•   April 28
Entertainment

Ungkap Alasan Anji Memiliki Baca Buku Hikayat Pohon Ganja, Pihak Kepolisian: Bagian Dari Edukasi

( words)

Kepada pihak kepolisian Anji ungkapkan alasan ia membaca buku hakikat pohon ganja.

Helo.id - Kasus narkoba yang melibatkan musisi Anji eks vokalis band Drive hingga kini masih menyita perhatian publik.

Dengan ditetapkannnya Anji sebagai tersangka, pihak kepolisian pun menyebutkan terkait dengan kronologi serta barang bukti yang telah ditemukan oleh pihaknya saat menangkap musisi 42 tahun tersebut.

Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian ungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya ada ganja, kertas papir, serta speaker yang digunakan untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga menemukan barang bukti lain beruba biji ganja dan juga buku Hikayat Pohon Ganja di rumah Anji yang ada di Bandung.

"Di situ (Bandung) kita juga mengamankan beberapa barang bukti, yaitu biji-biji ganja, batang ganja, sebuah buku Hikayat Pohon Ganja."

"Mungkin cukup menarik kenapa ada buku Hikayat Pohon Ganja yang juga pernah kami amankan sebelumnya, terhadap tersangka yang satunya," tambahnya.

Pihak kepolisian kemudian membeberkan terkait dengan alasan Anji memiliki buku hikayat ganja tersebut.

anji


Menurut pihak kepolisian, buku tersebut berguna untuk memberikan edukasi bagi Anji terkait dengan ganja itu sendiri.

"Jadi memang pengakuan dari saudara AN ini bagian dari edukasi kepada yang bersangkutan terkait dengan ganja itu sendiri."

"Karena sekarang sudah rekan-rekan pahami juga di 48 negara bagian di Amerika sudah melegalkan tanaman ganja ini. Tapi memang itu bukan ranah kita Kepolisian."

"Ini adalah informasi yang kita dapatkan dalam pemeriksaan tersebut. Kenapa di sana dilegalkan, di sini tidak. Ini adalah bagian dari edukasi kepada yang bersangkutan," terang Ady.

Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Barat telah mengungkapkan terkait dengan kronologi penangkapan Anji eks vokalis band Drive atas kasus narkoba.

Menurut penjelasan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, penangkapan Anji berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait dengan adanya tindakan kepemilikan narkotika di wilayah Palmerah.

"Berawal dari informadi masyarakat terdapat seseorang diduga melakukan tindakan kepemilikan ganja di wilayah Palmerah. Kemudian kami kembangkan, dan kami amankan AN (Anji) di studionya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo

Ketika diamankan, Anji kooperatif sehingga petugas tidak mengalami kesulitan saat mengumpulkan barang bukti dari studio sang musisi.

"Di sana ditemukan ganja dan beberapa ekstra ganja seperti kertas papir dan speaker. AN menyimpan ganja di box speaker dan box masker," ucapnya.

anji

Setelah itu mantan vokalis band Drive tersebut memberikan informasi bahwa dirinya menyimpan barang bukti lain disebuah tempat yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

Petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian berangkat ke tempat yang telah diinfokan oleh musisi 42 tahun tersebut pada Sabtu (12/06/2021).

"Di sana kami amankan beberapa barang bukti berupa biji ganja, kemudian batang ganja, kemudian di dalam kotak ini kami amankan ganja dan buku hikayat pohon ganja," jelasnya.

Terkait dengan ganja yang dimiliki oleh Anji, Ady mengatakan bahwa sang musisi mengaku memasan barang haram tersebut melalui situs online yang diduga situs berasa dari Amerika Serikat.

Anji mengaku meminjam akun dari pria yang ia sapa dengan ‘’Bro”, yang diketahui dikenalnya dari instagram dengan akun anonim.

"Setelah Anji memesan di website itu, Bro ini memesan ganja tersebut," ungkapnya.

Atas tindakannya tersebut, Anji akan dijerat dengan pasal tentang narkotika degan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

"Ancaman hukumannya empat tahun sampai 12 tahun penjara," ujar Ady Wibowo.

TAG : Anji Eks Vokalis Band DriveAnji ManjArtis Terjerat Kasus Narkoba

Artikel Menarik Lainnya

Komentar