•   April 25
Entertainment

Datangi Komnas Perlindungan Perempuan, Pihak Vicky Zainal Singguh Perselingkuhan Hingga KDRT Serta Nafkah

( words)

Kuasa hukum Vicky Zainal berikan penjelasan terkait kasus kliennya.

Helo.id - Nama Vicky Zainal belakangan tengah menjadi sorotan publik pasca dirinya mengungkapkan bahwa dirinya adalah korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Diketahui pemain FTV tersebut telah mendatangi Komnas Perlindangan Perempuan, yaang terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021).

Kedatangan Vicky Zainal ke Komnas Perlindungan Perempuan tersebut ditemani dengan pengacaranya, Ammy Surya.

Tujuan ia mendatangi Komnas Perlindungan Perempuan  lantaran ia ingin mengadukan suaminya, Muliawan Poernomo.

Ia mengaku mengelami tindak kekerasan dalam rumah tangga saat masih berumah tangga dengan Muliawan Poernomo.

Saat ini perkara gugatan cerai Vicky Zainal masih belum berkekuatan hukum tetap setelah suaminya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Dalam penjelasan penjelasan pengacaranya, ada tiga poin pengaduan Vicky Zainal ke Komnas Perlindungan Perempuan.

"Terjadi pemutusan hak ekonomi dari suami yang seharusnya masih menjadi kewajiban suami untuk memberikan nafkah ke istri," kata Ammy Surya.

“ Kemudian adanya kekerasan verbal dan yang ketiga terkait dengan perselingkuhan,” jelas Ammy Surya.
Pengacara Vicky Zainal menjelaskan tujuan dari kliennya mengadukan Muliawan ke Komnas Perlindungan Perempuan untuk menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait dengan gugatan cerainya.

"Referensi yang terbitkan Komnas Perempuan akan kami pakai untuk mengadukan, baik perdata maupun putusan pengadilan di kasasi," ujar Ammy Surya.

Terkait dengan pengaduan soal tindak kekerasan dalam rumah tangga, Vicky Zainal mengaku bahwa dirinya sering mendengar ucapan kasar dari suaminya, Muliawan Setyadi Poernomo.

Tidak hanya itu, Muliawan bahkan sering melakukan body shamming terhadap istrinya tersebut.
Diungkapkan bahwa Vicky Zainal juga pernah meihat suaminya berselingkuh dengan wanita lain.

Moris, sebagai kuasa hukum Vicky Zainal pun memberberkan soal dugaan adanya perselingkuhan suami kliennya tersebut. Hal tersebut juga sudah disampaikan dalam aduan ke Komnas Perempuan.

"Dicurigai, diduga selingkuh ya. Mungkin udah cukup lama ya," ujar Moris

"Seperti aduan yang disampaikan ke komisi Perempuan itu benar. Nah isinya kurang lebih juga sama, aduannya itu adalah memang ada kekerasan secara verbal dan secara ekonomi," jelasnya.

vicky zainal


Kecurigaan terkait dengan adanya perselingkuhan yang terjadi dalam rumah tangga kliennya tersebut muncul setelah ada beberapa hal yang tidak sepatutnya terjadi antara Vicky dan juga Muliawan sudah sering terjadi.

"Kedua dicurigai, diduga menurut pengakuan klien kita, (Muliawan) memiliki hubungan dengan orang lain yang mungkin tidak diketahui sebelumnya oleh klien kami," beber Moris.

"Ada beberapa kejadian-kejadian atau beberapa peristiwa yang mungkin tidak selayaknya terjadi antara suami dan istri. Terutama dalam hubungan yang lebih bersifat privat ya antara suami istri," jelasnya.

Muliawan diduga telah berselingkuh dengan seorang perempuan selama sembilan tahun lamanya. Bahkan perempuan tersebut diduga juga tinggal di rumah yang sama dengan Vicky Zainal dan Muliawan Setyadi Poernomo.

Vicky Zainal juga menyampaikan ke Komnas Perlindungan Perempuan bahwa suaminya tersebut tidak menepati janji dalam membiayai kebutuhan pokok.

Ia akhirnya meminta kebutuhan pokok kepada suaminya berupa biaya makan sehari-hari dan juga tempat tinggal.

Tidak hanya itu, Vicky Zainal juga meminta setengah dari kepemilikan saham PT Roda Drilling Nusantara (RDN) sebanyak Rp 33 Milyar.

"Hal itu dapat dikategorikan sebagai pemutusan akses ekonomi oleh teradu (Muliawan) terhadap pengadu (Vicky Zainal) selama 10 tahun menikah," kata Ammy Surya.

Diperkirakan Vicky Zainal tidak mendapatkan nafkah dari suaminya tersebut sebesar Rp 127,25 Milyar selama 10 tahun menikah.

TAG : Vicky ZainalVicky Zainal Alami KDRT

Artikel Menarik Lainnya

Komentar