•   April 23
Entertainment

Kembali Jalani Wajib Lapor Secara Online, Kuasa Hukum Gisel: Harus Dampingi Gempi Acara Sekolah

( words)

Gisel kembali jalani wajib lapor secara onlin, karena harus menemani anaknya yang sedang memiliki acara di sekolah.

Helo.id - Gisella Anastasia alias Gisel dikabarkan tidak bisa kembali menghadiri wajib lapor secara langsung di Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (8/3/2021).

Kuasa hukum Gisel mengatakan bahwa kliennya tidak bisa hadir karena harus menemani putrinya, Gempita Nora Marten dalam acara sekolah.

Mantan istri Gading Marten tersebyt memohon agar wajib lapornya dilakukan secara online tanpa perlu hadir ke Polda Metro Jaya.

"Sudah izin (enggak datang) karena harus dampingin Gempi acara sekolah," kata Toddy Ranggabuana

"Iya (wajib lapor online)," lanjutnya.

Kuasa hukum Gisella Anastasia tersebut kemudian juga membenarkan bahwa Gisel juga tidak bisa hadir sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa penyebar video syur dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Surat izin untuk ketidakhadirannya tersebut juga sudah disampaikan, akan tetapi masih belum mendapatkan tanggapan dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Permohonan sudah disampaikan tapi belum ada balasan," ujarnya.

Sebelumnya Senin (1/3/2021), mantan istri Gading Marten tersebut ternyata berhalangan hadir untuk menemui penyidik Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan guna menjalani wajib lapor yang rutin ia lakukan.

Tim kuasa hukum Gisella Anastasia, Toddy Lagabuana menyampaikan kalau kliennya tersebut tidak bisa mendatangi Polda Metro Jaya guna menjalani wajib lapor.

"Lagi berhalangan hadir dan sudah izin ke penyidik sejak Kamis kemarin, Gisel tidak bisa wajib lapor hari ini," kata Toddy Lagabuana

Akan tetapi, ia tidak menyebutkan alasan mengapa kekasih Wijaya Saputra tersebut tidak bisa melakukan kewajibannya dalam melakukan wajib lapor secara langsung ke Polda Metro Jaya.

Hanya saja Gisella Anastasia telah diberikan keringan untuk melakukan wajib lapor tanpa harus tatap muka.

"Ya penyidik minta wajib lapornya secara online saja kalau berhalangan," ucapnya.

Kuasa hukum Gisel tersebut kemudian menyebutkan bahwa kliennya akan menjalani wajib lapor secara tatap muka ke Polda Metro Jaya.

"Kamis Gisel tetap wajib lapor seperti biasa," ujar Toddy Lagabuana.

Berhalangan Hadir Sebagai Saksi

Terkait dengan ketidakhadirannya dalam sidang dengan terdakwa penyebar video syurnya dengan Nobu, Gisella Anastasia alias Gisel ungkap bahwa dirinya berhalangan hadir sebagai saksi dalam sidang terdakwa penyebar video syur yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Wanita 30 tahun tersebut juga sydah melayangkan surat izin kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekaligus menyampaikan alasan dari ketidakhadirannya.

"Pada hari ini Gisel melayangkan surat izin untuk acara sidang pada minggu depan," ujar Odit Megonondo, Kepala Administrasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).

"Karena Gisel minggu depan itu ada keperluan keluarga yang enggak bisa ditinggalkan, itu saja," lanjutnya.

gisel datangi kejaksaan

Gisella Anastasia seharusnya hadir dalam sidang penyebar video syur dirinya dengan Michael Yukinobu de Fretes di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (9/3/2021) mendatang.

"Harusnya Minggu depan tapi hari ini, Rabu kemarin dilayangkan panggilan untuk sidang minggu depan," beber Odit.

"Tapi minggu depan Gisel ada acara yang sudah terjadwal dan tak bisa ditinggal. Makanya minta ijin pada kita untuk tidak bisa hadir sidang minggu depan," jelasnya.

Diketahui Gisella Anastasia alias Gisel  hadir sekitar pukul 11.00 WIB usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya dan keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB.

Tidak hanya Gisel, Micahel Yukinobu de Fretes alias Nobu dikabarkan tidak hadir dalam sidang degan terdakwa penyebar video syur pada pekan depan.

"MYD tidak bisa hadir juga," kata Odit Megonondo, kepala administrasi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Odit juga menuturkan bahwa Nobu berhalangan hadir lantaran ada keperluan yang tidak bisa ditinggal, hingga berhalangan hadir sebagai saksi.

"Karena MYD ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan juga," ujarnya.

TAG : GiselGisella AnastasiaMYD

Artikel Menarik Lainnya

Komentar