•   April 19
Entertainment

Kronologi Penangkapan Jennifer Jill, Kepolisian: Anaknya Ungkap Lemarinya Tidak Boleh Dibuka

( words)

Pihak kepolisian beberkan kronologi penangkapan Jennifer Jill

Helo.id - Terkait dengan kasus Jennifer Jill, pihak kepolisian belum lama ini akhirnya beberkan kronologi penangkapan istri artis Ajun Perwira.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa Jennifer Jill juga mengakui bahwa dirinya menyimpan sabu-sabu selama empat tahun lamanya , di sebuah tempat yang dinamakan tempat terlarang.

Anak dari Jennifer Jill, Philo Paz bahkan juga mengungkapkan bahwa ada sebuah lemari milik ibunya yang memang tidak boleh dibuka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komber Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa pengusaha 50 tahun tersebut mengaku abhwa memang dirinya telah menyimpan sabu-sabu tersebut selama empat tahun lamanya.

"Saudari JJ mengakui itu miliknya, keterangannya itu dia miliki sejak 4 tahun yang lalu," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).

Kombes Pol Yusri Yunus juga mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami alasan dari Jennifer Jill yang menyimpan barang haram tersebut.

Sabu-sabu yang ditemukan oleh pihak kepolisian diungkapkan memliki berat 0,39 gram.

barang bukti kasus jennifer jill

Ia kemudian memberikan penjelasan terkait dengan kronologi penangkapan Jennifer Jill dikediamannya beberapa waktu yang lalu.

"Kronologinya, pada tanggal 16 Februari lalu, kami mendapatkan laporan dari masyarakat atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ungkap Yusri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat dari Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat kemudian meluncur ke kediaman Jennifer Jill yang terletak di Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, sekitar pukul 15.00 WIB pihak kepolisian tiba di kediaman Jennifer Jill.

Akan tetapi, pada saat itu, baik Jennifer Jill dan suaminya sedang tidak berada di rumah. Pihaknya hanya bertemu dengan putra Jennifer Jill, Philo Paz.

"Di rumah Jennifer, polisi menemui Philo yang merupakan anak Jennifer di sebuah kamar. Di kamar tersebut ada sebuah lemari milik ibunya (Jennifer) yang katanya tidak boleh dibuka," jelas Yusri.

Kemudian akhirnya, pihak kepolisian pun akhirnya menggeledah lemari tersebut.

"Isi di dalam lemari ada isi dua paket sabu-sabu, beserta alat penghisapnya," sambungnya.

Usai menemukan barang tersebut, pihak kepolisian bersama dengan Philo Paz pun pergi ke tempat dimana Jennifer Jill saat itu berada. Diungkapkan bahwa pada saat itu Jennifer Jill berada di Rumah Sakit THT di Jalan Cirajang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Sesampainya di sana pukul 16.00 WIB, Jennifer sedang bersama satu orang laki-laki, yaitu Ajun Perwira suaminya," ungkap Yusri.

Tak lama setelah itu, Jennifer Jill, Ajun Perwiran dan Philo Paz kemudian dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian pun kemudian mengecek zat dari barang yang telah ditemukan di dalam lemari Jennifer Jill tersebut.

jennifer jill jalani pemeriksaan

Dan hasil dari pengecekan tersebut, zat dari barang yang ditemukan tersebut merupakan sabu-sabu.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan cek urine kepada Jennifer Jill, Ajun Perwira dan Philo Paz. Dan hasilnya ketiga orang tersebut menunjukkan hasil negatif.

Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jennifer Jill dikabarkan bisa dikenai hukuman hingga 12 tahun masa tahanan. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan bahwa wanita yang akrab disapa Ipel tersebut dapat ditahan lebih lama jika terbukti melanggar pasal yang lainnya.

"Untuk saat ini penyidik dalam melakukan pemeriksaan dasarnya kepemilikan narkotika," ungkap AKBP Ronaldo.

"Bagaimana diatur dalam Undang-undang 35 2009, pasal 112 ayat 1."

Apabila nantinya, pihak kepolisian menemukan fakta lain yang bisa memberatkan, istri Ajun Perwira tersebut juga bisa dikenakan pasal berlapis. 

Akan tetapi, pihak kepolisian ungkapkan bahwa pihak nya masih belum bisa memberikan kepastian. Lantaran pemeriksaan yang dilakukan masih terlalu dini.

TAG : Jennifer JillJennifer Jill Terjerat Kasus NarkobaAjun PerwiraPhilo Paz

Artikel Menarik Lainnya

Komentar