminya juga turut mengkonsumsi barang haram tersebut.

Dengan pengakuan tersebut, Nia Ramadhani pun langsung di bawa ke Polres Metro Jakarta Pusat, Ardi Bakrie kemudian datang setelahnya untuk menyerahkan diri.

"Dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut, tes urin menyatakan positif mengandung metafetamin atau sabu-sabu," jelas Yusri.

Kombes Pol Yusri Yunus kemudian menjelaskan bahwa ketiganya akan melakukan tes lab darah dan juga rambut. Ia juga mengungkapkan bahwa ketiga tersangka tersebut sudah sejak 5 bulan lalu.

Untuk sementara ini, ketiga tersangka tersebut mengaku alasan menggunakan barang haram tersebut karena tekanan kondisi pandemi dan juga tekanan dari pekerjaan. Ia juga menjelaskan jika satu klip barang bukti yang dibeli tersangka seharga Rp 1,5 juta.

Akan tetapi dalam jumpa pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) yang dipimpin oleh Kapolres dan Kabid Humas Polres Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kombes Pol Yusri Yunus, polisi tidak menampilkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie serta tersangka lain berinsial ZN.

Dalam penjelasannya ketiga tersangka tersebut sedang menjalani tes darah dan juga tes rambut, sehingga tidak bisa hadir dalam jumpa pers.

"Mereka lagi tes darah dan rambut," kata Yusri Yunus.

TAG : Nia RamadhaniArdi BakrieArtis Terjerat Kasus Narkoba

Artikel Menarik Lainnya

Komentar