•   March 28
Entertainment

Geram Tidak Segera Selesai, Kuasa Hukum Reza Artamevia Kirim Surat Pembebasan Ke Jaksa

( words)

Kuasa hukum Reza Artamevia ungkap telah kirim surat permintaan pembebasan.

Helo.id - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Reza Artamevia kembali ditunda untuk kali ketiga.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan menjelaskan bahwa pihaknya telah kirim surat permintaan agar kliennya bisa dibebaskan ke jaksa penuntut umum.

“Dari awal sudah kami sampaikan. Kami sudah kirim surat ke jaksa. Cuma sampai saat ini belum ada tanggapan,” ujar Leidermen

Kuasa hukum Reza Artamevia tersebut juga mengatakan bahwa seharusnya kliennya tersebut sudah bisa bebas dn menyelesaikan rehabilitasi karena hingga saat ini kliennya masih harus menjalani rehabilitasi.

"Seharusnya udah bisa bebas atau pulang sebelum Lebaran, cuma kita enggak tahu ini ada apa dengan jaksa sampai menunda-nunda terus,” ujar Leidermen.

Telah dikabarkan bahwa sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Reza Artamevia ternyata kembali ditunda.

Hal tersebut dikarenakan jaksa penuntut umum masih belum siap untuk membacakan tuntutannya.

Terkait dengan sidang Reza Artamevia yang kembali tertunda, tim kuasa hukumnya juga merasa heran. Karena sidang tersebut perihal penyalahgunaan narkotika bukan tindak korupsi.

"Ini bukan perkara sulit bukan perkara korupsi besar," kata Benny Hehanusa

"Ini mamang penyalahgunaan narkotika yang standar lah," tambahnya.

Selain itu, Benny juga mengungkapkan bahwa kliennya tersebut sudah mengakui atas perbuatannya, hanya saja ia berharap agar masalah ini cepat selesai.

"Kita sudah sama-sama tahu mbak Reza sudah mengakui perbuatannya dan menyesalinya," jelasnya.

"Sampai detik ini kita pengin segera dibuat supaya putusan jangan berlama lama lagi karena kita punya tanggung jawab dan kepentingan masing-masing," pungkasnya.

Kasus Reza Artamevia hingga kini terus bergulir, belum lama ini pihak Jaksa Penuntut Umum dikabarkan tidak siap membacakan tuntutan kasus narkoba yang menjerat mantan istri mendiang Adjie Massaid tersebut.

Atas penundaan pembacaan penuntutan tersebut, hakim akhirnya kembali menunda sudang yang pada awalnya dijadwalkan pada hari ini, Kamis (6/5/2021).

Benny Hehanusa selaku kuasa hukum Reza Artamevia menilai terkait dengan penundaan pembacaan penuntutan tersebut telah merugikan kliennya. Hal tersebut dikarenakan kejadian tersebut sudah terjadi ketiga kalinya.

"Ya kami kecewa, ini sudah ketiga kalinya," kata Benny Hehanusa

reza artamevia


Benny kemudian menambahkan bahwa tim kuasa hukum Reza Artamevia sudah menyampaikan keberatannya kepada hakim dalam persidangan.

Hal tersebut dikarenakan kliennya juga merasa dirugikan atas penundaan pembacaan tuntutan.

"Karena klien kami harusnya sudah menerima putusan jika memang tidak diundur atau ditunda terus," ucapnya.

Benny juga menyebutkan jika pembacaab tidak ditunda sampai tiga kali, maka Reza Artamevia sudah bisa divonis dan kemungkinan bisa ikut berlebaran bersama dengan keluarga.

"Karena klien kami (Reza) pasti ingin Lebaran sama keluarga. Sebab, kasus ini bukan perkara sulit hanya penyalahgunaan narkotika yang hukumannya tentu tidak besar," jelasnya.

"Dengan ditunda ini ya klien kami tak bisa berlebaran dengan keluarga," tambahnya.

Oleh sebab itu, Benny Hehanusa kemudian meminta sidang berikutnya yang akan digelar pada tanggal 20 Mei 2021, pihak jaksa penuntut umum sudah membacakan tuntutannya terhadap Reza Artamevia.

"Kami sudah sampaikan ke hakim, karena sudah tiga kali, JPU harus membacakan tuntutan di sidang berikutnya," ujar Benny Hehanusa.

Tidak hanya satu kali, sebelumnya sidang yang digelar pada hari Kamis (29/4/2021) juga kembali ditunda. Hal tersebut juga dikarenakan jaksa penuntut umum masih belum siap membacakan surat tuntutan untuk Reza Artamevia.

"Mau tidak mau, sebagai warga negara yang baik, harus tetap menghormati proses hukum," kata Benny Hehanusa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dua pekan yang lalu, sidang dengan agenda yang sama juga telah ditunda dengan alasan yang serupa.
"Ada apa kok (membacakan tuntutan) lama sekali," ujar Benny Hehanusa.

TAG : Reza Artamevia

Artikel Menarik Lainnya

Komentar