•   April 23
Entertainment

Tio Pakusadewo Divonis Satu Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Menrima dan Menyatakan Terima Kasih

( words)

Tio Pakusadewo divonis sat tahun penjara atas kasus narkotika.

Helo.id - Aktor senior Tio Pakusadewo dikabarkan mendapatkan vonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus narkoba yang menjerat dirinya.

Sang pengacara, Santarawan Paparang mengungkapkan bahwa pihaknya menerima hasil yang telah disampaikan dalam sidang tersebut. Bahkan pihaknya juga mengucapkan rasa terimakasih atas vonis yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim.

Menurutnya, putusan yang baru saja dijatuhkan untuk kliennya oleh majelis hakim sudah sesuai dengan keberatan yang telah diajukan oleh pihaknya beberaapa waktu yang lalu.

Sebab, sebelumnya, aktor  57 tahun tersebut telah dituntut dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

"Ya menerima dan menyatakan terima kasih, karena sesuai dengan arahan, dan keberatan kami dipertimbangkan majelis hakim," ujar Santrawan Paparang

Ia juga menegaskan bahwa Tio akan menjalani sisa hukumannya di tahanan karena keinginan rehabilitasinya ditolak oleh pengadilan.

Selain itu, Santrawan juga menuturkan bahwa proses dari rehabilitasi tersebut akan diurus oleh pihak keluarga setelah Tio bebas dari tahanan.

"Kalau direhabilitasi kan berarti Tio masuk RSKO, tapi biarkanlah soal pengobatan diupayakan oleh keluarga," ujar Santrawan.

"Satu tahun (penjara) aja," lanjutnya.

Santarawan Paparang memperkirakan bahwa kliennya tersebut hanya akan tinggal menjalani masa tahanan selama 30-40 hari lagi. Setelah itu keluarga akan mengupayakan merawat Tio ke RSKO.

"Kalau rehab dia di RSKO menjalani setahun dan ini Tio sudah kira-kira 30 sampai 40 hari udah pulang," bebernya.

Anak Tio Pakusadewo Ingin Ayahnya Menjalani Rehabilitasi

Sebelumnya Aktor senior Tio Pakusadewo dituntut menjalani hukuman dua tahun penjara dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Mananggapi hal tersebut, putri aktor Tio Pakusadewo, Maharani Annisa menilai tuntutan dua tahun penjara yang telah ditetapkan kepada ayahnya dinilai terlalu berat.

Pasalnya saat ini kondisi Tio Pakusadewo masih sering sakit-sakitan dan menurutnya sang ayah seharusnya menjalani rehabilitasi, bukan hukuman penjara selama dua tahun.

"Ayah saya butuh rehabilitasi, ayah saya butuh sembuh bukan dipenjara," kata Maharani Annisa

Maharani kemudian mengatakan bahwa kondisi ayahnya kini tidak sekuat sewaktu saat masuk penjara. Terakhir kali ia menjenguk, ayahnya tengah tengah dalam kondisi sakit dan kesehatannya kurang fit.

"Setiap besuk papah kelihatan enggak fit. Terakhir badannya agak panas."

"Cuma ya saya gabisa kasih obat, karena tidak bisa masuk kedalam. Jadi saya bawakan minyak kayu putih aja," jelasnya.

Ia kemudian juga mengatakan bahwa kaki ayahnya juga menggunakan perban karena sedang sakit, akan tetapi ia tidak mau menanyakan lebih dalam soal luka yang ada di kaki sang ayah.

Dalam proses persidangan selanjutnya, dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi, Maharani Annisa bersama kuasa hukum ayahnya akan berjuang, agaar Tio Pakusadewo bisa direhabilitasi.

"Ayah saya sudah tua juga dan sudah sakit juga. Jadi ya kita tetep paksa pengin rehabilitasi," ucapnya.

Diketahui bahwa sidang lanjutan Tio Pakusadewo dengan agenda pembacaan nota pembelaan akan digelar pada Selasa (12/1/2021).

Sang kuasa hukum, Josua Nainggolan menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha agar kliennya tersebut bisa menjalani rehabilitasi.

"Dalam pledoi nanti, kita akan sampaikan semua, assesmen, dan juga terkait bukti-bukti lain, fakta-faktanya juga akan kita sampaikan. Intinya Om Tio harus di rehab," jelasnya.

Josua juga menyinggung soal isi dari Undang Undang tentang narkotika, bahwa orang yang sudah menjadi pecandu seperti halnya Tio Pakusadewo harus direhabilitasi sampai sembuh total.

"Pada intinya proses rehabilitasi ini bukan sekali, dua kali, atau tiga kali. Tapi sampai sembuh."

"Makanya kami akan perjuangkan supaya om Tio di rehab," ujar Josua Nainggolan.

TAG : Tio Pakusadewo

Artikel Menarik Lainnya

Komentar