•   May 2
Entertainment

Berkas Fajar Umbara Sudah Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Yuyun Sukawati Apresiasi Pihak Kepolisian

( words)

Yuyun Sukawati bahagia saat mendengar kabar kasus kdrt Fajar sudah lengkap.

Helo.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi pada Yuyun Sukawati hingga kini masih terus berlanjut dan sepertinya akan memasuki babak baru.

Suami Yuyun Sukawati, Fajar Umbara kemungkinan tidak lama lagi akan menjalani sidang sebagai terdakwa atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal tersebut dikerenakan, berkas kasus Fajar Umbara sudah dinyatakan lengkap dan pihak kepolisian telah menyerahkan berkas, bukti serta tersangka KDRT tersebut ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Mengenai kabar tersebut, kuasa hukum Yuyun Sukawati, Manto pun membenarkan tentang kabar tersebut.

"Jadi memang benar dan kami melihat sendiri berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Jadi saat ini ibu Yuyun sedang menanti jadwal sidang Fajar," kata Manto

yuyun sukawati

Manto kemudian menambahkan bahwa kliennya sudah tidak sabar untuk menunggu jadwal sidang serta putusan hakim untuk menghukum penjara Fajar Umbara.

"Pastinya ibu Yuyun sudah mengetahui kabar ini dan dia sangat menantikan jadwal sidang mas Fajar," ucapnya.

Diakui oleh Manto, Yuyun Sukawati sudah tidak sabar menanti persidangan. Hal tersebut dikarenakan, kliennya kemungkinan besar akan memberikan kesaksiannya di dalam persidangan.

Manto juga menyebutkan bahwa Yuyun Sukawati juga berterima kasiih kepada pihak kepolisian yang sudah dengan cepat memproses laporan atas dugaan penganiayaan serta KDRT yang diduga dilakukan oleh Fajar Umbara.

"Kami sangat mengapresiasikan kinerja pihak kepolisian yang begitu sangat luar biasa profesional dalam menjalankan tugas dan kewenangannya untuk menangani kasus ini," ujar Manto.

Yuyun Enggan Berdamai

Seperti yang diketahui Fajar Umbara kini diketahui sudah mendekam di Polres Metro Tangerang untuk menjalani masa hukumannya terkait dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga serta penganiayaan anak di bawah umur.

Terkait dengan beberapa kasus yang sudah dibawa Yuyun Sukawati ke jalur hukum, pihak keluarga dan kuasa hukum Fajar Umbara mengaku sudah berupaya untuk melakukan perdamaian.

Diakui oleh pihak Fajar Umbara, perdamaian tersebut sudah diminta sejak sebulan yang lalu.
Akan tetapi, kini pihak Fajar Umbara justru menemukan jalan buntu untuk menuju perdamaian dengan Yuyun Sukawati.

Hal tersebut dikarenakan, Yuyun Sukawati tetap pada keputusannya yang tidak ingin berdamai dengan Fajar Umbara.

yuyun sukawati

Pihak Yuyun Sukawati pun memutuskan untuk tidak berdamai dan terus maju melalui jalur hukum untuk menyelesaikan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan anak dibawah umur.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Fajar Umbara, Boy Sulimas ketika bertemu dengan kuasa hukum Yuyun Sukawati.

"Dalam pertemuan itu kita ngobrol santai. Tapi, sangat disayangkan usaha kita yang sudah sebelum Lebaran komunikasi intens terus sama PH-nya tapi hasilnya deadlock," ujar Boy Sulimas

Boy Sulimas kemudian menambahkan, istri dari kliennya tersebut ingin membawa kasus tersebut hingga ke persidangan.

Yuyun Sukawati tetap bersikeras untuk terus melanjutkan kasus tersebut demi mendapatkan keadilan.

"Ibu Yuyun tetap pendiriannya, tetap (ingin) melihat proses Mas Fajar sampai mungkin ke persidangan," tutur Boy.

"Jadi dia nggak ada lagi pintu maaf terhadap Mas Fajar," lanjutnya.

kuasa hukum fajar umbara


Usai pertemuan dengan kuasa hukum Yuyun Sukawati, Boy Sulimas pun langsung pergi menemui Fajar Umabara di Rutan.

Tujuan ia mendatangi kliennya tersebut untuk memberitahukan bahwa Yuyun Sukawati sudah menutup pintu damai.

Boy Sulimas juga langsung bertemu dengan ibunda Fajar Umbara, Nani. Mendengar hal tersebut, Nani pun dengan lapang dada menerima keputusan menantunya yang tetap bersikukuh menyeret anaknya dalam masalah hukum.

"Setelah itu saya sampaikan ke ibunda Mas Fajar, Bu Nani, beliau juga menerima (keputusan Yuyun). Karena itu haknya Ibu Yuyun," tutur Boy, pengacara Fajar Umbara.

TAG : Yuyun SukawatiFajar UmbaraKasus KDRT Yuyun Sukawati

Artikel Menarik Lainnya

Komentar